27.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026
Beranda blog Halaman 411

Andra Soni Minta Kepgub 567/2025 Tentang Angkutan Tambang Dijalankan Secara Efektif

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025  — Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau langsung penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di wilayah Banten. Ia menekankan agar kebijakan tersebut dijalankan secara efektif dan melibatkan kolaborasi antar pihak terkait untuk memastikan aturan berjalan dengan baik.

Peninjauan dilakukan di penampungan truk pengangkut tambang PT SMI, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, pada Senin (3/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Hengki, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Wali Kota Serang Budi Rustandi, perwakilan PT SMI, serta para kepala OPD dari masing-masing daerah.

Di lokasi, Andra Soni meminta seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan Kepgub 567/2025. Ia menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sudah jelas, yakni pemerintah harus merespon setiap keluhan masyarakat terkait operasional angkutan tambang.

“Namun dalam prakteknya, rupanya transporter dan pemilik tambang masih belum maksimal mematuhi pembatasan jam oprasional,” katanya.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa meskipun Kepgub 567/2025 sudah memberi kelonggaran jam operasional angkutan tambang (pukul 22.00–05.00 WIB), masih ada pihak yang tidak mematuhi aturan dan sosialisasi kepada pengelola serta pemilik tambang.

“Saya minta kepada Bupati dan Wali Kota serta Kapolres dengan jajaran untuk betul-betul kita bersama-sama mengawasi, memberikan sosialisasi kepada pengelola angkutan tambang serta pemilik tambang,” katanya.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dalam dua minggu ke depan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, menekankan dukungan penuh pihak kepolisian, menegaskan tindakan tegas terhadap tambang ilegal, dan meminta semua pihak konsisten menjalankan aturan.

“Tolong Dirlantas, Kapolres Cilegon, Kasubditgakum bersama Dinas Perhubungan kita tegakkan aturan yang ada. Tidak ada ceritanya yang salah itu dilindungi. Mau itu pengusaha besar kalau dia salah pasti akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Andra Soni juga memantau puluhan truk yang menunggu jam operasional dan memeriksa kelengkapan surat serta keselamatan kendaraan.(WartainBanten)

Achmad Dimyati Minta Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih Hasilkan SDM Visioner

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025  — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih di Banten. Oleh karena itu, ia meminta agar pelatihan peningkatan SDM pendamping koperasi tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga yang profesional, visioner, dan berintegritas.

Dimyati menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan pelatihan pendamping Koperasi Merah Putih di Gedung PKPRI Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (3/11/2025).

“Seorang entrepreneur harus punya perencanaan yang jelas, terukur, orientasinya keuntungan, dan administrasi yang baik. Kapital, aset, dan manajemen adalah tiga unsur penting dalam koperasi modern,” kata Dimyati

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan pentingnya SDM yang kompeten dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pendamping Koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten pada 3–7 November 2025.

Dimyati menegaskan pendamping harus kreatif, intens melakukan pendampingan, memastikan koperasi likuid, transparan, dan memberi manfaat bagi anggota. Ia menekankan koperasi harus dimiliki masyarakat, bukan kelompok atau pribadi, sebagai bagian dari program Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.

“Jika ada monopoli, laporkan. Koperasi Desa Merah Putih adalah milik masyarakat. Program ini dibangun dari bawah oleh Presiden Prabowo agar masyarakat desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri,” tegasnya.

Pendamping juga diminta menginventarisasi masalah di daerah, mengelola keuangan secara akuntabel, dan menghasilkan output serta outcome nyata.

“Pendamping digaji untuk memastikan koperasi sehat, memiliki usaha, dan memberi dampak. Harus ada output dan outcome. Tidak boleh ada gaji tanpa hasil,” kata Dimyati.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Literasi dan Penyuluhan Kementerian Koperasi, Milda Sari, mengapresiasi inisiatif Pemprov Banten menggelar pelatihan bagi pendamping Koperasi Merah Putih, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.

Ia menekankan pendamping adalah ujung tombak keberhasilan koperasi, yang harus memastikan koperasi tidak hanya berdiri, tetapi beroperasi, menghasilkan usaha, dan berkembang menjadi pusat ekonomi desa.

Selama pelatihan lima hari, peserta dikenalkan dengan SIMKOPDES, aplikasi digital resmi untuk pendataan koperasi desa, guna menjamin tata kelola modern, transparan, dan berdaya saing, serta diberikan materi tentang Talenta Perkoperasian Indonesia berbasis laman talentakoperasi.id.(WartainBanten)

Aktivis Lingkungan di Pangkalan Brandan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

0

Warta.in Pangkalan Brandan – Seorang konten kreator sekaligus aktivis lingkungan bernama Jafar Siddiq diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum tak dikenal (OTK) berinisial Nw alias Iw di kawasan Jalan Pasar Pipa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban bersama warga dan beberapa kepala lingkungan sedang melaksanakan kegiatan peduli lingkungan dengan melakukan pembersihan sampah di sekitar lokasi.

Dalam keterangannya, Jafar mengaku pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghampirinya.

“Tiba-tiba ada seorang pemuda yang tidak saya kenal datang naik kereta (sepeda motor). Ia bertanya, ‘Kamu yang dekat dengan masyarakat ya? Sudah jago ya kamu?’ Saya jawab, ‘Emang kenapa, ada masalah apa?’ Tak lama kemudian pelaku langsung memukul saya bertubi-tubi,” ungkap Jafar kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Aksi pemukulan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Beberapa orang kemudian melerai, termasuk kepala lingkungan setempat yang menjadi saksi di lokasi.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan langsung menjalani perawatan di Puskesmas Jalan Sutomo Pangkalan Brandan, serta melakukan visum et repertum untuk keperluan penyelidikan.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/144/XI/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumut, tertanggal 2 November 2025.

Tak hanya itu, pada Senin (3/11/2025) korban kembali menjalani pemeriksaan medis di salah satu klinik karena mengeluh nyeri hebat di sekitar rahang dan mengalami demam (meriang). Kuat dugaan, kondisi tersebut merupakan efek lanjutan dari pukulan yang diterima saat kejadian.

Menurut bidan yang memeriksa, Jafar diminta beristirahat total selama beberapa hari guna pemulihan kondisi, yang berdampak pada terhambatnya aktivitas korban untuk bekerja dan mencari nafkah.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Jafar. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang terlibat.

“Kami berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan biarkan aksi premanisme tumbuh di bumi Langkat yang bertuah ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. (RN)

Tinawati Andra Soni Pastikan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Pemerataan Pembangunan di Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025  — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan bahwa Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan bentuk sinergi antara Posyandu dan pemerintah. Program ini hadir untuk mempercepat layanan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan Tinawati saat melakukan kunjungan lapangan sekaligus memberikan penghargaan Posyandu 6 SPM di Kantor Desa Sumur Bandung, Jalan Raya Sampay–Cileles Km 4, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Senin (3/11/2025).

Kunjungan ini juga menjadi ajang sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu program 6 SPM, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, perumahan dan permukiman rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Ini merupakan upaya kami bersama, tidak hanya di provinsi namun juga di tingkat kabupaten dan kota dalam rangka percepatan pembangunan serta pemerataan akses. Kami bersinergi dalam rangka pemerataan layanan di kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kunjungan tim ke Posyandu Koncang 1 di Desa Sumur Bandung juga diharapkan dapat memantik semangat para pengurus Posyandu. Tinawati menekankan pentingnya keberlanjutan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kegiatan ini dalam rangka memantik semangat agar 6 SPM terus berlanjut,” katanya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan bahwa Posyandu Koncang 1 termasuk salah satu posyandu potensial untuk mendukung program 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kader posyandu dan pemerintah desa agar pelayanan bagi warga, terutama yang kesulitan mengakses kantor desa, berjalan lancar.

“Agar 6 SPM berjalan baik harus ada kolaborasi antara kader posyandu dengan pemerintah desa. Warga yang kesulitan akses ke kantor desa bisa dibantu oleh kader posyandu,” ujarnya.

Dalam kunjungan Tinawati Andra Soni ke Kabupaten Lebak, dilakukan peninjauan rumah tidak layak huni di Kampung Kapunduan yang sedang dibangun agar layak huni, serta kunjungan ke PAUD Pertiwi dan Kantor Desa Sumur Bandung untuk menilai dan memverifikasi pelayanan 6 SPM Posyandu Koncang 1.

Desa Sumur Bandung telah menerima bantuan rumah layak huni dari Pemprov Banten, BAZNAS, dan bantuan aspirasi lainnya, serta tengah mengikuti program Desa Antikorupsi yang digagas Pemprov Banten bersama KPK RI.(WartainBanten)

Polres Metro Bekasi Kota Terima Latja Siswa Diktuk Ba Polri SPN Lido, Fokus Aplikasi Lima Fungsi

0

Warta.in Bekasi ◊ Senin, 03 November 2025

BEKASI KOTA – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Apel penerimaan Siswa Latihan Kerja (Latja) Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuk Ba) Polri Tahun 2025 dari SPN Lido Polda Metro Jaya. Apel dipimpin oleh Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di halaman Praktek Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (3/11/2025).

Apel yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres dan disaksikan oleh Perwira Asuh dari SPN Lido, AKP I Nyoman, ditandai dengan penandatanganan serah terima siswa.

Dalam sambutannya, Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi berpesan agar para siswa dapat memanfaatkan waktu Latja dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan pengalaman praktis di lapangan.

“Latihan kerja ini merupakan kesempatan berharga untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di SPN Lido. Gunakan momen ini untuk belajar langsung bagaimana pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di masyarakat dengan tetap menjaga sikap, etika, dan disiplin sebagai calon anggota Polri,” ujar AKBP Bayu.

Kegiatan Latja ini akan dilaksanakan selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 3 hingga 9 November 2025. Para siswa akan disebar di Polsek jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk mendapatkan pembekalan dan praktik lapangan yang mencakup lima fungsi teknis kepolisian, yaitu:

1. Lalu Lintas

2. Reserse

3. Intelkam

4. Sabhara

5. Binmas

Kegiatan Latja ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membentuk siswa Bintara Polri yang profesional, berintegritas, serta siap melaksanakan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Presisi yang diusung oleh Polri.

(Alpin A.S)

Wujud Nyata Kepedulian Polri “Lantas Polres Metro Bekasi Kota”

0

warta.in Bekasi ◊ Senin, 03 November 2025

Kota Bekasi — Sebagai bentuk nyata pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, yang dipimpin oleh AKP Parwoto bersama anggotanya Aipda Nara Utama, menunjukkan aksi spontan penuh empati dengan membantu mendorong sebuah mobil yang mengalami mogok di kawasan Jalan Boulevard Bundaran Piramid.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin pagi, 3 November 2025, ketika arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau cukup padat akibat jam sibuk masyarakat yang beraktivitas menuju tempat kerja. Melihat sebuah kendaraan pribadi berhenti mendadak dan menimbulkan hambatan di lajur utama, AKP Parwoto bersama Aipda Nara Utama dengan sigap turun tangan memberikan bantuan.

Tanpa ragu, kedua personel tersebut membantu mendorong mobil mogok tersebut ke tepi jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Aksi cepat ini mendapat apresiasi dari para pengguna jalan yang melintas, karena berkat kesigapan petugas, kemacetan yang sempat terjadi dapat segera terurai.

Usai memastikan situasi lalu lintas kembali lancar, AKP Parwoto menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

> “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di jalan. Hal-hal kecil seperti ini adalah bentuk nyata pengabdian Polri kepada rakyat,” ujar AKP Parwoto.

Sementara itu, Aipda Nara Utama menambahkan bahwa kepedulian terhadap sesama pengguna jalan adalah wujud tanggung jawab moral setiap anggota Polri, terutama bagi personel lalu lintas yang sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat.

Tindakan sederhana namun penuh makna ini menjadi cerminan dari semangat humanis dan profesionalisme Polri, sejalan dengan program Presisi yang menekankan pelayanan yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

(Alpin A.S)

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Curanmor Indomaret Margahayu, Amankan 7 Residivis

0

warta.in Bekasi ◊ Senin, 3 November 2025

BEKASI KOTA – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dan Kasi Humas AKP Suparyono menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua di Lobi Mapolres, Senin (3/11/2025).

Kasus yang diungkap ini adalah Curanmor yang terjadi di Indomaret Margahayu Jaya, Bekasi Timur, dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dalam kejadian di Indomaret Margahayu Jaya adalah Saudari AS (19) dan HF (23). Para pelaku, yang berjumlah tujuh orang, berhasil diamankan di daerah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/10/2025).

“Para pelaku ini adalah para residivis, sudah berulang kali melakukan kejahatan tersebut, sudah puluhan kali, antara lain kebanyakan melakukan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Modus yang digunakan pelaku bervariasi, termasuk penggunaan kunci T dan juga cara mengangkat kendaraan pada saat situasi sepi, kemudian dipindahkan menggunakan kendaraan lain.

Kapolres menambahkan bahwa para pelaku beraksi tidak hanya pada malam hari, tetapi juga siang ataupun sore hari, mencari momen di tempat yang sepi. Mereka memiliki peran spesifik, mulai dari mengamati situasi (ngamat-amati) hingga bagian mengambil kendaraan.

Menariknya, di antara tujuh pelaku, ada yang masih bersaudara atau satu keluarga (kakak-adik).

“Dari hasil yang kita temukan sementara, pelaku dalam setiap aksi di lapangan tidak menggunakan senjata tajam atau yang lainnya. Tujuan mereka adalah ekonomi, karena mereka tidak ada pekerjaan lain. Jadi mereka kebutuhan untuk kebutuhan pokoknya,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga buah sepeda motor. Kendaraan curian tersebut dijual dalam kondisi apa adanya, dengan pengakuan pelaku dilepas di Jakarta Timur, Karawang, dan beberapa tempat lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

(Alpin A.S)

Lindungi Pekerja Informal, Gubernur Banten Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ

0

Lindungi Pekerja Informal, Gubernur Banten Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ

Wartain Banten | Pemerintahan | 03 November 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK) di Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, melalui sinergi dengan berbagai pihak.

Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan kerja Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, beserta jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (3/11/2025).

Dalam pertemuan itu, Andra menekankan pentingnya inovasi untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan kelompok rentan, seperti nelayan, petani, serta pedagang kecil.

“Kami berdiskusi tentang inovasi-inovasi yang bisa dilakukan untuk mendukung pekerja-pekerja informal di Banten. Insya Allah akan kami tindak lanjuti karena potensinya besar sekali, terutama dengan semangat gotong royong,” ujar Andra.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ di Provinsi Banten saat ini baru mencapai 42,9 persen atau sekitar 2,7 juta pekerja yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

Andra menegaskan, angka tersebut harus terus ditingkatkan melalui kolaborasi dan optimalisasi potensi daerah.

“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ di Banten terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” jelasnya.

Melalui sinergi antarinstansi dan semangat kebersamaan, Andra Soni optimistis percepatan capaian UCJ dapat terwujud, sekaligus memastikan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja di Banten.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Pemerintah Provinsi Banten akan terus berupaya agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyebut capaian UCJ sosial ekonomi di Banten telah mencapai 42,9 persen dan masuk 10 besar nasional.

“Pelaksanaan program UCJ merupakan agenda prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Dukungan semua pihak menjadi kunci untuk mencapai target 99,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” tutur Hendra.

Untuk mencapainya, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS, serta meningkatkan literasi dan sosialisasi, termasuk memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu pembayaran iuran pekerja rentan sesuai fatwa MUI.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Eko Yuyulianda, menegaskan bahwa kolaborasi antar pihak menjadi kunci sukses perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ). Ia menilai tanggung jawab memperluas jaminan sosial tidak hanya pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat.

“Jangan sampai mindsetnya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain yang bisa ditempuh, seperti dari CSR, dana desa, atau BAZNAS. Kalau semua pihak bisa berkolaborasi, maka tugas pemerintah akan lebih ringan dan masyarakat bisa lebih terlindungi,” ujarnya.

Sebagai bentuk partisipasi publik, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda), yang mengajak masyarakat ikut melindungi pekerja rentan melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp6.800 per hari, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” jelasnya..

Dengan iuran sekitar Rp6.800 per hari, masyarakat dapat membantu menjamin keamanan ekonomi keluarga pekerja jika terjadi risiko kerja.(WartainBanten)

PW GNPK RI Kalbar meminta Polda Kalbar memproses pengaduan Sanen Firm

0

PONTIANAK – WARTAIN – Sanen Law Firm secara resmi telah melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar, pada 22 Oktober 2025. Surat dengan Nomor: 50/Eks/SANEN/X/2025 itu berisi permohonan tindak lanjut terhadap pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak mereka.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Ketua PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy CPLA memberikan apresiasi dan berharap pihak Polda Kalbar segera menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud.

“Kami berharap penegak hukum, dalam hal ini Polda Kalbar, harus memproses pengaduan tersebut karena semua warga negara Indonesia harus mendapat perlakuan hukum yang sama. Penegakan hukum yang adil akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ellysius Aidy CPLA saat ditemui di Pontianak, Senin (3/11/2025).

Aidy menambahkan, laporan yang disampaikan oleh pelapor seharusnya direspons secara positif oleh aparat, terutama jika menyangkut dugaan pemberitaan yang tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang atau institusi.

“Bagi pihak-pihak yang berusaha memberitakan hal yang tidak benar dan menjurus ke perbuatan pencemaran nama baik seharusnya segera diproses. Kami mengapresiasi langkah Sanen Law Firm yang telah membuat pengaduan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aidy juga menegaskan bahwa respons cepat dari pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah munculnya pihak-pihak lain yang dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu.

“Seharusnya pihak penegak hukum merespons hal tersebut dengan cepat dan memprosesnya untuk menghindari adanya pihak lain yang memanfaatkan persoalan ini. Kami dari GNPK RI Kalbar akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya, ( ADY ).

Realisasi Program TMMD Kodim 0211/TT Capai 95 Persen

0

Warta.in Tapteng – Progres pembangunan fisik dan non fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0211/TT telah mencapai 95% memasuki pekan terakhir pelaksanaan TMMD ke – 126.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Kodim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara, progres kegiatan sasaran fisik dan non fisik yang berlangsung di Desa Sihiong dan Desa Sikkam, Kecamatan Sibabangun, Senin (03/11/2025).

Dikatakan, pekerjaan finishing dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan dilaksanakan dengan kualitas terbaik demi memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. Hasilnya, ada beberapa pekerjaan yang sudah selesai seperti pembangunan jalan lingkungan dan tinggal di finishing.

Pembangunan fisik yang tengah dilakukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kami memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan kualitas terbaik agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan, ujarnya.

Menurutnya, selain kegiatan fisik, TMMD juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antara prajurit TNI dan masyarakat. Setiap hari, warga secara sukarela terlibat dalam kegiatan gotong royong, menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan desa.

Semangat kebersamaan yang terlihat di lapangan membuktikan bahwa TMMD tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, jelasnya.

Dipastikan dengan capaian progres yang signifikan, seluruh program akan selesai tepat waktu dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (RN)

Sumber : Kodim 0211/TT