30.2 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Penyaluran Hibah 2025 Subang Disorot, Ketua IMM: Dewan Pendidikan Dapat Rp500 Juta Diduga Tabrak Aturan

Penyaluran Hibah 2025 Subang Disorot, Ketua IMM: Dewan Pendidikan Dapat Rp500 Juta Diduga Tabrak Aturan

SUBANG | Warta In Jabar – Penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Subang menuai sorotan tajam dari aktivis mahasiswa. Sejumlah lembaga penerima bantuan diduga kuat melanggar ketentuan administratif, salah satunya Dewan Pendidikan Kabupaten Subang yang menerima hibah sebesar Rp500 juta.

​Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Subang, Ikbal Maulana, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan tersebut. Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setda Subang terkesan dipaksakan dan tidak transparan.

“Kami mencium adanya ketidakberesan dalam proses ini. Bagaimana mungkin lembaga yang diduga belum memenuhi syarat administratif minimal, seperti masa berdiri dua tahun, bisa lolos verifikasi dan langsung mendapatkan anggaran setengah miliar?” ujar Ikbal kepada media, Jumat (24/04).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengajuan dana hibah seharusnya dilakukan secara sistematis melalui aplikasi Abah Jawara (sekarang Ngabret). Namun, Ikbal menyoroti adanya dugaan perubahan daftar penerima secara masif setelah proses verifikasi resmi selesai.

“Ada indikasi data penerima berubah drastis hingga ±80% dari hasil verifikasi awal. Bahkan, kami menduga ada lembaga yang tidak mengajukan melalui aplikasi namun tiba-tiba muncul sebagai penerima. Ini jelas mencederai azas keadilan bagi lembaga lain yang tertib administrasi,” tegasnya.

Sorotan tajam tertuju pada Dewan Pendidikan. Meskipun secara nama sudah lama ada, lembaga ini dinilai sebagai “wajah baru” yang baru saja diaktifkan kembali. Sesuai aturan, lembaga penerima hibah wajib memiliki rekam jejak kegiatan yang jelas dan domisili kantor yang aktif.

​Hasil pantauan lapangan menunjukkan kantor Dewan Pendidikan tampak kosong dan tidak menunjukkan aktivitas yang sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan. Ikbal Maulana pun mempertanyakan dasar penilaian verifikasi faktual yang dilakukan oleh Bagian Kesra.

“Kalau kantornya saja tidak aktif dan rekam jejak kegiatannya tidak jelas, atas dasar apa hibah itu diloloskan? Jangan sampai anggaran daerah hanya menjadi bancakan untuk lembaga titipan,” tambah Ikbal.

Hingga berita ini diturunkan, Bagian Kesra Setda Subang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. PC IMM Subang menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penjelasan terbuka kepada publik.

“Kami menuntut transparansi penuh. Pemkab Subang harus membuka data hasil verifikasi ke publik. Jika ada aturan yang ditabrak, maka penyaluran hibah ini harus dievaluasi total demi akuntabilitas anggaran rakyat,” pungkas Ikbal Maulana.

Berita Terkait