Gempur Miras Ilegal, Polres Subang Amankan Dua Terduga dan Sita Ratusan Botol
SUBANG | Warta In – Satuan Samapta Polres Subang menggelar patroli rutin dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) dan potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Subang.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (22/4/2026) itu difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat-obatan terlarang, tindak kejahatan C3, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran miras ilegal berinisial MK dan DAS. MK diketahui merupakan mahasiswa asal Kecamatan Pagaden, sementara DAS berprofesi sebagai wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Karanganyar, Subang.
Kasat Samapta Polres Subang, Irlianto, mengungkapkan bahwa dari tangan kedua terduga, petugas menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Subang.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Polres Subang memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari dan akhir pekan, guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
@Bobby Cengos




























