26.8 C
Jakarta
Selasa, Maret 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gubernur Andra Soni Resmikan Kawasan Royal Baroe, Wajah Baru Kota Serang Dimulai

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Desember 2025  — Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Kawasan Royal Baroe yang berlokasi di Jalan Tirtayasa, Kota Serang, pada Jumat (26/12/2025) malam. Peresmian kawasan ini menandai dimulainya transformasi wajah ibu kota Provinsi Banten yang diharapkan lebih estetis, tertata, serta mampu menjadi katalisator pertumbuhan industri ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengapresiasi perubahan signifikan yang terjadi di kawasan tersebut. Ia menilai Royal Baroe kini tampil lebih bersih, modern, dan memiliki daya tarik baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha kreatif.

“Layaknya sebuah ibu kota, Kota Serang harus terus berbenah. Hari ini kita patut bangga karena perubahan itu sudah dimulai dan akan terus berlanjut,” ujar Andra Soni.

Kolaborasi dan Inovasi Daerah

Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang dalam penataan ruang publik.

Ia mengapresiasi visi dan misi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang dinilai berani dan revolusioner. Andra meyakini transformasi Royal Baroe akan meningkatkan daya tarik wisata perkotaan serta mendorong kunjungan masyarakat.

“Ini harus tetap dijaga kerapian dan kebersihannya. Royal Baroe ke depan harus berfungsi sebagai pusat bisnis sekaligus ruang promosi produk kreatif generasi muda,” tambahnya.

Sinergi Perbankan dan Kepedulian Sosial

Peresmian Royal Baroe dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terkait layanan perbankan, serta penyaluran bantuan sosial.

BSI menyerahkan bantuan Rp25 juta untuk masyarakat terdampak banjir di Kota Serang, sementara KORPRI Kota Serang menyalurkan bantuan Rp100 juta bagi korban bencana alam di Sumatera, termasuk pemberian kadeudeuh bagi pegawai purnatugas di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan penataan Royal Baroe akan dilanjutkan ke Jalan Diponegoro hingga Alun-alun Kota Serang, serta mengajak masyarakat menjaga fasilitas publik agar tetap nyaman dan berfungsi optimal.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum