Warta.in, Jember – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang I di SMP Negeri 3 Jember telah rampung. Dari total 343 pendaftar yang mengikuti jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, sebanyak 162 calon siswa dinyatakan lolos dan diterima untuk tahun ajaran baru.
Humas SMPN 3 Jember, Riril Ariani, S.Psi, Saat ditemui oleh awak media pada Senin, 22 Juni 2026, menjelaskan bahwa proses seleksi pada tahap pertama berlangsung cukup ketat karena tingginya minat masyarakat dan banyaknya calon peserta didik yang memiliki prestasi membanggakan.
“Dari seluruh pendaftar pada tahap pertama, sebanyak 162 siswa dinyatakan diterima. Proses seleksi dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Riril, tantangan terbesar dalam pelaksanaan tahap pertama berada pada jalur prestasi. Banyaknya berkas yang masuk dengan kualitas prestasi yang baik membuat sekolah harus melakukan verifikasi secara mendalam.
Untuk memastikan objektivitas penilaian, SMPN 3 Jember membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi seluruh berkas pada jalur prestasi, afirmasi, maupun mutasi.
Pada jalur prestasi, penilaian dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni prestasi tahfiz, prestasi akademik yang mencakup peringkat dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta prestasi lomba non-akademik. Pemisahan kategori tersebut dilakukan agar proses seleksi lebih proporsional dan adil dalam pembagian kuota.
“Banyak calon peserta didik yang memiliki prestasi sangat baik. Karena itu, sekolah harus benar-benar selektif dalam menentukan komposisi penerimaan agar tetap memenuhi asas keadilan bagi seluruh
kategori prestasi,” jelasnya.
Sementara itu, pada jalur afirmasi, seleksi dilakukan berdasarkan data desil dengan prioritas penerimaan bagi calon siswa yang berada pada desil 1 hingga 4. Sedangkan jalur mutasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi serta domisili pemohon.
Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil pada jalur afirmasi dan mutasi dapat dipertanggungjawabkan karena telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Memasuki SPMB Gelombang II, seleksi difokuskan pada jalur domisili. Pada jalur ini, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah.
SMPN 3 Jember menerapkan kebijakan kuota domisili sebesar 50 persen dengan sistem pengukuran jarak yang dilakukan secara konsisten dan transparan sesuai regulasi pemerintah.
“Pada tahap domisili, mekanismenya murni berdasarkan jarak. Tujuannya agar proses penerimaan berjalan transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Riril.
Hingga saat ini, antusiasme masyarakat untuk mendaftar masih sangat tinggi. Pada hari pelaksanaan pendaftaran tahap kedua, tercatat sebanyak 171 pendaftar baru telah masuk ke sistem. Jumlah tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap SMPN 3 Jember masih sangat besar, bahkan telah melampaui target pendaftaran yang ditetapkan sekolah.
Pihak sekolah berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar hingga selesai tanpa kendala berarti. Selain itu, SMPN 3 Jember berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses seleksi sehingga hasil penerimaan benar-benar sesuai aturan dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
“Semua proses dilakukan berdasarkan regulasi dan diverifikasi oleh tim. Kami ingin memastikan hasil seleksi benar-benar objektif, transparan, dan tidak ada praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru,” pungkasnya.































