Beranda blog Halaman 137

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Terjerat

0

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Terjerat

Warta in
Mataram, NTB – Polda NTB bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 129 kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika dan uang tunai. Pengungkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Resnarkoba Polda NTB di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

“Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran narkotika di NTB, sekaligus membersihkan internal Polri dari personel yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Mohammad Kholid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari sabu seberat 488,530 gram, ganja 5.589,440 gram dan satu pohon ganja, magic mushroom 922,86 gram, tiga butir obat-obatan, serta uang tunai sebesar Rp173.737.000.

Kholid menjelaskan, dari 129 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 27 kasus merupakan Target Operasi (TO). Dari jumlah tersebut, enam TO berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB, tiga TO oleh Polresta Mataram, sedangkan masing-masing dua TO diungkap Polres Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Bima Kota.

Tiga Oknum Polisi Turut Diamankan

Di balik keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, terdapat fakta yang menjadi perhatian serius karena melibatkan tiga personel aktif Polri.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK., mengungkapkan, ketiga personel tersebut masing-masing berinisial IDMA, personel Polda NTB; IKM, personel Polres Lombok Barat; serta A, personel Polres Bima Kota.

Dua personel, yakni IDMA dan IKM, diamankan di sebuah villa di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika yang dibawa keduanya. Namun, berdasarkan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif methamphetamine.

Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani proses melalui fungsi Propam, termasuk penanganan disiplin dan kode etik Polri.

Sementara itu, personel berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota di wilayah Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Terhadap A, selain dilakukan proses pidana, juga ditempuh proses disiplin dan kode etik Polri.

“Untuk ketiga personel Polri tersebut akan dilakukan tindakan proses sesuai hukum yang berlaku serta proses kode etik Polri yang akan dilakukan Propam Polda NTB,” tegas Roman.

Terancam Sanksi PTDH

Sementara itu, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, SIK., M.K.P., menegaskan bahwa ketiga oknum anggota Polri tersebut akan diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

Tidak hanya menghadapi proses pidana, ketiganya juga akan menjalani proses pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Selain sanksi dalam kode etik Polri, personel tersebut juga akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sanksi berdasarkan PP RI No. 1 tahun 2023 Pasal 13 (1) dan Perpol 7 tahun 2022 huruf e bahwa personel dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Wildan.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika di wilayah NTB dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya masyarakat umum, personel Polri yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(sr/hpntb)

GOR KONI Majalaya,Saksi Kemenangan 6-2 Tim Basket Putri Desa Padaulun atas Sukamaju,Pada POR Perangkat Desa

0

GOR Majalaya, Kecamatan Majalaya, kabupaten Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026 WARTA. IN

6 – 2  Kemenangan Tim Basket Putri Desa Padaulun, kebangsaan  H. Ayi Rukmana, Kades Padaulun,  beserta warga Desa Padaulun, atas Tim Basket Putri Sukarame, pada Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya, di GOR KONI Majalaya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Tim Basket Putri Desa Padaulun yang mengenakan Jersey Hitam, Lengan Coklat, selam dua babak berlangsung, mendominasi jalannya pertandingan atas Tim Basket Putri Desa Sukamaju yang mengenakan Jersey warna Merah.

Pertandingan di buka dan disaksikan secara langsung oleh Rofiran, S. STP. MM. Camat Majalaya, selaku penyelenggara kegiatan tersebut.  WARTA. IN Biro Bandung.

Wakil ketua umum DPN PERADI H.Yovie Megananda.Santoso. tegaskan hanya terima satu undangan tes DNA

0

H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI: Beda Penjadwalan, Bukan Penghindaran — AS Tegaskan Hanya Terima Satu Undangan Tes DNA

Sebelum Pemeriksaan Dilaksanakan, Diperlukan Kesepakatan Bersama Agar Hasil DNA Tetap Objektif dan Tidak Disalahartikan

Bandung, 11 Agustus 2026 — Pemberitaan yang menyebutkan AS telah tiga kali menghindari atau menunda pemeriksaan tes DNA yang diajukan pihak H mendapat bantahan tegas dari kuasa hukum. H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menyatakan narasi tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang diterima kliennya.

Dalam surat hak jawab bernomor 24/HJK/LF‑YMS&P/VIII/2026 yang dikirimkan kepada sejumlah media, Yovie menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal tidak dapat disamakan dengan sikap mangkir dari panggilan hukum.

Undangan Resmi Hanya Satu Kali

Faktanya, AS hanya menerima satu surat undangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota untuk pengambilan sampel DNA pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Bidlab DNA Pusdokkes Polri, Jakarta Timur. Tidak ada undangan resmi kedua maupun ketiga yang dikirimkan kepada AS.

“Ungkapan ‘tiga kali reschedule’ tanpa konteks memunculkan kesan seolah‑olah klien kami berulang kali dipanggil lalu tidak hadir. Padahal yang terjadi adalah komunikasi penyesuaian jadwal setelah satu undangan resmi diterima, bukan ketidakhadiran berulang,” tegas Yovie

AS Tetap Siap Jalani Tes DNA, Asalkan Mekanisme Disepakati

Kuasa hukum menegaskan bahwa sejak awal sikap AS adalah kooperatif dan tidak pernah menolak pemeriksaan DNA. Hal ini telah disampaikan secara tertulis kepada Kapolres Metro Bekasi Kota.

Alasan permintaan penjadwalan ulang bukan untuk menghindari pemeriksaan, melainkan agar sebelum sampel diambil, kedua belah pihak menyepakati aturan main melalui Surat Kesepakatan Bersama. Dokumen ini dimaksudkan untuk menetapkan tujuan pemeriksaan, lembaga laboratorium, jaminan keutuhan sampel, batas makna hasil DNA, serta konsekuensi hukum yang jelas bagi kedua belah pihak.

“Kami ingin pemeriksaan DNA yang kredibel dan tidak mudah dipersoalkan di kemudian hari. Hasil DNA hanya berfungsi membuktikan hubungan biologis, bukan otomatis menjadi bukti tindak pidana. Inilah yang ingin kami perjelas sejak awal,” jelas Yovie.

Kesepakatan Bersama Jaga Keadilan Kedua Pihak

Kerangka Kesepakatan Bersama yang diajukan mencakup prinsip‑prinsip penting:

– Hasil DNA diterima apa adanya, baik positif maupun negatif;

– Jika terbukti ada hubungan biologis, urusan keperdataan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku;

– Jika tidak ditemukan hubungan biologis, klaim yang ada harus disesuaikan dengan fakta ilmiah tersebut;

– Hasil pemeriksaan tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun narasi opini publik yang melampaui fungsi ilmiahnya.

Permintaan Koreksi Kepada Media

Kepada media yang telah memuat pemberitaan terkait perkara ini, kuasa hukum meminta:

1. Meluruskan informasi bahwa undangan resmi pemeriksaan hanya satu kali;

2. Menjelaskan alasan permintaan penjadwalan ulang yaitu penyusunan Kesepakatan Bersama sebelum pemeriksaan;

3. Melengkapi atau menyunting pernyataan yang menyiratkan AS menghindari proses hukum;

4. Memuat hak jawab ini secara utuh dan menautkannya pada artikel yang diklarifikasi.

“Kebebasan pers harus disertai akurasi fakta. Jangan biarkan perbedaan jadwal menjadi tuduhan penghindaran. Biarkan DNA menjawab persoalan hubungan biologis secara ilmiah, dan biarkan proses hukum menilai persoalan pidana berdasarkan keseluruhan alat bukti yang sah,” tutup H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI.

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa 11 Agustus 2026

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali membuka ruang dialog publik dengan mengangkat isu strategis terkait pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi.

Melalui Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026, di Ruang Aula PWI Bekasi Raya, forum tersebut mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H., dalam pembukaan acara menegaskan bahwa isu keberadaan orang asing perlu dibahas secara objektif, komprehensif, dan tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Menurutnya, perkembangan investasi, dunia usaha, industri, serta mobilitas masyarakat membuat keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bekasi menjadi bagian dari dinamika pembangunan yang harus dikelola secara baik.

“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade dalam pembukaan dialog.

Ade mengatakan, PWI sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang diskusi yang dapat mempertemukan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers.

“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan,” katanya.

Tiga Perspektif dalam Satu Forum

Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kewenangan dan perspektif berbeda namun saling berkaitan.

Helmy H Halim, SE, SH, Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, membahas persoalan legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban alih teknologi, serta perlindungan tenaga kerja lokal.

Sementara Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, mengupas prosedur izin tinggal KITAS/KITAP, pemantauan keberadaan WNA, hingga pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui TIMPORA.

Dari perspektif pemerintah daerah, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Fredi, memberikan penjelasan mengenai administrasi kependudukan WNA serta pentingnya integrasi data kependudukan daerah.

Kehadiran tiga perspektif tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai bagaimana keberadaan orang asing dikelola, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan, hingga pengawasan di lapangan.

*Pelayanan Harus Berjalan, Pengawasan Tetap Diperkuat*

PWI Bekasi Raya menilai harmonisasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pelayanan dan pengawasan orang asing yang efektif.

Keberadaan WNA maupun TKA di Bekasi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan investasi, industri, perdagangan, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi lainnya. Namun, pada saat yang sama, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas tersebut berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pelayanan dan pengawasan harus berjalan beriringan.

Pelayanan kepada dunia usaha dan WNA harus dilakukan secara transparan dan profesional. Sementara pengawasan harus memastikan aspek legalitas, kepatuhan, perlindungan tenaga kerja lokal, administrasi kependudukan, serta izin tinggal benar-benar terpenuhi.

Dalam konteks tersebut, integrasi data dan koordinasi lintas instansi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Terlebih Bekasi merupakan salah satu kawasan strategis dengan aktivitas industri, investasi, perdagangan, dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

PWI Dorong Diskusi Berujung Kolaborasi

Melalui dialog interaktif ini, PWI Bekasi Raya tidak ingin isu orang asing hanya menjadi konsumsi pemberitaan ketika muncul persoalan.

Sebaliknya, forum ini diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman, edukasi, transparansi, sekaligus kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Ade Muksin menambahkan, PWI Bekasi Raya akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan kepentingan publik.

“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegasnya.

Dengan demikian, Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Bekasi yang terbuka terhadap investasi dan mobilitas global, namun tetap kuat dalam penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja, tertib administrasi, dan pengawasan orang asing.

PWI Bekasi Raya terus mengambil peran sebagai ruang bertemunya informasi, gagasan, dan kepentingan publik—karena pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga ikut membuka jalan bagi terciptanya solusi.

(Alpin A.S)

GELADI BERSIH UPACARA PEMBUKAAN JAMBORE NASIONAL XII DI BUMPER CIBUBUR, DIHADIRI OLEH KETUA KWARTIR NASIONAL

0

GELADI BERSIH UPACARA PEMBUKAAN JAMBORE NASIONAL XII DILAKSANAKAN DI BUMI PERKEMAHAN CIBUBUR, DIHADIRI LANGSUNG OLEH KETUA KWARTIR NASIONAL

Jakarta Timur ( Warta.In ) — Suasana Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur tampak ramai dan penuh semangat saat sedang dilaksanakan geladi bersih upacara pembukaan Jambore Nasional XII yang berlangsung di Lapangan Utama, Selasa (11/08). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso.

Kegiatan latihan penuh ini dilakukan untuk mematangkan seluruh rangkaian acara menjelang pembukaan resmi Jambore Nasional XII. Para peserta, petugas upacara, panitia penyelenggara, dan unsur terkait telah berkumpul di lokasi sejak pagi untuk mempersiapkan barisan, perlengkapan, serta jalannya acara.

Dalam geladi bersih ini, seluruh rangkaian urutan upacara dilatih secara lengkap — mulai dari baris-berbaris, penghormatan, pengibaran bendera kegiatan, pengucapan teks-teks, hingga simulasi sambutan dan penyampaian amanat. Suasana berjalan tertib, teratur, dan penuh semangat dari seluruh petugas yang bertugas.

Hingga pukul 10.30 WIB, tercatat kontingen yang telah hadir di lokasi berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, dengan peserta yang terus berdatangan dan menempati area bumi perkemahan sesuai pembagian yang telah ditetapkan. Kehadiran peserta dari berbagai penjuru nusantara menambah semarak suasana.

Tujuan dilaksanakannya geladi bersih ini adalah agar pelaksanaan upacara pembukaan nanti berjalan lancar, khidmat, dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Semua detail dan ketepatan waktu diperiksa dengan saksama guna memastikan kesempurnaan acara.

Jambore Nasional XII merupakan ajang pertemuan besar bagi anggota Gerakan Pramuka dari seluruh Indonesia. Acara ini diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi momen kebersamaan, persaudaraan, serta pengalaman berharga bagi seluruh peserta.

Sumber : satrya candra k.S.Kom

Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung GOR KONI Majalaya

0

GOR KONI Majalaya, Selasa, 11 Agustus 2026. WARTA. IN

H.Rofiran, S. STP. MM. Camat Majalaya, Mengadakan  Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya.

Pada kesempatan tersebut, Rofiran, Foto bersama Tim Basket Putri Desa Sukamaju VS Tim Basket Putri Desa Padaulun .

Tim Basket Putri Sukamaju, diperkuat Bu Kades Sukamaju. Hasil Akhir Pertandingan  6 v 2 untuk Padaulun ( H. Ayu Rukmana, Kades Padaulun ).

Sementara Tim Basket Putra Desa Sukamaju VS Tim Basket Putra Padaulun. Hasil Akhir Pertandingan  9 v 2 untuk Sukamaju.

Tim Basket Putra Desa Sukamaju diperkuat Acep Handana, S. Pd. MM. Kades Sukamaju.

WARTA. IN Biro Bandung.

Tanjung Priok Makin Rawan: Truk Jadi Sasaran di Jalan, Pengusaha Bertanya — Di Mana Polisi?

0

JAKARTA UTARA, warta.in — Kawasan strategis Tanjung Priok kembali bergejolak. Kali ini bukan sekadar kemacetan, melainkan ancaman yang membayangi setiap kendaraan logistik yang melintas. Pencurian aki dan pemotongan kabel tembaga pada truk kontainer kini terjadi saat kendaraan sedang melintas atau terjebak macet — modus yang berani, berbahaya, dan terus berulang.

 

Pengusaha angkutan barang tak lagi sekadar merasa tidak aman. Mereka mulai bertanya dengan nada mendesak: Di mana kehadiran kepolisian?

 

Kasus Terungkap, Ancaman Tetap Ada

Pada Mei 2026, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok sempat mengungkap sindikat pencurian aki truk yang beraksi di tengah kemacetan. Dua tersangka ditangkap, dan polisi memperingatkan: tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mematikan sistem kelistrikan truk di jalan. Namun bagi pengusaha, pengungkapan satu kasus belum berarti keamanan terjamin.

 

Faktanya, keresahan belum sirna. Laporan terus masuk: aki hilang, kabel dipotong — terutama pada truk pendingin yang kabel tembaganya bernilai tinggi. Kerugiannya bukan hanya materi. Jika sistem kelistrikan rusak saat truk melintas, keselamatan pengemudi, muatan, dan pengguna jalan lain ikut terancam. Distribusi barang pun terganggu.

“Jangan Hadir Setelah Korban Jatuh”

Pengamat transportasi Tongam Frisdon Nainggolan menegaskan: Tanjung Priok adalah jalur nadi logistik nasional. Kejahatan di sini bukan sekadar pencurian biasa — ini ancaman terhadap kelancaran perekonomian.

 

“Kalau truk yang sedang menjalankan tugas negara mengangkut barang bisa dirampok di jalan, itu harus jadi alarm keras bagi kepolisian. Jangan hadir hanya setelah laporan masuk. Hadirlah sebelum korban ada.”

 

Ia meminta Polres Jakarta Utara beserta jajaran Polsek mengevaluasi total pola pengamanan. Bukan sekadar menghitung kasus yang terungkap, melainkan memetakan titik rawan, memahami modus, melacak pergerakan pelaku, hingga membongkar jaringan penadah barang curian.

 

Tangkap Pelaku Lapangan Saja Tidak Cukup

Pengusaha mempertanyakan: jika polisi sudah tahu modusnya sejak Mei, mengapa hingga Agustus ancaman masih sama?

Menangkap pelaku lapangan tanpa memutus rantai penadahan ibarat memotong rumput tanpa mencabut akar. Ke mana aki dan kabel curian dijual? Siapa yang membelinya? Apakah ada jaringan yang membiayai aksi tersebut? Hingga rantai itu diputus, pencurian akan terus berulang.

 

Muncul pula informasi yang perlu dibuktikan secara resmi: dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan obat keras seperti tramadol. Jika terbukti, ini bukan sekadar pencurian — melainkan gabungan dua kejahatan yang saling menguatkan. Kepolisian wajib menyelidikinya secara menyeluruh.

 

Masyarakat Sudah Menunaikan Kewajiban, Negara Wajib Memberi Perlindungan

Pengusaha membayar pajak, mematuhi aturan, dan menjaga roda distribusi tetap berputar. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa — hanya meminta perlindungan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.

 

“Kami sudah menunaikan kewajiban. Saatnya negara hadir memberikan perlindungan yang setimpal. Truk kami berjalan demi rakyat — jangan biarkan mereka menjadi sasaran empuk kejahatan,” tegas Tongam.

 

Kinerja Pimpinan Harus Dievaluasi

Kritik ini bukan berarti menuduh seluruh anggota polisi lalai. Namun pimpinan wilayah — Kapolres maupun Kapolsek — tetap bertanggung jawab atas kondisi keamanan di bawah kendalinya. Jika keluhan terus mengalir dan kejahatan berulang tanpa perbaikan berarti, maka evaluasi kinerja pimpinan adalah langkah yang wajar dan mendesak.

 

“Jika masyarakat semakin resah dan kejahatan tak kunjung surut, evaluasi terhadap pimpinan adalah keharusan. Bukan untuk menyalahkan, melainkan demi perbaikan yang nyata.”

 

Tanjung Priok Menantang: Buktikan Kehadiranmu, Polisi!

Saatnya kepolisian membuktikan kehadirannya. Bukan dengan pernyataan bahwa “kondisi terkendali”, melainkan dengan langkah nyata:

✅ Patroli rutin di titik rawan saat jam sibuk

✅ Pemetaan jalur lintasan truk dan titik gelap

✅ Penguatan pengawasan barang bekas dan penadahan

✅ Pembongkaran jaringan hingga ke akar-akarnya

✅ Koordinasi lintas satuan untuk pengamanan menyeluruh

 

 

Dodik Firmansyah, S.H., Advokat yang Konsisten Mengawal Pencari Keadilan hingga Titik Akhir

0

Dodik Firmansyah, S.H., Advokat yang Konsisten Mengawal Pencari Keadilan hingga Titik Akhir

Surabaya //warta.in,– Nama Dodik Firmansyah, S.H. sudah cukup dikenal di kalangan pencari keadilan di Surabaya. Sosok advokat ini memiliki penampilan yang khas dengan rambut gondrong berwarna pirang. Namun, di balik penampilan tersebut, ia dikenal aktif menangani berbagai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Berbagai perkara telah ditangani Dodik Firmansyah, S.H., mulai dari kasus penipuan, penganiayaan, narkotika, hingga perkara perdata seperti sengketa tanah, wanprestasi, perceraian, dan gugatan perusahaan.

Aktivitasnya sebagai advokat membuat Dodik Firmansyah, S.H. kerap berada di berbagai institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

Saat ini, Dodik Firmansyah, S.H. menjalankan praktik hukumnya melalui Kantor Hukum D. Firmansyah S.H & Partners yang beralamat di Jalan Jagalan 1 No. 16, Surabaya.Selasa (11/08/2026)

Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Dodik Firmansyah, S.H. juga aktif dalam organisasi profesi Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur. Ia saat ini dipercaya menjabat sebagai Wakil Komisi Media dan Publikasi PERADIN Jatim.

Bukan Sekadar Profesi
Bagi Dodik Firmansyah, S.H., profesi advokat bukan semata-mata pekerjaan. Ia memandang profesi tersebut sebagai bentuk pengabdian dan panggilan untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Menurutnya, ketika seseorang berada dalam kondisi terpuruk akibat persoalan hukum, pendampingan menjadi sesuatu yang sangat penting.

“Saya tidak pernah janji menang. Tapi saya janji akan berjuang sampai tetes terakhir untuk klien saya,” ujar Dodik Firmansyah, S.H.

Rutinitas Dodik Firmansyah, S.H. pun tidak jauh dari aktivitas pendampingan hukum. Pagi di kepolisian, siang di kejaksaan, dan sore berada di pengadilan menjadi bagian dari kesehariannya sebagai advokat.

Ia memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki pemahaman mengenai proses hukum. Karena itu, pendampingan dilakukan dengan memberikan penjelasan secara sederhana agar klien maupun keluarga dapat memahami proses hukum yang sedang dihadapi.

Mulai dari proses pemeriksaan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pendampingan di tingkat penyidikan dan penuntutan, hingga proses persidangan, menjadi bagian dari layanan pendampingan hukum yang dijalankannya.

Mengedepankan Pendampingan dan Keadilan
Dalam menjalankan profesinya, Dodik Firmansyah, S.H. menempatkan komunikasi dengan klien sebagai salah satu hal penting. Menurutnya, masyarakat yang datang dengan persoalan hukum tidak hanya membutuhkan pendamping secara hukum, tetapi juga membutuhkan pihak yang mau mendengarkan persoalan mereka.

Berbagai perkara, baik yang berskala kecil maupun besar, menurutnya tetap memiliki arti penting bagi orang yang sedang menghadapinya.

Setiap perkara memiliki latar belakang, keluarga, serta masa depan yang harus diperhatikan. Karena itu, ia berupaya memberikan pendampingan sesuai dengan persoalan hukum yang dihadapi klien.

Bagi Dodik Firmansyah, S.H., hukum tidak semestinya membuat masyarakat merasa semakin kecil dan tidak berdaya. Pendampingan hukum harus mampu memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban seseorang dalam menghadapi proses hukum.

Melalui Kantor Hukum D. Firmansyah S.H & Partners, ia membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi mengenai persoalan hukum, baik perkara pidana maupun perdata.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat datang langsung ke kantor di Jalan Jagalan 1 No. 16, Surabaya, atau menghubungi 0821-3939-5422 melalui telepon maupun WhatsApp’Konsultasi awal diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis. (Roy)

Sinergi Pers dan Pemerintah, Momentum HUT ke-14 IWO PALI Dorong Publikasi Berdampak bagi Pembangunan Daerah.

0

Warta.in//PALI, 11 Agustus 2026 – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 IWO secara khidmat dan penuh kebersamaan. Mengusung tema “14 Tahun IWO Berkarya, Mewujudkan Publikasi yang Edukatif dan Menginspirasi”, acara ini menjadi momentum krusial untuk mempererat sinergi antara insan pers digital dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam mengawal pembangunan daerah.

Acara puncak yang berlokasi langsung di Bumi Serepat Serasan di kantor IWO ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab PALI beserta para pengurus dan anggota IWO setempat serta parah media lainnya yang juga turut berempati dalam perayaan tersebut.

Perayaan ini ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh perwakilan pemerintah yang kemudian diserahkan langsung kepada Ketua PD IWO PALI sebagai simbol kemitraan yang harmonis dan komitmen bersama untuk menyajikan informasi sehat bagi masyarakat.

Memperkuat Sinergi demi Kemajuan Informasi Daerah Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemkab PALI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para jurnalis online yang tergabung di dalam wadah IWO. Pemerintah daerah mengakui bahwa di era digitalisasi, peran media siber sangat krusial dalam menyebarluaskan program kerja pemerintah, menjaga transparansi, serta mengedukasi masyarakat secara cepat dan akurat.

“Media yang profesional dan adaptif merupakan pilar penting pembangunan daerah. Kami berharap di usia yang ke-14 ini, IWO PALI terus menjadi motor penggerak jurnalisme yang sehat, independen, dan berintegritas guna mendukung kemajuan Kabupaten PALI,” ungkap pihak Pemkab PALI dalam forum tersebut.

Komitmen IWO PALI: Menolak Hoaks dan Edukatif Ketua PD IWO PALI yang biasa di panggil mang Dede, menegaskan bahwa perayaan HUT ke-14 ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan refleksi mendalam bagi seluruh jurnalis online untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik secara konsisten.

Di tengah banjir informasi di media sosial, tantangan terbesar media siber adalah menyaring fakta dari hoaks.”Sesuai slogan HUT tahun ini, kami berkomitmen untuk melahirkan produk jurnalistik yang tidak hanya cepat, tetapi juga edukatif dan menginspirasi publik. Kami siap terus bermitra dengan Pemkab PALI untuk mengawal kebijakan daerah, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta mempromosikan potensi lokal ke tingkat nasional,” ujar Ketua IWO PALI.

Rangkaian Kegiatan dan Simbol Kebersamaan Suasana hangat sangat terasa ketika prosesi ramah tamah berlangsung. Selain dihadiri internal organisasi pers, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar sesama insan pers dari organisasi media lainnya yang ada di Kabupaten PALI.

Dengan terselenggaranya perayaan HUT ke-14 ini, Ikatan Wartawan Online di Kabupaten PALI diharapkan semakin solid, profesional, serta terus berkontribusi nyata bagi kebaikan bangsa melalui ruang digital yang bersih dan mencerahkan.

 

(Muhamad Randi)

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bedah Rumah Warga Kramat Jakarta Pusat

0

Warta.in Jakarta— PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 melaksanakan Program Bedah Rumah bagi Ibu Erawati, warga Jalan Kramat Sentiong RT 07/RW 07, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kegiatan ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis setelah proses renovasi rumah penerima manfaat selesai dilaksanakan. Penyerahan tersebut dihadiri oleh Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1 Dede Kurniawan, Kepala Bagian TJSL Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sumarno, Camat Senen Polim Sihotang, serta Lurah Kramat Muchammad Fauzi, bersama jajaran Pegadaian dan masyarakat setempat.

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat, khususnya membantu warga yang memiliki rumah dengan kondisi kurang layak huni. Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek sosial dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Pelaksanaan program diawali melalui koordinasi antara Pegadaian dengan Kecamatan Senen untuk mengidentifikasi dan mengusulkan masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Selanjutnya, tim Pegadaian melakukan survei dan verifikasi kondisi rumah serta kelengkapan dokumen penerima manfaat.

Setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan selesai, renovasi rumah dilaksanakan hingga dinyatakan selesai.
Setelah proses bedah rumah rampung, jajaran TJSL Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 bersama pimpinan wilayah hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat. Selain bantuan renovasi rumah, Pegadaian juga memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada keluarga penerima.

Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Dede Kurniawan, menyampaikan bahwa program TJSL Pegadaian tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga bagaimana kehadiran Pegadaian dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Melalui program Bedah Rumah ini, kami berharap rumah yang telah diperbaiki dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan menjadi tempat yang lebih layak bagi keluarga. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Pegadaian untuk terus hadir dan tumbuh bersama masyarakat,” ujar Dede.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, menjadi bagian penting dalam memastikan program TJSL dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal.

Melalui program ini, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 berharap semangat Pegadaian Peduli dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya melalui dukungan ekonomi, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.