Warta In | Palembang – Puluhan Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL sekaligus Koordinator Aksi di dampingi oleh Samiun, Mukri AS Dasri NH Koordinator Lapangan kepada awak media usai menyampaikan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (31/07/24).
“Iya hari ini kami, Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi CACA Sumsel di lapangan, kami menemukan adanya Dugaan Korupsi terkait Perjalan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin.
Perjalanan Dinas tidak dilaksanakan sebesar Rp1.891.905.561,00
Hasil konfirmasi kepada hotel tujuan penginapan, maskapai penerbangan, pelabuhan kapal, dan pelaksana perjalanan dinas diketahui terdapat 162 pelaksana perjalanan dinas yang tidak melaksanakan perjalanan dinas tetapi mempertanggungjawabkan perjalanan dinas sebesar Rp1.891.905.561,00
Permasalahan tersebut mengakibatkan Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp1.515.942.887,00
Maka dari itu kami, CACA Sumsel meminta kejati Sumsel untuk ;
1.Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretaraiat DPRD Kabupaten Banyuasin
2.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Sekretariat DPRD Banyuasin Selaku Pengguna Anggaran, PPK, PPTK Perjalanan Dinas dan Bendahara Pengeluaran, untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
3.Usut Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD
4.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!
Semantara itu, massa aksi unjuk rasa CACA SUMSEL di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Belmento, SH.,MH Kasi B Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah memberikan informasi , tentunya informasi ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita telaah dahulu.
“Terkait laporan ini nanti kita sampaikan ke Pimpinan terlebih dahulu kawan-kawan CACA Sumsel masukan terlebih dahulu ke PTSP Kejati Sumael, setelah itu kita tindak lanjuti dan silakan dikawal,”tutupnya.