Anggaran Makan Bergizi Gratis di Subang Bocor? Paket Makanan Disunat, Akuntabilitas Cikaum Dipertanyakan
Warta In Jabar | SUBANG – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pengentasan stunting nasional justru menuai sorotan tajam di lapangan. Di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, program yang menyasar kelompok rentan Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (B3) ini diduga kuat diwarnai praktik “penyunatan” anggaran paket makanan dan minimnya akuntabilitas pengelolaan.Selasa 2/6/2026

Titik merah persoalan ini mengarah pada Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari Cikaum 2. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 758 warga penerima manfaat di wilayah tersebut yang kini terancam menerima asupan nutrisi di bawah standar kelayakan akibat adanya selisih harga (disparitas) yang signifikan antara pagu anggaran resmi dengan realisasi fisik di lapangan.
Matematika Lapangan: Pagu Rp10.000, Realisasi Hanya Rp8.400
Penelusuran mendalam terhadap paket makanan kering yang dibagikan memicu tanda tanya besar. Secara administratif, paket untuk balita dianggarkan sebesar Rp8.000, sedangkan untuk ibu hamil dan menyusui dialokasikan Rp10.000 per paket.
Namun, pengakuan mengejutkan datang dari Fahri, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Sindangsari Cikaum 2 pada Selasa (02/06/2026). Rincian harga riil belanjaan yang dibongkar Fahri justru menunjukkan angka yang jauh mencekik:
Paket Balita: Berisi susu kotak 115 ml (±Rp3.200) dan buah pisang Cavendish (±Rp2.857). Total nilai riil hanya ±Rp6.057 (Ada selisih hampir Rp2.000 per paket).
Paket Ibu Hamil/Menyusui: Berisi susu kotak 200 ml (±Rp5.600) dan buah pisang Cavendish (±Rp2.857). Total nilai riil hanya ±Rp8.457 (Ada selisih lebih dari Rp1.500 per paket).
Jika selisih ribuan rupiah ini dikalikan dengan 758 penerima manfaat secara berkelanjutan, akumulasi dana “gelap” yang tidak jelas rimbanya berpotensi mencapai angka yang sangat fantastis.
Pertanyaan mendasarnya: ke mana larinya uang selisih tersebut? Apakah ini bentuk efisiensi sepihak, atau justru aroma busuk korupsi anggaran gizi rakyat?
Misteri pemangkasan nilai paket ini semakin diperparah dengan bobroknya manajemen pengawasan di lapangan. Saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung di lokasi, Kepala Dapur SPPG Sindangsari Cikaum 2, Hadyan Riski, sedang tidak berada di tempat karena bepergian ke Bogor.
Ketidakhadiran penanggung jawab utama di saat program krusial ini berjalan mencerminkan lemahnya komitmen dan transparansi terhadap pelayanan publik.
Di sisi lain, pembelaan normatif datang dari Sidik, yang mengklaim diri sebagai ahli gizi program tersebut. Ia berkilah bahwa jenis makanan yang disalurkan sudah sesuai aturan kelompok kerja ahli gizi. Namun, pernyataan Sidik ini justru blunder dan memperlebar celah kecurigaan. Jika memang standar menunya terkoordinasi dengan baik, mengapa kalkulasi nilai rupiahnya bisa jeblok jauh di bawah pagu anggaran?
Menantang Ketegasan Surat Edaran Badan Gizi Nasional
Dugaan pelanggaran di Cikaum ini jelas-jelas menabrak benteng regulasi yang ada. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, tata kelola nilai pagu dan standar gizi bersifat mutlak dan tidak boleh dikurangi sepeser pun.
Bagaimanapun, temuan ini menjadi tamparan keras bagi Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2026 yang baru saja berlaku efektif per 2 Juni 2026. Aturan teranyar tersebut menyatakan dengan tegas:
Setiap SPPG wajib menjamin nilai paket sama persis dengan pagu.
Penanggung jawab wajib hadir dan dapat dimintai pertanggungjawaban kapan saja.
Sanksi tegas hingga penghentian total operasional menanti dapur yang nekat melakukan penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun pembelaan tertulis dari instansi terkait maupun pengelola pusat program MBG Kabupaten Subang.
Masyarakat kini mendesak Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif ke Cikaum. Jangan sampai program mulia negara untuk memotong rantai stunting justru dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan di atas piring makan balita dan ibu mengandung.




























