27 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026
Beranda blog Halaman 369

6 Pelaku Perusakan Rumah Ortu dan Nenek Rizka Dibekuk Polda NTB, 2 Lainnya Buron

0

6 Pelaku Perusakan Rumah Ortu dan Nenek Rizka Dibekuk Polda NTB, 2 Lainnya Buron

Warta.in
Mataram, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan delapan tersangka dalam kasus pengerusakan rumah orang tua dan nenek dari Rizka, tersangka pembunuhan suaminya sendiri bernama Esco. Enam dari delapan tersangka telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (28/11/2025).

Kasus ini bermula ketika Polres Lombok Barat menetapkan Rizka sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Esco. Keduanya diketahui berstatus sebagai pasangan suami istri. Rizka telah lebih dahulu ditahan oleh penyidik Polres Lombok Barat karena diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Namun, penetapan Rizka sebagai tersangka memicu kekecewaan dan kemarahan sekelompok warga yang diketahui merupakan masyarakat sekampung dengan almarhum Esco. Warga tersebut kemudian bergerak menuju rumah orang tua dan rumah nenek Rizka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada awal Oktober 2025.

“Masyarakat yang merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut kemudian mendatangi rumah orang tua dan nenek Rizka dan melakukan pengerusakan,” jelas Kombes Pol Syarif.

Aksi massa tersebut menyebabkan kedua rumah mengalami kerusakan berat. Pemilik rumah disebut mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp200 juta. Atas insiden ini, keluarga pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

Penyidik Ditreskrimum kemudian mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman video pengerusakan tersebut dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.

Dari video-video tersebut dan keterangan para saksi, polisi dapat mengidentifikasi para pelaku. Satu per satu dipanggil untuk diperiksa, hingga delapan orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka yang telah diamankan berinisial: A (20), W (39), J (52), MBA (18), MHW (20), DW (19)

Sebagian besar dari mereka berasal dari Desa Bunjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

“Saat ini baru enam tersangka yang diamankan. Dua lainnya masih dalam proses pencarian, namun identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kombes Pol Syarif.

Selain itu, hasil penyelidikan juga mengarah pada 10 orang lain yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan. Mereka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing: W, J, MBA, MHW, dan DW dijerat: Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), dan/atau Pasal 406 KUHP (perusakan). Tersangka A dijerat: Pasal 160 KUHP (penghasutan).

Kombes Pol Syarif menegaskan bahwa proses penetapan tersangka telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang lengkap serta sesuai prosedur.

Menutup konferensi pers, Kombes Pol Syarif mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dalam merespons sebuah kasus pidana.

“Serahkan proses hukumnya kepada Polri. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menambah masalah baru dan mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

Ia memastikan Polda NTB berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.(sr/hpntb)

Ketua Bhayangkari KLU Optimis  Even  Terune Dedare 2025 Lahirkan Duta Pariwisata  Lotara Mendunia

0

Ketua Bhayangkari KLU Optimis  Even  Terune Dedare 2025 Lahirkan Duta Pariwisata  Lotara Mendunia

Warta.in
Lombok Utara,NTB – Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta tampil sebagai salah satu juri pada Grand Final Pemilihan Teruna Dedare Lombok Utara 2025 yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat (28/11/2025). Ajang tahunan yang digagas Dinas Pariwisata Lombok Utara itu menjadi wadah strategis bagi generasi muda untuk tampil sebagai duta wisata daerah.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam membawa nama daerah ke tingkat global.

“Di usia Lombok Utara yang telah 17 tahun, kami berharap Teruna Dedare bukan hanya menjadi ikon daerah, tetapi mampu menjadi duta wisata yang mengenalkan Lombok Utara hingga ke panggung dunia,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Deda Dewi Tresni Budi Astuti, menyampaikan bahwa potensi besar Gen Z menjadi alasan utama pemerintah daerah mendorong pelibatan mereka dalam promosi pariwisata.

“Gen Z memiliki kemampuan komunikasi digital yang kuat. Kami ingin potensi itu dimanfaatkan untuk mempromosikan kekayaan Lombok Utara, tidak hanya pariwisata, tetapi juga budaya, sosial, dan potensi lokal lain hingga tingkat internasional,” katanya.

Sebagai juri, Ny. Heny Agus Purwanta memberikan perspektif tersendiri yang memperkaya proses penilaian. Ia menegaskan bahwa menjadi duta daerah bukan hanya soal penampilan, tetapi juga karakter dan komitmen sosial.

“Teruna Dedare harus mencerminkan kepribadian yang matang, beretika, dan mampu menjadi panutan. Seorang duta daerah harus memiliki kecerdasan, empati, serta integritas dalam mempromosikan Lombok Utara di panggung nasional maupun global,” ujar Ny. Heny.

Ia juga menambahkan bahwa Bhayangkari melihat pembinaan generasi muda sebagai bagian penting dalam memperkuat citra sosial daerah.

“Bhayangkari selalu mendukung kegiatan yang mendorong generasi muda untuk tumbuh sebagai pemimpin masa depan. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kolaborasi untuk membangun karakter dan kepribadian anak-anak muda Lombok Utara, Beberapa PR yang masih harus diberikan kepada para duta, yaitu pengembangan diri berkelanjutan serta komitmen untuk memperkenalkan budaya Lombok Utara dengan lebih dulu mengenal potensi wisata dan budaya sendiri sblm membawa kepada wisatawan dan caln wistawan, dan saya belum melihat kebanggaan dan keberanian para finalis untuk memperkenalkan bahasa sasak sebagai bahasa kebanggaan masyarakat Lombok Utara, dalam ajang Grand Final ini” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Ketua GOW Lombok Utara, unsur Forkopimda, para OPD, dewan juri, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini digambarkan sebagai bentuk sinergi dalam membangun kekuatan pariwisata dan identitas generasi muda.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K menilai kegiatan semacam ini sebagai investasi jangka panjang untuk daerah.

“Teruna Dedare bukan hanya kontes, tetapi pembentukan karakter generasi yang akan membawa nama Lombok Utara di masa depan. Polri mendukung penuh upaya membangun generasi muda yang berkarakter, kreatif, dan berkomitmen terhadap kemajuan daerah,” ungkap Kapolres.

Dengan dukungan pemerintah daerah, Bhayangkari, Polri, dan seluruh pemangku kebijakan, Pemilihan Teruna Dedare Lombok Utara 2025 dipandang sebagai momentum untuk menegaskan posisi Lombok Utara sebagai daerah dengan potensi pariwisata dan budaya yang kuat.

Ajang ini diharapkan mampu melahirkan duta-duta muda yang bukan hanya cerdas dan berbakat, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta kecintaan terhadap daerah.

“Kami ingin Teruna Dedare yang terpilih mampu berbicara banyak bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional. Mereka adalah wajah baru Lombok Utara,” tutup Denda Dewi.(sr/hpntb)

 

Andra Soni Resmi Buka Kita Indonesia RRI Fest 2025, Soroti Peradaban dan Kearifan Lokal Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 30 November 2025  — Gubernur Banten Andra Soni secara resmi membuka gelaran Kita Indonesia RRI Fest 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (30/11/2025). Acara yang digagas Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut menjadi ruang apresiasi bagi kreativitas, keberagaman, serta potensi budaya di Tanah Air.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa Banten memiliki sejarah panjang peradaban yang menjadi fondasi kuat bagi kearifan lokal masyarakatnya. Nilai-nilai itu, menurutnya, tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga kekuatan dalam membangun daerah secara berkelanjutan.

“Banten adalah sejarah panjang sebuah peradaban. Hingga saat ini, Banten masih meninggalkan jejak-jejak peradaban tersebut,” ujar Andra Soni di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Sebagai contoh konkret, Gubernur menyoroti keberadaan masyarakat Adat Kanekes atau Baduy. Ia menyebut konsistensi masyarakat Baduy dalam menjaga keseimbangan alam sebagai bentuk nyata dari kearifan lokal yang tetap hidup hingga kini.

“Kita masih memiliki masyarakat Kanekes atau masyarakat Baduy yang teguh menjaga komitmen dalam mengelola alam untuk kehidupan,” tambahnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti kejayaan sejarah Kesultanan Banten yang pada abad ke-16 hingga ke-17 berkembang sebagai kerajaan besar dengan kekuatan perdagangan, pendidikan, serta kedaulatan ekonomi dan politik yang diakui dunia, bahkan memiliki perwakilan di Eropa dan mata uang sendiri.

“Banten memiliki perwakilan di Eropa serta memiliki mata uang sendiri pada masanya,” jelas Andra.

Berdasarkan kekayaan sejarah dan budaya tersebut, Andra mengapresiasi penyelenggaraan Kita Indonesia RRI Fest 2025 sebagai upaya merawat kebudayaan Banten sekaligus mengajak masyarakat dan wisatawan untuk semakin mengenal potensi daerah.

“Banten kaya budaya dan alam. Yuk, ke Banten saja,” ajaknya dengan antusias.

Rangkaian festival tahun ini meliputi fun run 5 kilometer dengan sekitar 1.000 peserta, pertunjukan seni Debus, serta hiburan musik keroncong dan pop.(WartainBanten)

DPRD Lebong perintahkan TAPD Gercep tentang pembahasan APBD-P 2025 agar tepat waktu penganggaran.

0

Warta.in-Lebong,Bengkulu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong melalui Tim Banggar DPRD bersama TAPD Pemerintah kabupaten Lebong menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun anggaran 2025, Senin (15/9/2025).

Acara pertemuan Rapat Kerja pembahasan KUA- PPAS untuk APBD-P Tahun anggaran 2025 terlaksana diruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong dan dipimpin langsung oleh ketua Tim Banggar DPRD yakni ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos.,serta didampingi oleh unsur pimpinan dan anggota Dewan lainnya.

Diketahui bahwa dari TAPD Pemkab Lebong, untuk Ketua Tim TAPD dipimpin oleh Pj Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong, Dr.H.Syarifudin.S.Sos.,M.Si, serta OPD terkait yakni Plt Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Riswan Effendi. SE., MM serta jajaran lainnya.

Saat media ini mengkomfirmasi ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos., menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD – P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta ditekankan agar selesai dengan cepat, yang artinya harus diselesaikan dalam waktu singkat supaya terpenuhi batas waktu penetapan anggaran.

” Di dalam Proses ini menjadi tahapan krusial pada saat penyusunan APBD-P, di mana eksekutif (TAPD) mengusulkan rancangan, dan legislatif (DPRD) membahas, memberi masukan, serta menyepakati kebijakan dan plafon anggaran sementara tersebut untuk kemudian ditindak lanjuti menjadi rancangan APBD-P yang lebih rinci,” Ungkap Carles .

Tentang pembahasan APBD-P 2025 jangan sampai mengalami keterlambatan, sebab jika terjadi , maka akan berdampak serius terhadap proses perencanaan dan realisasi anggaran.

“ Selama fokus dan bekerja sesuai tupoksi, maka semua pembahasan tidak akan terkendala, ditambah lagi semua patuh dengan peraturan. Apabila terjadi kendala, maka sudah pasti berpengaruh pada saat realisasi anggaran,” jelasnya.

Walaupun harus gerak cepat, akan tetapi kita tetap patuh aturan serta memperhatikan Akuntabilitas dan Transparansi. Karena Proses ini memastikan bahwa anggaran yang akan disusun transparan dan akuntabel, serta harus ada pengawasan dari pihak legislatif secara teluti,” Tutupnya.

Saat menjumpai Plt Sekean DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, SH, menegaskan jika semua sudah mengacu kepada Hasil rapat kerja Banmus, secara otomatis pembahasan akan berlanjut dengan rapat paripurna internal antara Tim Banggar dan TAPD dengan jadwal disepakati bersama. (A)

Pembahasan KUA PPAS APBD-P TA 2025 siap ditindaklanjuti Banggar DPRD Kabupaten Lebong.

0

Warta.in-Lebong,Bengkulu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Lebong setelah usai adanya hasil Banmus terbaru, Banggar DPRD Lebong bersama TAPD Sudah mempersiapkan tindak lanjut pembahasan KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2025 . Diketahui bahwa sebelum nya rapat kerja Pembahasan KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2025 dibahas tingkat komisi yang sudah terlaksana minggu lalu, telah sesuai dengan agenda Banmus yang sudah disepakati dan siap melanjutkan ditingkat Banggar, akan tetapi karena adanya pergeseran jabatan ketua TAPD dilingkungan Pemkab Lebong, maka tertunda Rapat kerja pembahasan ditingkat Banggar terpaksa diagendakan ulang pembahasan nya.

Pada saat awak media ini konfirmasi, Kamis (11/9/2025 ) ketua DPRD Lebong melalui Plt Sekwan DPRD Lebong Cahyo Sectiantoro SH., mengungkapkan bahwa sesuai dengan jadwal hasil Rapat Banmus terbaru, Rapat kerja Banggar DPRD kabupaten Lebong akan dilaksanakan pembahasan KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2025 bersama TAPD agendanya pada hari Senin (15/9/2025).

“ Agenda sudah terjadwal ulang hasil dari rapat Banmus terbaru, Akan dilaksanakan Rapat kerja Pembahasan KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2025 pada hari Senin (15/9/2025) .”Ungkapnya.

Ditambahkan lagi, Cahyo bahwa Banggar DPRD siap lanjutkan bahas KUA PPAS APBD-P Tahun anggaran 2025 agar memonitor dan melakukan kajian terhadap penyusunan dan pertanggung jawaban APBD-P TA 2025 supaya mendapatkan hasil dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) yang akan memeberikan kejelasan pasti tentang kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama berjalan setahun anggaran.

Masih menambahkan sedikit lagi kejelasan, Cahyo menjelaskan bahwa Tujuan Utama dari Pembahasan KUA-PPAS ialah agar sejalan antara Anggaran dengan Pembangunan untuk kepastian penempatan anggaran sudah sesuai untuk yang diprioritaskan pembangunan daerah, supaya terwujud Masyarakat yang sejahtera.

“ kita berharap bahwa untuk anggaran yang sudah disepakati bisa mempercepat laju pembangunan daerah dan bisa membuat masyarakat sejahtera.” tutup cahyo. (A)

Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (30/11/2025) pukul 07.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Bripka Afis hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, melalui Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Kapolsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Siskamtibmas Guna Cegah Dan Tangkal Kriminalitas

0

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S. H, Gelar Patroli Blue Light Siskamtibmas Guna Cegah Dan Tangkal Kriminalitas

LAMONGAN//Warta.in –Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi Pemuda di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light siskamtibmas pada,Sabtu (29/11/2025)

Patroli blue light siskamtibmas ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Bripol Elbiyun Farid H, dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, Pabrik rokok R3, SPBU Ngimbang dan Gudang R3, serta Warkop Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di untuk menciptakan Siskantibmas di wilayah Ngimbang, hal ini di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

KUA-PPAS Perubahan TA 2025 sudah di agendakan pembahasan Oleh DPRD Kabupaten Lebong.

0

Warta.in-Lebong,Bengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong tindak lanjuti hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang audah terlaksana pada hari Rabu (20/8/2025) dan surat ketua komisi nomor : 005/41/SET-DPRD/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 perihal tentang penyampaian jadwal pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun angaran 2025 yang sudah di agendakan pada hari Senin 1 September 2025 mendatang.

Saat awak media ini konfirmasi dengan ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos., yang diwakilkan oleh Plt Sekwan DPRD Cahyo Sectiantoro SH., mengiyakan prihal tersebut.

Ia (cahyo,red) menegaskan bahwa terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tingkat komisi ialah untuk mendapatkan masukan strategis dan kritis dari komisi-komisi lainnya , agar kepastian untuk penyesuaian anggaran selaras dengan diutamakan kebutuhan masyarakat, mengawal efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas di dalam peruntukan anggaran. Dan harus diverifikasi agar sesuai usulan program dengan prioritas pembangunan daerah sebelum pembahasan tindak lanjut bersama forum yang lainnya.

“ Adapun maksud dan tujuan Utamanya terkait Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tingkat komisi yakni agar memperoleh saran serta masukan Strategis supaya Komisi bisa memberikan masukan yang lebih detail dan spesifik yang disesuaikan dengan bidang tugas dan mitra kerja masing-masing, harus pastikan kebijakan yang sudah perumusannya berjalan secara efektif serta relevan.”tegasnya.

Masih lanjut Cahyo, prihal lain menurutnya tentang Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan ditingkat komisi juga untuk menggiring serta mengawasi Kesejahteraan masyarakat dan mengutamakan Kebutuhan masyarakat.

“Semua ini dibahas pada tingkat komisi, Tujuannya agar bisa pastikan usulan program didalam perubahan APBD benar terjawab sesuai dengan kebutuhan mendesak dan mengutamakan kesejahteraan rakyat serta Memastikan agar lebih transparan dan Akuntabilitas, ” lanjutnya.

Ditambahkan Cahyo mengatakan,  tugas Komisi mengawasi semua proses penyusunan anggaran supaya tidak melenceng agar selalu disesuaikan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas. Supaya proses dalam pengelolaan keuangan daerah bisa dipertanggung jawabkan atas setiap peruntukan nya, serta harus selalu memantau perubahan prioritas dan evaluasi setiap kinerja.

“ Perlu diketahui bahwa Komisi bisa evaluasi setiap capaian kinerja anggaran dari APBD induk dan selalu mengetahui apa saja kebutuhan mendesak atau prioritas baru apabila sangat penting untuk direalisasikan di setiap perubahan anggaran. Anggaran harus sejalan dengan Rencana Pembangunan, didalam pembahasan ini untuk di pastikan bahwa setiap pengalokasian anggaran dan program yang telah diusulkan dalam KUA-PPAS Perubahan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan daerah yang harus diutamakan, ”ungkapnya.

Untuk Selebihnya perlu penyelarasan Program Kerja OPD, setiap Komisi akan membahas usulan setiap program yang diperlihatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjadi mitra kerjanya, seterusnya agar dipastikan bahwa program tersebut realistis, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan bagi masyarakat banyak.

Demikian halnya bahwa, setiap pembahasan di tingkat komisi menjadi tahap krusial untuk menguji, menyaring, dan menyempurnakan untuk semua rancangan kebijakan anggaran yang telah tersusun sebelum menuju tingkat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan setelah disepakati serta baru disahkan menjadi APBD-Perubahan. (A)

Ketok Palu Banmus DPRD Lebong,Jadwal Reses Akhir Agustus & Paripurna Nota Pengantar APBD 2025.

0

Warta.in-Lebong,Bengkuku.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong Melalui Banmus Dewan menyikapi dengan cepat untuk penyusunan jadwal strategis daerah kedepannya. Saat acara rapat yang dilaksanakan di Ruang Internal DPRD, Banmus menetapkan sejumlah jadwal krusial, serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025, Selasa (5/8 /2025).

Dalam gelar rapat internal berlangsung, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., bersama Waka I Ahmad Lutfi, S.H., dan Waka II Rinto Putra Cahya, S.Kep., dan juga dihadiri sejumlah anggota Banmus.

Dijelaskan usai rapat oleh Plt Sekwan DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoro, S.H. kepada awak media ini, bahwa lembaga legislatif akan langsung segera melaksanakan yang agenda yang telah dijadwalkan. Baik itu Agenda mendesak yang telah disepakati seperti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2025.

” Dalam rapat internal yang telah dilaksanakan Banmus sudah menetapkan agenda penting. Jadwal setelah rapat hari ini yakni rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD TA 2025 besok akan dilaksanakan, Rabu (6/8/2025),” Ungkap Cahyo.

Pertanda Langkah ini akan mulainya menjalankan pembahasan anggaran daerah yang menjadi harapan bersama agar cepat rampung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, supaya pembangunan lebih meningkat kedepannya.

Banmus fokus pada fungsi anggaran (budgeting), ada juga selain dari pada itu Banmus juga atur agenda menjalankan fungsinya sebagai pengawasan dan representasi. Selajutnya Cahyo mengatakan bahwa jadwal Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2025 tidak bisa diubah lagi.

“Agenda pelaksanaan reses, semua anggota dewan agenda nya turun ke daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing mulai reses akhir minggu ketiga bulan Agustus tahun ini,” Jelasnya.

Ternyata ditambahkan dengan Agenda lain yakni pembahasan yang meliputi persiapan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan HUT KEMRI dan menyamakan tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara disingkat dengan KUA-PPAS.

Setelah semua agenda sudah ditetapkan, Pelaksanaan kegiatan DPRD Lebong sudah pasti terstruktur dan padat pada saat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam bulan Agustus ini. (A)

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disepakati DPRD Kabupaten Lebong.

0

Warta.in-Lebong,Bengkulu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong telah sepakati terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disepakati pada saat setelah melalui rapat paripurna yang telah usai dilaksanakan, Jumat (15/8/2025).

Atas disetujui nya KUA-PPAS hari ini merupakan menjadi tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong 2026.

Ahmad Lutfi waka I DPRD Lebong menegaskan pembahasan KUA-PPAS terlaksana sesuai ketentuan yang ada . Berdasarkan peraturan, semua dokumen harus diselesaikan selambat-lambatnya pertengahan Agustus.

” kita bisa menyelesaikannya tepat waktu, semua berkat kerja sama kita semua,” ujarnya.

Tambah nya, setiap aspirasi masyarakat yang sudah direkap melalui kegiatan reses telah dimasukkan dalam pembahasan.
Tetapi pelaksanaan realisasi usulan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“diutamakan untuk skala prioritas, dikarenakan melihat kondisi keuangan daerah masih minim, ” Ujarnya.

Di lokasi yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, mengatakan kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah sejalan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“TAPD dan Banggar setuju terhadap semua program yang sudah dimasuk dalam RPJMD, termasuk mengatasi penyelesaian kondisi jalan, anggaran peningkatan status jalan, serta beberapa program prioritas lainnya,”
Katanya.

Masih erik menambah kan, instansi nya saat ini masih menunggu kepastian jumlah dana transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan diterima Kabupaten Lebong.

“ saat ini untuk Pembahasan sementara baru menyentuh poin-poin penting terkait urusan wajib layanan dasar terhadap belanja yang telah sudah kita sepakati,” tutupnya.(A)