Warta.in-Lebong, Bengkulu. Pemerintah Desa Talang Donok, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, terus mendorong percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi percepatan pembangunan gedung KDKMP yang digelar pada Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas sejumlah tahapan yang perlu dipersiapkan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan fisik KDKMP, mulai dari kesiapan lahan hingga kelengkapan administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.Sosialisasi menghadirkan Pendamping Desa Kecamatan Topos, Sarmadi, serta Dahrul yang mewakili Danramil melalui Babinsa.Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Topos Hardi, S.E., Pjs. Kepala Desa Talang Donok Linda Haryani, S.Keb., dan Ketua KDKMP Desa Talang Donok Ahmad Tanto.Dalam penyampaiannya, Sarmadi menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar dalam percepatan pembangunan KDKMP. Menurutnya, program KDKMP kini tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi telah memasuki tahap pembangunan fisik berupa gerai, pergudangan, serta sarana pendukung lainnya.
Percepatan pembentukan KDKMP sebelumnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Sementara itu, percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.Kebijakan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan langkah terpadu untuk mempercepat pembangunan fisik KDKMP di berbagai wilayah.
Sementara itu, mekanisme pembiayaan pembangunan fisik KDKMP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, atau Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026.Dalam pelaksanaannya, kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik dimulai. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan aset desa maupun aset pemerintah yang tersedia untuk mendukung pembangunan KDKMP.
Dahrul menyampaikan bahwa Desa Talang Donok dapat menjadi salah satu contoh bagi desa lain diKecamatan Topos.Hal tersebut karena Talang Donok tercatat sebagai desa pertama di wilayah Kecamatan Topos yang telah mendiri kan bangunan KDKMP. Pengalaman Desa Talang Donok di harapkan dapat membantu desa-desa lain yang masih berada dalam tahap persiapan agar lebih memahami proses dan tahapan pembangunan fisik KDKMP.
“Ke depan,desa-desa yang belum melaksanakan pem bangunan akan kita ajak untuk berkoordinasi dengan Desa Talang Donok.Karena Talang Donok sudah lebih dahulu melaksanakan pembangunan,sehingga bisa menjadi contoh dan tempat untuk melihat bagaimana proses yang sudah dilakukan,” ujar Dahrul.
Menurut Dahrul, koordinasi antardesa diperlukan untuk saling berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih di temukan dalam persiapan pem bangunan, khususnya terkait ketersediaan lahan. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Talang Donok bersama pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan unsur TNI terus memperkuat koordinasi guna mendukung percepatan pembangunan fisik KDKMP di Kecamatan Topos.Dengan pengalaman yang telah dimiliki, Desa Talang Donok diharapkan dapat menjadi tempat berbagi informasi dan pengalaman bagi desa-desa lain di Kecamatan Topos dalam mempersiapkan pembangunan fisik KDKMP.
Saya mengubah “rujukan” menjadi “contoh” pada judul karena isi berita lebih kuat mendukung klaim bahwa Talang Donok menjadi contoh bagi desa lain, sementara “rujukan” terdengar lebih luas dan normatif. Saya juga merapikan repetisi, memperkuat lead, dan membuat alurnya lebih sesuai gaya straight news.
(Tim Redaksi)































