30.2 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dewan Pendidikan Subang Disorot, LPJ Hibah dan CSR Diminta Dibuka”

Dewan Pendidikan Subang “Banjir” Anggaran: Selain Hibah 500 Juta, Dana CSR BJB 280 Juta Kini Dipertanyakan LPJ-nya

​SUBANG | Warta In Jabar – Polemik mengenai anggaran Dewan Pendidikan Kabupaten Subang semakin meluas. Setelah disorot terkait dugaan tabrak aturan dalam penerimaan hibah APBD 2025 sebesar Rp500 juta, kini muncul dugaan temuan baru terkait aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB sebesar Rp280 juta pada tahun 2025 kemarin.

​Ketua PC IMM Subang, Ikbal Maulana, mengungkapkan bahwa selain dana hibah yang proses verifikasinya janggal, penggunaan dana CSR dari Bank BJB oleh Dewan Pendidikan juga patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana ratusan juta tersebut dinilai tidak transparan.

​”Kami menerima informasi bahwa ada kucuran dana CSR BJB sebesar 280 juta untuk Dewan Pendidikan di tahun 2025. Yang menjadi pertanyaan besar kami, untuk kegiatan apa dana sebesar itu digunakan? Mana bukti kegiatannya? LPJ-nya pun hingga kini dipertanyakan,” ujar Ikbal Maulana, Jumat (24/04).

Jika dijumlahkan, dalam periode yang berdekatan, Dewan Pendidikan diduga mengelola dana hampir mencapai Rp800 juta (500 juta dari hibah APBD dan 280 juta dari CSR BJB). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang diterima.

“Sangat ironis, anggaran yang diterima hampir satu miliar jika ditotal, tapi kantornya saja terpantau tidak aktif dan mati suri. Ini uang rakyat dan uang kemitraan yang harus dipertanggungjawabkan secara publik,” tegas Ikbal.

Munculnya isu dana CSR yang tidak jelas LPJ-nya ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak sehat di tubuh Dewan Pendidikan Subang. IMM Subang mendesak pihak terkait, termasuk Inspektorat, untuk melakukan audit menyeluruh.

“Kami tidak hanya menuntut transparansi dari Bagian Kesra soal hibah, tapi kami juga meminta pertanggungjawaban terbuka atas dana CSR BJB tersebut. Jangan sampai lembaga yang rekam jejaknya belum jelas ini hanya dijadikan alat untuk menyerap anggaran tanpa output yang nyata bagi pendidikan di Subang,” pungkasnya.

Hingga saat ini, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pengurus Dewan Pendidikan Subang maupun pihak terkait mengenai status LPJ dana CSR BJB tahun 2025 tersebut.

Berita Terkait