Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas di Sukabumi
Warta In Jabar | SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan secara simbolis kepada tujuh ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/6/2026).

Ketujuh korban merupakan warga Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota maupun di luar daerah.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priotmojo, mengatakan santunan yang diberikan merupakan hak masyarakat yang bersumber dari pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami memastikan hak para ahli waris dapat diterima secara cepat dan tepat. Dana ini berasal dari masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat melalui program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Menurutnya, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya turut berduka cita. Semoga santunan ini dapat sedikit membantu keluarga korban,” ungkapnya.
Perwakilan ahli waris korban, Rustam (42), mengapresiasi pelayanan cepat yang diberikan Jasa Raharja dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun demikian, ia berharap peristiwa kecelakaan lalu lintas dapat ditekan melalui peningkatan keselamatan jalan.
“Kami berterima kasih atas bantuan ini. Tetapi yang lebih penting adalah upaya pencegahan agar tidak ada lagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat kecelakaan. Masih ada sejumlah ruas jalan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penerangan dan kondisi jalan,” katanya.
Di sisi lain, Satlantas Polres Sukabumi menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Selain faktor kelalaian pengendara, perbaikan sarana dan prasarana jalan juga menjadi perhatian dalam upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Sukabumi.
(Alfi Yonimar)





























