POLSEK PATOKBEUSI POLRES SUBANG DAN POL PP RAZIA MIRAS MENJELANG BULAN RAMADHAN TAHUN 2026.
Subang | Warta In Kabar — Kepolisian Sektor Patokbeusi Polres Subang dan Pol PP Kecamatan Patokbeusi meningkatkan razia minuman keras atau miras menjelang Bulan Ramadhan di tempat tempat yang sering jualan Minuman keras.

Sesuai perintah Kapolres Subang maupun Kapolsek Patokbeusi, Patroli KRYD ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, terlebih ini sudah mendekati Bulan Ramadhan,” kata Kapolsek Patokbeusi, Rabu, 11 Februari 2026.

Dari beberapa lokasi penjualan miras di wilayah Patokbeusi, Petugas gabungan berhasil merazia miras sebanyak 110 botol dari berbagai merk, 9 botol miras jenis ciu siap pakai dan 1 jeligen kosong.

Razia miras dilakukan di Toko kelontongan sepanjang jalur pantura Patokbeusi , dengan hasil didapat 110 botol miras berbagai merk, 9 botol miras jenis ciu dan 1 jerigen kosong.

Razia miras ini juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Dan, kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan curat, curas, curanmor (3C), kata Kapolsek.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat, tegasnya.

Selain penindakan, Polsek Patokbeusi juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga saat bulan Ramadan tiba dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui

Layanan Kepolisian 110 Polres Subang adalah pusat panggilan darurat 24 jam gratis untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan di wilayah Subang. Laporan langsung terhubung ke petugas piket Polres/Polsek terdekat untuk respon cepat. Alternatif darurat: WhatsApp 0811-3110-110, tambah Kapolsek (Humas Polsek Patokbeusi)































