Atasi Keterbatasan APBD, Pemkab Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi Garap Ribuan Rutilahu
Warta In Jabar, SUKABUMI — Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus memacu percepatan penanganan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan pembangunan rumah khusus relokasi pasca-bencana di wilayahnya.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi periode 2013 hingga 2026, tercatat sebanyak 47.123 unit Rutilahu terdata di seluruh daerah. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah memfasilitasi perbaikan 25.396 unit.
Saat ini, tersisa 21.727 unit Rutilahu yang diusulkan untuk penanganan. Jumlah ini dimungkinkan bertambah seiring dilakukannya verifikasi ulang di tingkat desa.

Mengingat kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang terbatas—di mana APBD Kabupaten Sukabumi mengalokasikan sekitar Rp8 miliar melalui Dinas Perkim—penanganan Rutilahu tidak dapat sepenuhnya bergantung pada APBD.
Untuk menyiasati hal tersebut, Pemkab Sukabumi aktif mengusulkan bantuan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Selain itu, ruang kolaborasi dibukak lebar bagi sektor non-pemerintah, mulai dari swasta, korporasi, komunitas, hingga lembaga donor dalam dan luar negeri.
Skema Bantuan dan Capaian Pembangunan
Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan RTLH, besaran nilai bantuan ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Pada tahun 2025, alokasi bantuan ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit, dengan rincian:
Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan/material
Rp2 juta untuk upah pekerja (HOK)
Rp500 ribu untuk operasional dan penyusunan dokumen Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 989 unit Rutilahu berhasil diperbaiki, bersumber dari:
APBD Kabupaten Sukabumi: 779 unit
APBD Provinsi Jawa Barat: 145 unit
APBN (Kementerian PUPR): 65 unit
Fokus Penanganan Rumah Pasca-Bencana Tahun 2026
Selain Rutilahu, fokus utama Pemkab Sukabumi pada tahun 2026 adalah penanganan rumah khusus relokasi pasca-bencana. Bekerja sama dengan berbagai kalangan industri dan pemangku kepentingan (stakeholders), progres pengerjaan di lapangan telah mendekati 40 persen.
Adapun titik penanganan rumah pasca-bencana meliputi:
Kampung Gempol, Desa Pasirsuren (Kec. Palabuhanratu): 84 unit (sedang berjalan)
Desa Ciengang (Kec. Gegerbitung): 64 unit (tahap perencanaan)
Desa Limusnunggal (Kec. Bantargadung): 123 unit (tahap perencanaan)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan doa restu serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan agar program Rutilahu dan pembangunan rumah relokasi bencana dapat tuntas sesuai target demi kelayakan hidup warga Sukabumi.




























