Pemuda Masyarakat Nias Konsolidasi Akbar, Siap Gelar Aksi Damai di Polda Sumut, Desak Evaluasi Kinerja Polres Nias.
Sorot Sejumlah Kasus Berlarut Tanpa Kepastian Hukum, Akan Disampaikan Secara Konstitusional
MEDAN – Perkumpulan Pemuda Masyarakat Nias Kota Medan menggelar konsolidasi akbar pada Rabu (3/6/2026) di Teladan Kupi, Jalan Gedung Arca Nomor 50, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, serta sejumlah praktisi hukum yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas penanganan sejumlah laporan dan perkara hukum di wilayah hukum Polres Nias yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Konsolidasi dipimpin oleh Advokat Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., didampingi rekan-rekan sejawat yakni Advokat Agustinus Buulolo, S.H., M.H., Advokat Fasa’aro Zalukhu, S.H., dan para praktisi hukum lainnya. Dalam forum tersebut dibahas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik, terutama terkait lambatnya perkembangan penanganan kasus-kasus penting.
Sorotan Terhadap Laporan dan Kasus yang Belum Jelas
Beberapa dokumen laporan polisi yang menjadi perhatian peserta antara lain:
– Laporan Polisi Nomor LP/B/220/IV/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 16 April 2026 atas nama pelapor berinisial IH;
– Laporan Nomor STTLP/B/731/XII/2025/SPKT/POLRES NIAS/SUMATERA UTARA.
Selain itu, forum juga menyoroti sejumlah kasus yang telah lama menjadi perhatian masyarakat, antara lain:
– Dugaan tindak pidana terhadap anak dan dugaan asusila yang masih dalam tahap penyelidikan;
– Dugaan penganiayaan terhadap anak oleh oknum kepala sekolah;
– Kasus kematian siswa berinisial AZ yang pelakunya belum terungkap;
– Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa;
– Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak;
– Kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga berfungsi sebagai gudang logistik Pemilu 2019;
– Dugaan pembunuhan terhadap pemuda berinisial RDZ (24) yang ditemukan meninggal di Pantai Hoya pada tahun 2021.
Menurut peserta konsolidasi, lambannya perkembangan penanganan berbagai perkara tersebut menimbulkan keraguan publik terhadap efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di wilayah Nias.
Sepakat Gelar Aksi Damai di Polda Sumut
Melalui forum ini, peserta sepakat untuk menyelenggarakan aksi damai di depan Kantor Polda Sumatera Utara pada Jumat, 5 Juni 2026 mendatang. Aksi tersebut dinyatakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di lingkungan Polres Nias.
Paulus Peringatan Gulo menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang, bukan upaya mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan kepastian hukum dan informasi yang jelas atas setiap laporan yang disampaikan. Ketika perkara berlarut tanpa kejelasan dalam waktu yang cukup lama, maka warga berhak menyampaikan aspirasi dan meminta evaluasi secara sah menurut hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama aksi adalah mendorong transparansi, profesionalisme, dan percepatan penanganan kasus, bukan untuk mengintervensi proses hukum. Para praktisi hukum yang hadir juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Tetap Junjung Tinggi Asas Hukum
Di sisi lain, peserta konsolidasi juga menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap setiap laporan ditangani secara objektif, berbasis alat bukti yang sah, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Polres Nias terkait aspirasi yang disampaikan dalam konsolidasi tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa aksi damai mendatang akan diikuti oleh elemen masyarakat Nias di Medan dan sekitarnya, serta dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui aksi ini, masyarakat berharap Polda Sumatera Utara dapat mendengar aspirasi publik dan mengambil langkah yang diperlukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Nias.
(Tim Redaksi)































