33.9 C
Jakarta
Kamis, Maret 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Hari Musik Nasional 2026: Andra Soni Apresiasi Peran Musisi dalam Memersatukan Bangsa

Wartain Banten | Pemerintahan | 12 Maret 2026  — Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Perayaan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar oleh Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia Provinsi Banten (PAPPRI Banten) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia”, yang menurut Gubernur menjadi momentum penting untuk mengapresiasi para musisi sekaligus menegaskan peran musik sebagai alat pemersatu bangsa.

“Selamat memperingati Hari Musik Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus PAPPRI yang terus mewadahi para pencipta lagu, musisi, dan pelaku seni untuk terus berkarya,” ujar Andra.

Gubernur juga menyambut positif filosofi di balik tema yang diusung, menekankan bahwa musik memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar hiburan.

“Musik bukan hanya hiburan, melainkan bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” imbuhnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan keterbukaan Pemprov Banten terhadap aspirasi komunitas seni, termasuk usulan untuk menamai ruas jalan di Banten dengan nama tokoh nasional sekaligus pencipta lagu kebangsaan, Wage Rudolf Supratman.

Penguatan Ekosistem dan Hak Cipta

Ketua Umum DPP PAPPRI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa Hari Musik Nasional merupakan momentum untuk merawat identitas budaya dan memperkuat ekosistem musik Indonesia.

“Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional, bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman. Momentum ini penting untuk membangkitkan musikalitas sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia,” terang Tony.

Tony menekankan potensi besar industri musik Indonesia di kancah global, namun juga menyoroti pentingnya menghadapi tantangan di era digital.

“Tantangan saat ini meliputi digitalisasi, distribusi global, perlindungan hak cipta, serta peningkatan kesejahteraan musisi. Kita harus memastikan hak-hak musisi terlindungi, termasuk soal royalti, agar musik Indonesia terus berkembang dan kompetitif di tingkat dunia,” tegasnya.

Musik sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif

Ketua PAPPRI Provinsi Banten, M. Faisal, menegaskan bahwa peringatan Hari Musik Nasional di Banten tidak sekadar seremonial. PAPPRI Banten berkomitmen menjadikan musik sebagai penggerak ekonomi kreatif, sekaligus menghidupkan destinasi wisata dan meningkatkan kesejahteraan para seniman musik di daerah.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum