Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Intimidasi Korban Kerusakan Motor, Oknum APH Dipolisikan ke Propam Polri dan Polda Jabar

Diduga Intimidasi Korban Kerusakan Motor, Oknum APH Dipolisikan ke Propam Polri dan Polda Jabar

​SUKABUMI – Kasus dugaan intimidasi dan kesewenang-wenangan yang dialami seorang warga bernama Alfi Yonimar kian memanas. Selain bukti obrolan pesan singkat dan gelang perawatan medis rumah sakit, kini beredar bukti rekaman suara (voice note) bernada keras dan kasar dari oknum terkait yang mengabaikan kondisi kesehatan korban.

​Peristiwa ini dipicu oleh persoalan kerusakan kunci kontak sepeda motor Yamaha Vixion yang disewa Alfi Yonimar dari seorang pemilik berinisial BFM dengan biaya sewa Rp100.000. Kerusakan berupa kunci patah/jebol tersebut terjadi secara tidak sengaja.

​Di saat korban panik dan berusaha mencari suku cadang (sparepart) pengganti hingga ke wilayah Cikondang, pihak pemilik beserta oknum APH justru melancarkan tuduhan bahwa Alfi Yonimar berniat melarikan diri, tidak bertanggung jawab, hingga dituding berpura-pura sakit (modus) saat berada di rumah sakit.

​Rekaman Suara Abaikan Kondisi Kesehatan Korban

​Tudingan “modus” tersebut bertolak belakang dengan fakta medis resmi. Berdasarkan gelang pasien RSUD Jampang Kulon (No. RM: R00449233), Alfi Yonimar terdaftar secara resmi sebagai pasien rawat pada 27 Juli 2026 pukul 20:59 WIB.

​Meski kondisi korban sedang dalam penanganan medis dokter, oknum tersebut justru mengeluarkan pernyataan tegas dan bernada acuh terhadap kondisi kesehatan korban melalui rekaman suara:

​”Buli amat dicandak ti mana, mau di rumah sakit mau di mana, nu penting mah motor aing besok alus deui beres! Clear jeung aing masalah!”

(Peduli amat mau dari mana, mau di rumah sakit atau di mana, yang penting motor saya besok bagus lagi dan beres! Selesai masalah sama saya!)

​Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk penekanan psikologis yang tidak memanusiakan korban serta mendiskreditkan diagnosa tim medis RSUD Jampang Kulon.

​Bukti Intimidasi dan Pesan Kasar

​Selain rekaman suara tersebut, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp menunjukkan oknum APH melayangkan kata-kata kasar dan ancaman, disertai Panggilan Telepon Beruntun (missed calls) dalam kurun waktu singkat.

​”Aing kdnya, Bner bner siamah, Piomongen wae anjing” — bunyi pesan tertulis yang diterima korban sebelum panggilan beruntun masuk.

​Desakan Kepada Kapolres Sukabumi dan Propam

​Pihak Alfi Yonimar menyayangkan tindakan oknum APH serta sikap jajaran kepolisian setempat, khususnya Kapolres Sukabumi, yang dinilai melakukan pembiaran atas ulah anggotanya di lapangan.

​”Kami sudah menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab dan mencari part pengganti. Uang sewa sudah masuk, dan kondisi sakit pun dibuktikan dengan rekam medis resmi RSUD Jampang Kulon. Namun intimidasi, kata-kata kasar, dan pemaksaan tanpa peduli kondisi fisik korban ini sangat arogan,” tegas pihak korban.

​Oleh karena itu, Alfi Yonimar mendesak Divisi Propam Polri dan Paminal Polda Jabar untuk segera gerak cepat melakukan penindakan dan pemeriksaan etik terhadap oknum yang terlibat demi menegakkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

*Alfi Yonimar & Tim*

Berita Terkait