Wartain Banten | Pemerintahan | 29 Desember 2025 — Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus komitmen Pemprov Banten terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan komitmen untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ungkap Andra.

Fokus pada Sekolah Gratis dan Anti-Perundungan
Gubernur menegaskan agar pengawas sekolah yang baru dilantik fokus pada monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan, termasuk pengawasan pelaksanaan program sekolah gratis dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pengawas juga diminta berperan aktif mencegah tawuran dan perundungan melalui pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler positif, pembinaan konseling, serta kerja sama dengan orang tua.
“Serta memberikan atensi khusus dalam upaya bersama mencegah tawuran antarpelajar melalui penyelenggaraan pendidikan karakter, ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, dan kerja sama dengan para orang tua. Kita harus dapat mencegah tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya kedisiplinan peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis dan mendorong sinergi antara pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten.

Penguatan Pengawasan dan Netralitas ASN
Selain pendidikan, Gubernur Andra Soni menekankan penguatan fungsi pengawasan kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur guna mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel.
“Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN secara terencana, objektif, dan berbasis data,” tambahnya.
Menutup arahannya, Andra Soni menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas ASN, meminta seluruh pejabat fungsional fokus pada kinerja serta menjauhi politik praktis.(WartainBanten)































