Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ditangkap di Toraja Utara Gegara Sabu, AC Ternyata Karyawan di Salah Satu THM Karaoke

TORAJA UTARA – Warga asal Luwu berinisial AC yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Toraja Utara pada hari Senin (7/9/2026), ternyata berprofesi sebagai seorang karyawan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Kesu’, Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, juga menyebutkan jika AC itu bekerja sebagai karyawan di THM dan biasa main sebagai DJ

Hal itu juga dibenarkan oleh Pt selaku owner dari THM tempat AC bekerja saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp, pada hari Kamis (10/9/2026) malam.

Selain itu, Pt juga menyebutkan jika AC sudah 8 bulan kerja dan masih sebagai karyawan saat ditangkap.

“Iya karyawan ku. Masih kerja di tempat ku itu na di tangkap ki,” kata Pt

Sementara terkait AC sampai terlibat persoalan Narkoba, Pt pun menjelaskan jika dirinya tidak tahu kalau sampai terlibat kasus narkoba begitu.

“Iya pak, jika dia pakai itu barang begitu, itu saya tidak tahu karena saya jarang muncul ke Cafe,” beber Pt.

Namun saat dikonfirmasi lanjut, apakah di tempat usahanya tidak ada lagi karyawan lainnya yang diduga berafiliasi dengan AC, Pt belum berani mengatakan bahkan menjamin ada atau tidak ada begitupun sebaliknya.

“Iyah pak minta maaf di, kalau itu tidak bisa ku pastikan. Nanti ku bilang tidak baru kenyataan tidak seperti yang ku bilang ke kita,” jelasnya

Dan selaku Owner atau pemilik usaha, Pt berharap AC bisa sadar.

“Harapan kami semoga tobat tidak di ulang lagi,” ketusnya

 

 

Berita Terkait