Setiap Pramuka adalah Pewarta: Syiar Islam di Era Digital
Oleh: Selamet Untung Suropati, S.Pd.I
( Andalan Humas Gerakan Pramuka Sumatera Utara)
Medan ( Warta.In ) – Perubahan zaman telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Jika dahulu informasi disampaikan melalui mimbar, surat kabar, atau pertemuan tatap muka, kini setiap orang memiliki “ruang redaksi” di genggaman tangannya. Melalui media sosial, siapa pun dapat menjadi penyampai informasi, pembentuk opini, bahkan influencer bagi lingkungan sekitarnya.
Kondisi ini melahirkan dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, teknologi membuka ruang dakwah dan edukasi yang sangat luas. Namun di sisi lain, ruang digital dipenuhi hoaks, fitnah, ujaran kebencian, perundungan siber, provokasi, hingga konten yang merusak moral generasi muda. Persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah teknologi, tetapi telah menjadi persoalan karakter.
Di sinilah tema “Setiap Pramuka adalah Pewarta” menemukan relevansinya. Seorang Pramuka bukan hanya belajar tali-temali, berkemah, atau kepemimpinan. Ia adalah pribadi yang dipersiapkan menjadi penyebar nilai, penjaga persatuan, dan penyampai kebaikan di tengah masyarakat. Dalam perspektif Islam, setiap Pramuka adalah pewarta syiar yang menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin melalui akhlak, karya, dan keteladanan.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali ‘Imran: 104).”
Ayat tersebut menegaskan bahwa menyampaikan kebaikan merupakan tanggung jawab kolektif umat Islam. Dakwah bukan hanya milik ulama atau mubalig, melainkan menjadi kewajiban setiap muslim sesuai kapasitasnya. Bagi anggota Pramuka, dakwah dapat diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan, kepemimpinan yang berintegritas, serta komunikasi yang santun.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari).
Hadis ini mengandung pesan yang sangat kuat. Setiap orang memiliki kesempatan menjadi penyampai kebaikan. Tidak harus dengan ceramah panjang, tetapi melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Ketika seorang Pramuka membantu korban bencana, membersihkan lingkungan, menghormati orang tua, menghindari perundungan, dan berlaku jujur, sesungguhnya ia sedang melakukan dakwah yang paling efektif, yaitu dakwah bil hal.
Nilai tersebut sangat selaras dengan Dasa Darma Pramuka. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, patriot yang sopan dan ksatria, rela menolong dan tabah, disiplin, bertanggung jawab, dapat dipercaya, suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan merupakan karakter yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini.
Persoalannya, masyarakat sedang menghadapi krisis keteladanan. Ruang digital lebih sering dipenuhi sensasi daripada edukasi. Banyak orang berlomba menjadi viral, tetapi melupakan nilai moral. Ukuran keberhasilan sering kali diukur dari jumlah pengikut, bukan dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Padahal Islam mengajarkan prinsip yang berbeda. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
Hadis ini menjadi fondasi filosofi pengabdian Pramuka. Ukuran keberhasilan seorang Pramuka bukanlah seberapa terkenal dirinya, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat atas kehadirannya.
Era digital juga menuntut lahirnya generasi yang memiliki literasi informasi. Allah SWT telah memberikan pedoman yang sangat relevan melalui firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (tabayyun)…” (QS. Al-Hujurat: 6).
Ayat ini menjadi prinsip utama dalam menghadapi banjir informasi. Seorang Pramuka tidak boleh menjadi penyebar kabar yang belum jelas kebenarannya. Ia harus melakukan tabayyun, memverifikasi informasi, berpikir kritis, dan mempertimbangkan dampak sosial sebelum menekan tombol “bagikan”.
Nilai agama tersebut juga sejalan dengan hukum positif Indonesia. Melalui perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), negara menegaskan pentingnya menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. UU tersebut mengatur larangan penyebaran informasi yang melanggar hukum, termasuk penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA maupun bentuk penyalahgunaan informasi elektronik lainnya.
Artinya, menjadi pewarta bukan hanya persoalan kebebasan berbicara, tetapi juga tanggung jawab moral dan hukum. Kebebasan berekspresi harus diiringi dengan etika, penghormatan terhadap hak orang lain, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di tengah meningkatnya kasus perundungan, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, kekerasan remaja, serta rendahnya kepedulian sosial, Gerakan Pramuka memiliki ruang pengabdian yang sangat luas. Syiar Islam tidak cukup diwujudkan melalui slogan, tetapi harus hadir dalam aksi nyata. Program bank sampah, penghijauan, donor darah, tanggap bencana, edukasi anti narkoba, literasi digital, kampanye anti perundungan, hingga pendampingan anak-anak merupakan bentuk dakwah yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Pramuka juga harus menjadi teladan dalam membangun komunikasi yang beradab. Di media sosial, anggota Pramuka hendaknya membiasakan menyampaikan informasi yang benar, menghargai perbedaan pendapat, menghindari provokasi, serta memproduksi konten yang menginspirasi. Setiap unggahan adalah cerminan karakter. Setiap komentar menunjukkan kualitas akhlak. Setiap informasi yang dibagikan akan menjadi jejak digital yang dipertanggungjawabkan, baik di hadapan hukum maupun di hadapan Allah SWT.
Indonesia sedang menyiapkan Generasi Emas 2045. Namun bonus demografi tidak akan menjadi kekuatan apabila tidak diiringi bonus karakter. Bangsa ini membutuhkan generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara emosional, kuat secara spiritual, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi. Pendidikan kepramukaan memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi tersebut karena mengintegrasikan pendidikan karakter, kepemimpinan, pengabdian, dan semangat kebangsaan.
Oleh sebab itu, tema “Setiap Pramuka adalah Pewarta” hendaknya tidak dipahami hanya sebagai slogan kegiatan. Tema ini adalah panggilan moral agar setiap anggota Pramuka menjadi penyampai harapan di tengah pesimisme, penyebar persatuan di tengah polarisasi, penyampai ilmu di tengah banjir informasi, serta penyebar kasih sayang di tengah menguatnya individualisme.
Pada akhirnya, syiar Islam yang paling kuat bukanlah yang paling lantang terdengar, melainkan yang paling nyata dirasakan manfaatnya. Ketika setiap Pramuka menjadi teladan dalam kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, dan komunikasi yang santun, maka ia telah menjadi pewarta yang sesungguhnya. Sebab, dakwah terbaik bukan hanya disampaikan melalui lisan, tetapi dipancarkan melalui akhlak dan diwujudkan dalam pengabdian kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan.(su16)






























