Wartain Banten | Pemerintahan | 19 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna membangun keluarga berkualitas serta menyiapkan generasi emas di masa depan.
Dalam surat edaran dijelaskan bahwa gerakan ini diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Pola pengasuhan yang sebelumnya lebih berfokus pada peran ibu diarahkan menjadi pengasuhan kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemprov Banten mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan gerakan ini. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten juga diharapkan dapat berperan aktif mengedukasi keluarga, kerabat, serta masyarakat di sekitarnya agar turut berpartisipasi.
ASN yang memiliki anak usia sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, diimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat penerimaan rapor di akhir semester. Anak usia sekolah yang dimaksud mencakup peserta didik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah atau sederajat.
“Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Provinsi Banten dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah,” ujar Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kamis 18 Desember 2025.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menekankan pentingnya kehadiran ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
“Tak hanya saat mengambil rapor, sosok ayah harus terus membersamai tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.
Gerakan ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan, sebagai bagian dari strategi membangun keluarga berkualitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dinia.(WartainBanten)































