Wartain Banten | Pemerintahan | 31 Maret 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, beserta jajarannya di ruang kerja Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug, Serang, Senin (30/3/2026).
“Insya Allah tuan rumahnya adalah Provinsi Banten. Kita berharap persiapannya berjalan dengan baik. Dan, semoga sesuai dengan rencana, Presiden Prabowo hadir dan kita siap menyambut beliau,” ujar Andra Soni.

Gubernur Andra Soni menambahkan, Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Banten telah terbentuk melalui kerja sama Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Sementara itu, Pagar Butar Butar menyampaikan kunjungan tersebut selain sebagai silaturahmi dan koordinasi, juga untuk menginformasikan persiapan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum serta peresmian Posbankum secara nasional. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada April 2026.

Pagar Butar Butar menjelaskan, Posbankum merupakan implementasi misi ketujuh Asta Cita Presiden Prabowo, yang bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desa atau kelurahan dengan kehadiran paralegal yang dipandu oleh organisasi bantuan hukum, kepala desa, lurah, dan penggerak-penggerak pos bantuan hukum lainnya,” ujarnya.
Peresmian Posbankum secara nasional di Banten diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam mendukung program nasional Kementerian Hukum.(WartainBanten)































