30.2 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026
Beranda blog Halaman 409

PMKRI Jajakan Soe Kecam Pelayanan Kesehatan Buruk, Pasien Ditelantarkan

0

Kesehatan merupakan salah satu aspek paling penting bagi masyarakat, akan tetapi Masyarakat Nunkolo kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mendapat pelayanan kesehatan secara baik. Kejadian tersebut beredar dalam unggahan Video yang diposting oleh akun Facebook bernama Yurni Seran pada, Selasa 04/10/ 2025.

Dalam unggahan Video tersebut, bermula ketika seorang masyarakat mendatangi puskesmas untuk melakukan pengobatan terhadap sakit yang dialami akan tetapi tidak mendapat pelayanan dikarenakan tidak satupun pegawai kesehatan berada dilokasi.

“Ini puskesmas ini, lihat ini. Pasien gawat darurat, beta pung mama sakit perut botong datang su tunggu satu jam satu jam lebih ini. Sonde ada satu orang pun”. Ungkapan dalam video.

Lanjut lagi pada ungkapan korban yang dikomfirmasih media setelah beredarnya vidio Pada/Selasa 04.November 2025. Ini hari Beta PU mama sakit perut,dan sakit bukan sakit biasa,Setibanya di puskesmas Sekitar Jam, Pukul 03_Lewat,sonde ada satupun petugas di sana, beta ketuk ketuk pintu sonde ada orang dan karena di skitar puskesmas banyak mes (rumah dinas) yang ada petugas tinggal jadi beta keliling panggil setelah keliling panggil ada satu ibu keluar jadi beta langsung omong di itu Ibu, ibu tolong beta pu mama sakit perut, mamtua su stengah mati, berdiri ju stengah mati, jadi itu ibu langsung buka pintu puskesmas suruh mamtua masuk ko duduk, trus bilang kalau mau sambil baring ju bisa.

Jadi beta pikir itu ibu mau layani kami tiba tiba ibu bilang sabar beta telpon yang piket ini hari, beta bilang ia baik
Kami tunggu skitar stengah jam sonde ada yang muncul
Beta ke blakang dan panggil lagi, itu ibu menyahut beta bilang sabar beta su telpon petugas, kami tunggu lagi hampir satu jam ju sonde ada yang datang layani kami . Ini beta pu mama sonde tahan sakit lai ko mamtua minta pulang, beta bilang sabar ma, kita tunggu sa petugas pasti su di jalan

Beta su mondar mandir ke blakang, ke atas panggil petugas yang tinggal disitu sonde ada yang jawab beta sama skali padahal rumah rumah dinas disitu pintu dong ada tabuka.

Karena sonde ada yang menyahut beta jadi beta kembali ke puskesmas selang beberapa menit ada satu perawat lewat mau ke rumah dinas beta minta tolong lagi, beta bilang pak tolong layani kami beta pu mama ada sakit perut itu pak bilang ia, tapi itu pak menuju rumah dinas dan masuk sonde keluar lagi, kamu lanjut menunggu karena su sangat lama kami tunggu, jadi beta kembali lagi pi panggil di blakang tetap sonde ada yang menyahut.

jadi mamtua langsung jalan, beta masih sempat panggil lagi petugas ini mamtua su jalan, pas beta mau jalan ju ikut mama petugas 1 muncul. Ini kami su tunggu dari jam 3 lewat dan ini petugas ke 3 ini datang di jam 5.20, karena beta marah jadi beta sempat mengamok di ini petugas, beta pikir ini petugas mau layani kami, tau tau ini petugas bilang dia bukan tenaga medis jadi sonde bisa layani kami
Terakhir kami pulang kosong tanpa dapat pelayanan.ungkap korban

Menanggapi masalah tersebut Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Jajakan Soe, melalui Kordinatornya menyampaikan kekecewaan terhadap sistem pelayanan yang diberikan, 04/10/2025

“Kami sangat menyayangkan pelayanan yang dipertontonkan oleh aparat puskesmas Nunkolo, tentu ini menjadi catatan penting dan menjadi evaluasi bagi tubuh lembaga kesehatan”. Ungkap Yulius

Ini juga salah satu kelalaian dari kepala puskesmas yang tidak bisa mendisiplinkan aparat kesehatan yang bertugas, secara tidak langsung membunuh masyarakat secara halus.

Tuntutan dari PMKRI.
1. Meminta Kepala Puskesmas Menyampaikan Klarifikasi.
2. Menuntut Kadis Kesehatan untuk bertanggungjawab
3. Menuntut DPRD Komisi 4 agar mengevaluasi pelayanan kesehatan di TTS khususnya Puskesmas Nunkolo.

Kami,PMKRI Jajakan Soe, Berkomitmen memberikan waktu 2 x 24 jam, untuk Kadis Kesehatan Dan DPRD komisi 4 segera evaluasi total tentang kapus dan petugas tenaga medis se Kabupaten TTS. sehingga hal ini tidak terulang lagi.jika tidak maka PMKRI akan segera bersama masyarakat turun ke jalan demi keadilan itu sendiri.

Diduga Lecehkan Adat dan Budaya Toraja, Pandji Dilaporkan ke Bareskrim Polri

0

TORAJA – Aliansi Pemuda Toraja akhirnya secara resmi melaporkan sang Komika Pandji Pragiwaksono ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (5/11/2025).

Pandji dilaporkan pada hari Senin (3/11/2025) atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan resmi tersebut dibenarkan oleh Ridwan Abbas Bandaso’ sebagai salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Toraja yang dikonfirmasi via WhatsApp hari ini

“Kita sudah selesai masukkan laporan di Mabes Polri, Jakarta Pusat pada hari Senin 3 November 2025,” sebut Ricdwan Abbas

Menurut Ridwan bahwa Pandji dinilai rasis, melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy. Videonya diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan. Video itu kini viral di berbagai platform media sosial.

Dalam cuplikan video beredar, kata Ricdwan bahwa di situ Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat rambu solo’.Toraja.

Dimana menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin. Karena mahalnya biaya pemakaman juga kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.

Selain itu beber Ricdwan, jika pernyataan ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun. Bahkan hingga kini, tidak ada itikad baik dari pelaku.

“Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf ke pada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji. Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita,” ungkap Ricdwan

Secara terpisah juga, Prilki Prakarsa Randan menuturkan, pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan menindak tegas dugaan rasis dan diskriminasi ini. Sebab, Pandji disebut menyakiti seluruh masyarakat Toraja baik di daerah maupun di luar daerah.

“Bangsa ini berdiri atas keberagaman adat adat dan budaya. Ketika satu adat dan budaya dilecehkan, maka pondasi kita yang bisa runtuh. Atas dasar itu, kami pemuda Toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri dan mendesak Kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku sesuai pedoman kita sebagai bangsa dan negara hukum,” jelas Prilki..

Polsek Ngimbang Giat Commanderwish Pagi Antisipasi Kemacetan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji, Aipda Sitris dan Brigadir Sujito Giat Commanderwish Pagi Antisipasi Kemacetan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Rabu (05/11/2025) pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkat bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji, Aipda Sitris dan Brigadir Sijito melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)

Guna Ciptakan Situasi Kondusif Polsek Ngimbang Giat Patroli Dialogis Di Wil. Ngimbang

0

Guna Ciptakan Situasi Kondusif Anggota jaga Polsek Ngimbang Giat Patroli Dialogis Di Wilayah rawan kejahatan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang  dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme, kenakalan remaja dan kejahatan.

Anggota jaga Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli dialogis di daerah – daerah Rawan gangguan keamanan dan ketertiban serta kenakalan remaja pada, Selasa (04/11/2025)

Patroli dialogis yang humanis ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai

Di Laksanakan Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Erwan dan Briptu Andika dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, Warkop Desa Sendangrejo, ATM BRI Ngimbang dan SPBU Ngimbang yang ada di wilayah hukum Polsek Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Dialogis ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 4C, (Curas, curat, curanmor dan curhewan) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Dialogis tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli dialogis ini harus di sampaikan secara Humanis yang di laksanakan oleh Anggota jaga polsek Ngimbang di Malam hari ini secara rutin di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Dialogis dengan mengutamakan pendekatan secara humanis dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Gelar Rapat Paripurna Mendengar penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA 2026 di Aula DPRD Lebong.

0

Warta.in-Kabupaten Lebong,Bengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna mendengar penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (R- APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan Rapat yang dilaksanakan langsung dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta semua Forkopimda dan para pejabat kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) kabupaten Lebong pelaksanaan mulai pukul 14 OO WIB sampai dengan selesai. Rapat langsung dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos.,dan didampingi oleh Waka 1 DPRD, Ahmad Lutfi, SH.

Telah kita ketahui bersama bahwa rapat Paripurna pengantar R-APBD ialah untuk menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan rapat hari ini merupakan tahapan awal pembahasan R-APBD untuk APBD tahun depan,dalam pelaksanaan rapat ini Pemerintah daerah di perbolehkan untuk menyampaikan poin-poin penting dalam kebijakan keuangan daerah, baik itu pendapatan, maupun belanja, dan termasuk pembiayaan dengan tujuan utama antara :

Menyampaikan semua rencana Pemerintah daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) kepada DPRD Lebong dengan nota pengantar.

Dijelaskan bahwa Nota pengantar itu isinya adalah semua penjelasan terkait rincian anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Landasan pembahasan hari ini merupakan dasar acuan DPRD menindaklanjuti langkah pembahasan selajutnya, sebagai awal dari pandangan umum fraksi hingga persetujuan bersama untuk dilanjutkan ke tingkat rapat komisi dan Fraksi bersama Banggar dilanjutkan rapat paripurna kesepakatan untuk selanjutnya.

 

Pada saat sambutan ketua DPRD kabupaten Lebong, Carles Ronsen,S.Sos menjelaskan, ” bahwa didalam penyusunan APBD harus sejalan dengan kebijakan nasional yaitu harus Efisien dan akuntabel , untuk acuannya sesuai Permendagri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 yang harus mengutamakan yakni :

Keselarasan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat,
Prisip penyususnan APBD,
Kebijakan Penyusunan APBD,
Teknis penyusunan APBD dan,
Hal khusus lainnya, ” Jelasnya.

Lanjut, Carles juga mengungkapkan, ” bahwa penyusunan APBD juga tetap harus sesuai dengan landasan terhadap kebijakan umum anggaran dan yang lebih diutamakan serta Plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program yang telah disesuaikan dengan pemukhtahiran kebijakan ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan Fiskal serta Sub kegiatan.

Tambahnya , Carles menegaskan ,”Saya tegaskan kepada semua anggota DPRD kabupaten Lebong bahwa sudah menjadi tugas kita untuk mempelajari dan memahami tentang Rancangan APBD tahun anggaran 2026 secara teliti, mendalam dan seksama, baik itu berupa bentuk kita memberikan tanggapan, koreksi, saran serta masukkan-masukkan kepada pihak eksekutif dengan landasan acuan kita yaitu peraturan perundang- undangan yang Berlaku,” Tegasnya.(Ay)

DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar R-APBD TA. 2026 di Aula DPRD Lebong.

0

Warta.in-Kabupaten Lebong, Bengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong sesuai dengan berita acara hasil rapat Banmus akan dilaksanakannya Rapat Paripurna mendengar penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD ) Tahun anggaran 2026, Selasa (4/11/2025).

Plt. Sekwan kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, SH.,Adapun tujuan penyampaian tentang nota pengantar APBD yaitu, ” agar tersampaikan rancangan anggaran daerah kepada DPRD Lebong sebagai bentuk langkah awal pembahasan ,kenapa ? supaya anggaran daerah bisa di sahkan dan dapat di gunakan sebagai dasar program pelaksanaan pembangunan daerah , pelaksanaan pelayanan publik daerah , dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, ” Sampainya.

Selajutnya, ” kegunaan nota tersebut dapat difungsi kan sebagai alat untuk memberitahukan keselarasan kebijakan anggaran dengan kondisi sebenarnya tentang ekonomi daerah terkait apa saja yang dibutuhkan masyarakat, ” Jelasnya.

Lain dari itu, Cahyo menambahkan,” Tujuan utama nota pengantar APBD, ialah bahan dasar untuk pembahasan, Menyampaikan informasi yang jelas kepada DPRD tentang pengusulan anggaran supaya bisa dilaksanakan pembahasan, evaluasi, dan penyempurnaan sebelum peraturan daerah di setujui, ” Tambah Cahyo.

” Bisa juga untuk Memperjelas suatu kebijakan, Menganalisa bagaimana anggaran yang diajukan sesuai atau belum dengan kondisi sebenarnya menyangkut permasalahan ekonomi daerah, baik posisi naik maupun posisi menurun, agar bisa dipastikan dampak dan efisiensi dalam menggunakan anggaran,” Ungkapnya.

” Serta tersampainya pembangunan skala prioritas,baik itu program maupun kegiatan prioritas pemerintah daerah pada saat tahun anggaran tersebut, misalnya pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), dan pemberdayaan ekonomi setiap lapisan masyarakat daerah, ” Tuturnya

” Dasar pelaksanaan dengan panduan nota pengantar yang sudah disetujui didalam APBD, pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum dan panduan dalam pelaksanaan setiap penerimaan maupun pengeluaran daerah selama setahun, ” Tambahnya.

Masih lanjut, ” Supaya Bisa menegaskan akuntabilitas , penetapan fungsi otoritas serta pengawasan, dikarenakan dalam penerimaan maupun pengeluaran yang sudah ada anggaran di dalam APBD bisa untuk petunjuk dasar supaya bisa di pertanggung jawabkan semua yang menyangkut kinerja pemerintah daerah pada saat akhir tahun.

” Ada juga sebagai bentuk sarana agar bisa terwujudnya Visi dan misi dalam perencanaan pembangunan yang baik menurut Bupati dan wakil bupati,” Tutup Cahyo. (Ay)

KPK RI bersama DPRD Laksanakan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Kab. Lebong.

0

Warta.in- Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melaksanakan Audiensi untuk pencegahan dan pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah kabupaten Lebong dan DPRD di Kabupaten Lebong, Rabu (5/11/2025).

Sesuai informasi yang diterima awak media ini berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dengan Nomor : UND/1888/KSP.00/70-72/10/2025 Tanggal 30 Oktober 2025 yang ditanda tangani oleh Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Ely Kusumastuti, Prihal: Audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di DPRD Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

Adapun tujuan audiensi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK RI yaitu agar terjalin koordinasi,kolaborasi,dan sinergitas antara KPK RI dengan semua pihak, misalnya Unsur Pemerintah, Mahasiswa, dan termasuk Sektor Swasta.Tujuannya agar memkuat tindakan pencegahan, memberi pemahaman bahaya melakukan korupsi, menegakkan anti-korupsi, hingga mewujudkan kebijakan untuk terciptanya managemen yang lebih akuntabel dan integritas.

Saat awak media ini konfirmasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., yang diwakilkan oleh Plt, Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, SH, Menjelaskan, ” bahwa kami membenarkan adanya surat audiensi itu dan kami juga memberitahukan bahwa audiensi akan di selenggarakan hari Rabu ini, tanggal 5 November 2025 pada Jam : 14.00 – 16.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lebong,”Jelasnya.(AY)

Budaya Kulababong Wujudkan Etika Dialog Dalam Masyarakat

0

Kupang _Selasa 04 November 2025_Warta.in

Mahasiswa Asal Kab.Sikka.Denis Lelo, Menyebut Budaya Kulababong di Sikka bukan hanya sekadar cara berbicara, tetapi juga cerminan cara hidup yang penuh makna. Kulababong berarti berbicara untuk mencari solusi — bukan untuk menjatuhkan, membantah, atau menunjukkan siapa yang paling benar. Ungkapnya ,Pada Selasa 04 November 2025 .

Di dalamnya terkandung nilai luhur tentang saling menghormati, mendengarkan dengan hati, dan menggunakan akal sehat dalam berdialog.

Sehubungan dengan ini maka ,Sebagaimana pesan leluhur yang dikatakan dalam ungkapan “Ganu Ata gete nulun tutur” Bahwa budaya dialog ini mengajarkan bahwa setiap perkataan harus lahir dari kebijaksanaan. Pembicaraan ini Dilontarkan dengan penuh makna dalam berbagai pertimbangan, bukan dengan emosi. Ungkapnya .

Karena itu, ada pula satu kata yang berbunyi “Ata Tutur Ita diri” yang artinya”orang omong kita dengar” Denga Secara tidak langsung kita diajak untuk memberi ruang bagi orang lain menyampaikan pendapatnya — tanda bahwa kita menghargai dan menghormati sesama.

Lanjut daripada itu salah satu Nilai “Naruk Tabe telan” mengandung makna yang sangat dalam — yaitu saling menghargai antara orang tua dan anak muda, antara sesama manusia tanpa memandang siapa dia.

Dalam dialog Kulababong, semua duduk sejajar, tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah. Itulah bentuk nyata dari penghormatan terhadap martabat setiap orang. Selain itu, “Tutur nahan pake otek” (omong harus pakai otak) mengingatkan kita bahwa berbicara harus dengan pikiran yang jernih, bukan dengan amarah atau rasa iri hati.
“Tutur naha doi²
Harang naha mawe²”
Omong dengan santun dan berdialog dengan santun

Sementara “Diri rena nahan molo molo” Menyatakan bahwa,Harus Dengan benar-benar. mengajarkan pentingnya mendengarkan dengan sepenuh hati, bukan hanya mendengar untuk membalas, tetapi untuk memahami.

Pepatah “Lopa aning biti neti naruk goit kesa ata meang huja ita tutur tala mai poi Artinya” memperingatkan kita agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum pasti kebenarannya. Banyak masalah yang muncul karena orang berbicara tanpa bukti, atau karena iri hati yang menutupi kebenaran(Gosib) Maka dari itu, dalam semangat Kulababong, setiap kata harus mengandung kejujuran dan niat baik.
Akhirnya, “Naruk gete dadi kesik, naruk dadi potat” (masalah besar jadi kecil, masalah kecil jadi hilang) menjadi simbol bahwa melalui dialog yang saling menghargai, semua masalah dapat diselesaikan dengan damai. Inilah makna terdalam dari Kulababong — bukan sekadar berbicara, tetapi menyatukan hati dan pikiran untuk membangun keharmonisan bersama.
Budaya Kulababong perlu terus dijaga dan diprioritaskan, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang sangat tinggi. Tegasnya

Dengan menghidupkan kembali semangat saling menghormati dan menghargai , masyarakat Sikka dapat terus hidup dalam kebersamaan, kedamaian, dan keutuhan budaya yang membanggakan.

Gempungan Pelayanan Publik di Desa Cipinang, Purwakarta

0

Warta.in, Purwakarta – Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama melalui program Gempungan Pelayanan Publik yang menyasar langsung warga hingga pelosok desa. Hari ini, Selasa, 4 November 2025, program tersebut dipusatkan di Desa Cipinang Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Camat Cibatu, Bayu Permadi, dalam keterangannya mengatakan, program ini adalah wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, juga sejalan dengan semangat Cibatu Nanjeur yang berarti kemajuan dan peningkatan kualitas hidup warga.

Menurutnya, Kecamatan Cibatu memiliki 10 desa, di mana sebagian besar penduduknya bekerja di sektor industri. Keberadaan berbagai perusahaan, baik PMD maupun PMA, membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar.

“Banyak warga Desa Cipinang yang bekerja sebagai buruh atau karyawan di perusahaan-perusahaan di sekitar desa. Sektor industri ini sangat membantu perekonomian masyarakat Cibatu,” kata Bayu Permadi.

Selain itu, Kecamatan Cibatu berbatasan langsung dengan Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Hal ini menjadikan masyarakat Cibatu beragam, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Pemerintah kecamatan menyadari pentingnya memahami perbedaan karakter masyarakat, terutama yang tinggal di perbatasan dengan kabupaten lain yang memiliki budaya dan ekonomi yang berbeda.

Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Purwakarta, Kecamatan Cibatu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan sistem “jemput bola,” di mana petugas langsung mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan.

“Kami punya program inovatif, yaitu mendatangi langsung warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Petugas kami door to door, berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan kependudukan. Alhamdulillah, program ini sangat membantu masyarakat,” kata Bayu Permadi.

Saat ini, program ini fokus pada pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan, dan mendapat respon positif dari warga. Camat Bayu juga menyampaikan terima kasih atas semangat dan motivasi yang terus meningkat di kalangan pegawai kecamatan. Ia juga mengajak seluruh warga Kecamatan Cibatu untuk tidak ragu menghubungi pemerintah jika membutuhkan bantuan pelayanan.

“Jika Bapak Ibu membutuhkan pelayanan dari pemerintah daerah, jangan sungkan untuk menghubungi kami. Semua pelayanan ini gratis,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku bisa memberikan pelayanan dengan meminta ketidakseimbangan.

“Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa pelayanan dengan meminta bayaran. Kami sudah menekankan bahwa semua pelayanan, sesuai arahan Bapak Bupati, harus maksimal dan tanpa biaya,” tambah Bayu.

Bayu Permadi juga memberikan nomor telepon pribadinya (085212820988) dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungutan atau ada oknum yang tidak sesuai dengan komitmen kami dalam pelayanan publik.

Dengan berbagai upaya dan inovasi ini, Kecamatan Cibatu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Neraca Perdangan NTB Meningkat, Inflasi Terkendali

0

Neraca Perdangan NTB Meningkat, Inflasi Terkendali

Warta.in
Mataram, NTB – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis data terbaru terkait tujuh indikator utama perekonomian daerah meliputi inflasi, nilai tukar petani (NTP), pariwisata, transportasi, ekspor-impor, serta luas panen dan produksi padi dan jagung. Rilis tersebut dikeluarkan di Mataram, pada Senin (3/11/2025).

Kepala BPS NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M menjelaskan bahwa inflasi NTB pada Oktober 2025 sebesar 0,35 persen (month to month), sedikit lebih tinggi dibanding angka nasional yaitu 0,28 persen, hal ini berdasarkan beberapa indikator pergerakan ekonomi di NTB.

“BPS mencatat peningkatan harga terutama terjadi pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta beberapa komoditas utama seperti emas perhiasan, cabai merah, ikan layang, ikan bandeng, dan udang basah,” paparnya.

Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan 0,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan ini dipicu oleh naiknya harga sejumlah komoditas di subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, antara lain jagung, tembakau, cabai merah, gabah, dan wortel.

“Disektor NTP mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, hal ini dipicu oleh sejumlah komoditas, naik di angka 0,65 persen,” tambahnya.

Pada September 2025, sektor perhotelan mengalami penurunan. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang turun 3,13 poin menjadi 45,67 persen, sedangkan hotel nonbintang turun 4,36 poin menjadi 33,86 persen.

“Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya jumlah tamu dan tingkat hunian kamar, meskipun tidak sepenuhnya mencerminkan penurunan kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara,” imbuhnya.

Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah penumpang laut dan udara, baik untuk angkutan domestik maupun internasional.

Sementara itu, dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor NTB pada September 2025 mencapai US$ 173,7 juta, dengan komoditas utama berupa perhiasan/permata (64,55%), tembaga (32,17%), serta ikan dan udang (2,85%).

Sedangkan nilai impor NTB tercatat sebesar US$ 11,93 juta, didominasi oleh karet dan barang dari karet (63,67%), mesin/pesawat mekanik (29,01%), dan besi baja (4,19%).

Dengan demikian, neraca perdagangan NTB pada September 2025 mencatat surplus US$ 161,77 juta, dan secara kumulatif sepanjang tahun 2025 mencapai US$ 400,31 juta.

“Pada sektor perdagangan terus mengalami peningkatan, neraca perdangan NTB sepanjang tahun 2025 mencapai US$ 400, 31 juta,” pungkasnya.

Dari sektor pertanian, total luas panen padi tahun 2025 diperkirakan mencapai 322,50 ribu hektar, naik 14,48 persen dibanding tahun sebelumnya.
Produksi padi pun diproyeksikan mencapai 1,70 juta ton, meningkat 16,65 persen dibanding tahun 2024.

“Untuk komoditas jagung, luas panen tahun 2025 diperkirakan 176,05 ribu hektar atau naik 1,32 persen dari tahun sebelumnya. Namun, produksi jagung pipilan kering kadar air 14% justru sedikit menurun 0,66 persen menjadi 1,20 juta ton,” tutupnya. (sr/dkintb)