Pemprov NTB Ajak Maknai JKN Lewat Semangat Gotong Royong, Pelayanan Kesehatan Hak Dasar Warga
Warta.in
Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dipandang sekadar sebagai layanan administrasi atau mekanisme iuran, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran negara sekaligus semangat gotong royong untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses kesehatan yang setara.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Pendampingan Pembelajaran Melalui Penguatan Kapasitas Da’i/Da’iyah di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7).
Dalam sambutannya, Sekda mengajak masyarakat memahami JKN dari sudut pandang kemanusiaan. Menurutnya, ketika seseorang mengalami kondisi darurat, tidak ada yang akan bertanya terlebih dahulu apakah ia memiliki uang untuk berobat. Naluri kemanusiaan akan mendorong setiap orang untuk menolong tanpa syarat.
“Jika hari ini ada warga yang tiba-tiba sesak napas, apakah kita harus memeriksa isi dompetnya dulu sebelum menolong? Tentu tidak. Kita akan menyelamatkannya terlebih dahulu. Itulah semangat gotong royong yang menjadi roh Program JKN,” ujar Abul Chair.
Ia menegaskan, JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kini, layanan kesehatan berkualitas bukan lagi hak kelompok tertentu, melainkan menjadi hak seluruh warga negara tanpa membedakan kemampuan ekonomi.
“Melalui JKN, bangsa Indonesia memilih jalan peradaban yang lebih berkeadilan. Tidak boleh ada satu pun warga kehilangan kesempatan untuk hidup sehat hanya karena tidak memiliki biaya. Di situlah negara hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Abul Chair juga menjelaskan bahwa filosofi JKN sangat dekat dengan budaya gotong royong yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam ajaran Islam, nilai tersebut sejalan dengan konsep ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kebaikan.
Ia mengibaratkan JKN seperti warga desa yang bergotong royong membangun sebuah jembatan. Semua orang memberikan kontribusi sesuai kemampuan, meskipun tidak setiap hari memanfaatkan jembatan tersebut. Namun ketika dibutuhkan, semua orang dapat merasakan manfaatnya.
“Ketika kita sehat, iuran yang dibayarkan mungkin membantu saudara kita yang sedang dirawat di rumah sakit. Sebaliknya, saat kita sakit, masyarakat lainlah yang membantu melalui sistem yang sama. Inilah solidaritas sosial yang luar biasa, bahkan dapat menjadi amal jariyah kolektif,” ungkapnya.
Sekda juga memberikan apresiasi kepada ratusan da’i dan da’iyah dari seluruh NTB yang dilibatkan sebagai mitra edukasi JKN. Menurutnya, tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa menjadi peserta JKN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Ia berharap dakwah yang disampaikan tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Allah (habluminallah), tetapi juga mempererat hubungan antarmanusia (habluminannas), termasuk melalui ajakan menjaga kesehatan dan memahami pentingnya perlindungan kesehatan bagi keluarga.
Selain itu, Abul Chair mengingatkan bahwa transformasi pelayanan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan rumah sakit modern dan teknologi canggih. Pelayanan yang baik, menurutnya, tetap harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
“Teknologi boleh semakin maju, fasilitas boleh semakin lengkap. Tetapi yang paling dibutuhkan masyarakat adalah sentuhan kemanusiaan. Senyum, keramahan, dan kepedulian tenaga kesehatan adalah obat pertama yang dirasakan pasien saat datang ke fasilitas kesehatan,” pesannya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan Program JKN menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor kesehatan.
Ia mengakui masih terdapat tantangan berupa rendahnya pemahaman masyarakat, belum meratanya akses informasi, serta belum optimalnya pemanfaatan layanan digital. Karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan program TASBIH JKN dengan melibatkan para da’i sebagai Garda Terdepan JKN untuk menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen.
Menurut Akmal, capaian tersebut menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih menjadi fondasi utama JKN. Masyarakat yang sehat membantu mereka yang sedang sakit, sementara yang mampu ikut menopang peserta yang kurang mampu.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Pusat, jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Ketua Umum MUI Provinsi NTB, para tuan guru, akademisi, serta ratusan da’i dan da’iyah dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa JKN bukan sekadar kartu berobat, melainkan ikhtiar bersama agar setiap warga Indonesia memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat. (sr/dkisntb)































