Beranda blog Halaman 46

Sinergi Kodim Sanggau, Polri dan Pemda Kendalikan Karhutla di Bukit Mungguk Hujan Mas Tayan Hilir

0

SANGGAU – Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, KPH, Manggala Agni, perusahaan dan relawan terus diperkuat dalam upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau. Penanganan Karhutla dilaksanakan di kawasan Bukit Mungguk Hujan Mas, Dusun Pebauk, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Epena, S.Sos., M.H., Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., Danyonif TP 833/BD Letkol Inf Riska Imron R., Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., Camat Tayan Hilir Ayus, S.Pd., M.M., serta Sekcam Tayan Hilir Wanda.

Sebanyak 141 personel gabungan diterjunkan dalam penanganan Karhutla tersebut. Mereka terdiri dari personel Yonif TP 833/BD, Koramil Tayan Hilir, Polsek Tayan Hilir, BPBD, Damkar Pemkab Sanggau, KPH dan Manggala Agni, Damkar Balai Karangan, Damkar Sosok, Damkar Binsika, BPAT Pulau, Damkar Bodok serta relawan.

Sejumlah sarana pemadam turut dikerahkan, di antaranya truk tangki Yonif TP 833/BD, armada Damkar, kendaraan pemadam dari sejumlah wilayah serta truk air bantuan PT Meta dan PT SKR.

Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., mengatakan bahwa penanganan Karhutla di Bukit Mungguk Hujan Mas dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan seluruh unsur yang memiliki kemampuan dan sarana pemadaman.

“Kita bersinergi bersama seluruh unsur untuk memastikan kebakaran ini dapat dikendalikan. Titik api yang dapat dijangkau sudah berhasil kita padamkan, namun masih terdapat asap di bagian puncak bukit karena lokasinya cukup jauh dan medan yang terjal sehingga sulit dijangkau,” ujar Dandim.

Dandim menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap menjadi perhatian seluruh tim. Pemantauan dan penanganan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

“Medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Karena itu, kita mengutamakan keselamatan personel sekaligus melakukan upaya maksimal agar api tidak meluas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya.»

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±6,6 hektare. Titik api di sekitar lokasi utama berhasil dipadamkan, sementara asap yang masih terlihat di bagian puncak bukit belum dapat ditangani secara maksimal akibat sulitnya akses menuju lokasi.

Penanganan Karhutla tersebut menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau.

*Pendim 1204/Sanggau*

Kembali Dapat Angka Keberuntungan, H. Bahrudin Resmi Raih Nomor Urut 1 di Pilkades Muktiwari

0

Kembali Dapat Angka Keberuntungan, H. Bahrudin Resmi Raih Nomor Urut 1 di Pilkades Muktiwari

BEKASI – MUKTIWARI.Pasangan calon Kepala Desa Muktiwari, Haji Bahrudin, S.E., secara resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut calon peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Momentum ini menjadi sorotan utama karena mengulang sejarah manis, di mana pada pilkades tahun 2018 lalu, beliau juga mendapatkan nomor urut 1 dan berhasil memenangkan kontestasi. Suasana di sekitar lokasi pengundian langsung riuh oleh sorak-sorai tim pemenangan dan para simpatisan begitu angka satu ditunjukkan ke hadapan publik. Bagi para pendukung, angka ini bukan sekadar nomor biasa, melainkan simbol persatuan dan tanda-tanda kemenangan yang linear dengan perjuangan periode sebelumnya.

Dalam sambutannya, Haji Bahrudin mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas hasil pengundian ini. Beliau menilai angka satu memiliki makna filosofis yang kuat untuk memimpin kembali dan menyatukan seluruh elemen masyarakat Desa Muktiwari.

Rekam jejak kemenangan di tahun 2018 menjadi modal optimisme besar bagi seluruh tim untuk mengulang kesuksesan yang sama demi kemajuan desa.Proses pengambilan nomor urut berjalan dengan tertib dan kondusif, ditutup dengan foto bersama serta komitmen bersama untuk menjaga pilkades yang damai dan transparan di wilayah Muktiwari.

Proyek Jalan Simpang Kereto–Mangku Negara Rp1,45 Miliar Disorot, Ada Dugaan Pengurangan Mutu?

0
oplus_1024

Pelaksanaan pembangunan Jalan Simpang Kereto menuju Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diduga berpotensi menjadi ajang kontraktor untuk mencari keuntungan lebih besar melalui pengurangan volume atau mutu pekerjaan.

 

Berdasarkan hasil investigasi Tim Media di lapangan, ditemukan lapisan pengerasan jalan yang diduga sangat tipis berdasarkan pengukuran sederhana di lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat ketebalan lapisan pengerasan pada pekerjaan jalan umumnya harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

 

Selain ditemukan lapisan pengerasan yang diduga tipis ketebalan sekitar 7 sampai 8 sentimeter, hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan kondisi pemadatan yang diduga kurang optimal. Hal tersebut terlihat saat dilakukan pengujian sederhana menggunakan kayu, di mana lapisan pengerasan relatif mudah digali atau terurai berantakan.

oplus_1024

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa penggunaan alat berat dalam proses pemadatan pengerasan Jalan Simpang Kereto menuju Desa Mangku Negara tersebut tidak dilakukan secara optimal atau asal-asalan, sehingga material pengerasan masih mudah digali dan terurai hanya dengan menggunakan alat sederhana.

 

Mutu material batu pengerasan juga dinilai kurang baik, karena di sejumlah bagian terlihat bercampur dengan kadar tanah dan debu yang cukup tebal. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas lapisan pengerasan, terutama dalam proses pemadatan dan daya ikat antar material, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan serta ketahanan jalan.

 

Temuan lapangan ini pada akhirnya memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terutama dalam memastikan volume, mutu material, proses pemadatan, serta hasil akhir pembangunan benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis yang menjadi dasar pekerjaan.

oplus_1024

Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah hanya terlihat baik secara kasat mata saat baru selesai dikerjakan, namun justru menyimpan persoalan mutu yang baru terlihat setelah jalan digunakan masyarakat. Sebab, kualitas pekerjaan bukan hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi dari kemampuan jalan tersebut bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

 

Salah seorang masyarakat yang melintas di lokasi, berinisial AS, mengaku kecewa melihat kondisi pembangunan jalan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Ia berharap pembangunan tersebut benar-benar dikerjakan dengan mengutamakan kualitas, bukan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan.

 

“Kalau seperti ini kondisinya, kami sebagai masyarakat tentu kecewa. Jalan ini dibangun menggunakan uang negara dan nantinya akan digunakan masyarakat. Kami berharap kualitasnya benar-benar diperhatikan, supaya masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” ungkapnya AS. Pada Rabu 2 September 2026.

oplus_1024

Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya diawasi secara serius agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan. Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung untuk memeriksa pelaksanaan pekerjaan serta memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

 

“Kami juga meminta APH turun langsung melihat kondisi pekerjaan ini. Kalau memang ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai, kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius. Anggaran yang digunakan adalah uang negara dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

Untuk diketahui, proyek pembangunan tersebut memiliki Nomor Kontrak 600/026/KPA.01/LP/SKDM/VI/2026, tertanggal 10 Juni 2026. Pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,453 miliar, dan dilaksanakan oleh CV Ayu Pratama.

oplus_1024

Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan secara detail atas surat yang telah disampaikan tim media terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Sikap tersebut terkesan menutupi informasi mengenai pelaksanaan pembangunan.

Intensifkan Patroli Harkamtipmas Polsek Ngimbang Sisir Beberapa Obyek Vital Di Wilayah  Ngimbang

0

Intensifkan Patroli Harkamtipmas Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sunito untuk Sisir Beberapa Obyek Vital Di Wilayah  Ngimbang

LAMONGAN//Wartain – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan, Polsek Ngimbang Polres Lamongan mengintensifkan pengamanan wilayah melalui patroli Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada Sabtu (12/09/2026). Pukul 09.00,wib

Langkah preventif ini menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas publik di wilayah hukum Kecamatan Ngimbang

Dalam penyisiran tersebut, personel Polsek Ngimbang, Aiptu Muji dan Bripka Sujito menyisir, menyambangi titik-titik rawan seperti, Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), R3 Lamongrejo dan Galeri ATM BNI Aksi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Iptu Istiono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan menutup niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman secara nyata kepada masyarakat. Kami juga mengimbau petugas keamanan objek vital dan warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya Iptu Istiono, S. H.

Kehadiran Anggota personel Polsek Ngimbang mendapat apresiasi dari warga sekitar. Sugeng (42), salah seorang warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi patroli, mengaku lebih tenang dengan kehadiran polisi di pusat keramaian.

“Kalau sering ada patroli polisi yang lewat dan menyapa warga seperti ini, kami merasa jauh lebih tenang dan nyaman saat beraktivitas malam atau pas lagi ambil uang di ATM,” tutur Sugeng.

Seluruh rangkaian patroli Harkamtibmas berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ngimbang terpantau aman, tertib, dan kondusif. [roy]

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, Minggu (13/09/2026) pukul 06.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Bripka Sujito hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya (roy)

Kasus Botanica Residence Mandek, Ribuan Massa Siap Geruduk Polda Sumsel!

0

PALEMBANG — Impian manis seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Elis untuk memiliki hunian mewah di perumahan Botanica Residence berujung menjadi labirin hukum yang menguras emosi dan materi. Niat awal menginvestasikan masa depan lewat properti justru berbuah kerugian ratusan juta rupiah, ancaman pidana senilai Rp5 miliar, hingga perjuangan panjang menuntut kepastian hukum yang hingga kini terkesan jalan di tempat di meja penyidik Polda Sumatera Selatan.

Awal Mula Petaka: Janji Manis Perluasan Lahan Berujung Zonk Kisah pilu ini bermula saat Elis ditawari satu unit rumah di kompleks elite Botanica Residence. Karena menilai ukuran bangunan standar terlalu kecil, Elis sempat menolak. Demi menggaet konsumen, pihak pengembang langsung menawarkan solusi instan: menyediakan unit serupa yang dilengkapi kelebihan tanah seluas 3×14 meter untuk perluasan bangunan.

Fasilitas tambahan tersebut disepakati dengan biaya ekstra sebesar Rp550 juta di luar harga normal. Percaya dengan kredibilitas pengembang, Elis berkomitmen dan telah menyetorkan uang angsuran hingga mencapai Rp238 juta.Namun, janji tinggal janji. Saat Elis hendak merealisasikan pembangunan di atas lahan tambahan tersebut, pihak developer mendadak melarangnya. Alasan mereka mengejutkan: perluasan bangunan belum mengantongi izin resmi dari otoritas terkait. Kondisi ini bertolak belakang 180 derajat dengan garansi yang diumbar pihak pengembang di awal perjanjian.

Ironi Hukum: Ditipu Rp238 Juta, Korban Malah Dituntut Rp5 Miliar Merasa menjadi korban penipuan yang terencana, Elis mengambil langkah tegas dengan melaporkan pihak pengembang ke Polda Sumatera Selatan. Namun, serangan balik justru diterima korban.Di tengah bergulirnya proses penyelidikan, Elis dikejutkan oleh langkah agresif manajemen Botanica Residence yang melayangkan somasi dan menuntutnya atas dugaan pencemaran nama baik. Tidak tanggung-tanggung, nilai ganti rugi yang dituntut dari ibu rumah tangga ini mencapai angka fantastis, yakni Rp5 miliar.

Tersangka Albert John Lorenz Sakit, Pelimpahan P21 Mandek Setelah melalui proses penyidikan yang melelahkan sejak tahun 2024, secercah keadilan sempat datang dari korps kejaksaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel resmi menetapkan pemilik sekaligus pengembang Botanica Residence, Albert John Lorenz, sebagai tersangka.Pihak Kejati Sumsel bahkan telah menyatakan berkas perkara penipuan konsumen ini lengkap atau P21 sejak 11 Agustus 2026 dengan nomor surat resmi: B-7066/L.6.10/Eoh.1/08/2026.

Ironisnya, sudah satu bulan berlalu sejak status P21 diterbitkan, pihak penyidik Polda Sumsel tak kunjung melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke pihak kejaksaan. Alasan klasik mengenai kondisi kesehatan tersangka yang memburuk menjadi tameng penundaan proses hukum tersebut.Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Bentuk Tim Dokter Independen Didampingi kuasa hukumnya, Desmon Simanjuntak, Elis mendatangi Mapolda Sumsel untuk menemui Kapolda dan mendesak intervensi langsung agar penyidik segera menuntaskan kewajibannya.”Sampai detik ini, atas nama Albert John Lorenz ini belum dilimpahkan atau diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi, baik tersangkanya maupun barang buktinya,” tegas Desmon dengan nada kecewa di hadapan awak media.

Desmon menilai lambannya eksekusi penyerahan tersangka mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kecurigaan publik. Ia menegaskan bahwa alasan sakit tidak boleh serta-merta mengunci kewenangan kepolisian. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP), penyidik memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menguji klaim tersebut.

“Kami mendapati informasi jika si tersangka mengalami sakit. Nah, itu juga diatur dalam KUHP bahwa penyidik berhak memanggil tersangka untuk diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara berdasarkan tim dokter komprehensif. Ini penting untuk menentukan secara independen apakah tersangka benar-benar sakit atau hanya sekadar taktik mengulur waktu (malingering),” ujar Desmon lagi. Jika terbukti mangkir dengan sengaja, penyidik bahkan memiliki wewenang penuh untuk melakukan upaya jemput paksa.Ultimatum Korban: Lapor Propam Mabes Polri dan Kerahkan Ribuan Massa Pihak korban menegaskan tidak akan tinggal diam melihat ketidakpastian ini berkelanjutan. Tim kuasa hukum Elis secara terbuka melayangkan ultimatum keras kepada jajaran Polda Sumsel jika desakan pelimpahan berkas ini terus diabaikan.

Ada dua langkah taktis dan masif yang tengah disiapkan oleh tim hukum korban:Laporan ke Propam Mabes Polri: Pihak korban akan melaporkan mandeknya kasus hukum ini ke divisi pengawasan internal tertinggi Polri demi mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik atau ketidakprofesionalan penyidik.Aksi Unjuk Rasa Skala Besar: Pihak korban berencana mengerahkan estimasi ribuan massa untuk turun ke jalan dan menggelar aksi damai secara terbuka di depan Mapolda Sumsel pada hari Rabu mendatang.

Kasus hukum yang menyeret nama besar pengembang Botanica Residence Palembang ini kini menjadi ujian nyata bagi transparansi, kredibilitas, dan ketegasan aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Selatan. Masyarakat luas kini menanti tindakan nyata dari Kapolda Sumsel untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan tegak lurus dan adil tanpa pandang bulu. (Tim/red)

Berikan Rasa Aman  Wakapolsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Harkamtibmas Light 4C Di Daerah Rawan

0

Berikan Rasa Aman  Wakapolsek Ipda Istiono, S.H bersama Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Harkamtibmas Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (12/09 /2026) pukul 21.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di Pimpin oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H. bersama personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji, Aipda Erwan dan Brigadir Deni dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, R3 Lamongrejo dan Masyarakat Desa Durikedungjero serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Menuju Sukaresmi Maju Bersama Ajat Sudrajat, Calon Kepala Desa Nomor Urut 3 yang Siap Bawa Perubahan

0

Menuju Sukaresmi Maju Bersama Ajat Sudrajat, Calon Kepala Desa Nomor Urut 3 yang Siap Bawa Perubahan

BEKASI .SUKARESMI – 13 September 2026 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten

Bekasi periode 2026–2034 di Kecamatan Cikarang Selatan kini memasuki tahapan krusial. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Desa Sukaresmi, di mana figur Ajat Sudrajat resmi mengamankan nomor urut 3 sebagai Calon Kepala Desa yang mengusung jargon perjuangan menuju “Sukaresmi Maju Bersama”.Ajat Sudrajat, yang akrab disapa Ajat Panglima, dinilai banyak pihak sebagai sosok pemimpin yang dinamis dan mampu membawa angin segar bagi transparansi tata kelola pemerintahan desa. Visi utamanya berakar pada sinergi yang kuat antara aparatur desa dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang merata.

Tim pemenangan nomor urut 3 pun telah merapatkan barisan melalui konsolidasi intensif guna memantapkan strategi pemenangan yang damai, santun, dan menyentuh hati warga.

Dukungan dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan emak-emak terus mengalir karena program kerja yang ditawarkan dinilai sangat berpihak pada kebutuhan riil warga Desa Sukaresmi.

Program Unggulan Ajat Sudrajat (Nomor Urut 3) Dalam keterangannya, Ajat Sudrajat menegaskan komitmennya untuk membangun Sukaresmi melalui beberapa program prioritas:Transparansi Anggaran: Menjamin pengelolaan dana desa yang terbuka dan akuntabel agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat.

Optimalisasi Layanan Kesehatan: Memperkuat fasilitas posyandu dan menyiagakan ambulans desa yang siap sedia 24 jam untuk warga.Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung penuh sektor pertanian lokal.Reformasi Birokrasi Desa: Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa yang cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.Dengan nomor urut 3, Ajat Sudrajat mengajak seluruh warga Desa Sukaresmi untuk merapatkan barisan, menyatukan visi, dan bergerak bersama menuju perubahan yang nyata. Warga menyambut baik momentum Pilkades ini dengan harapan besar agar Sukaresmi di bawah kepemimpinan nomor urut 3 dapat menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Rotua Wendeilyna Simarmata, Yuk Simak, 26 Ide Menu Catering Yang Lezat, Variatif, Tetap Hemat

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in — Gelar akademik yang tinggi tidak harus membuat seseorang berjarak dengan aktivitas sederhana di rumah. Bagi Rotua Wendeilyna Simarmata, memasak justru menjadi salah satu kegiatan yang menyenangkan sekaligus cara untuk mengenang sosok sang ibu, almarhumah Rusli Aminah boru Pasaribu.

Wendy, sapaan akrab Rotua Wendeilyna Simarmata, merupakan perempuan Batak yang memiliki gelar akademik Doktor Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Ia juga merupakan salah satu penerima beasiswa Program Doktor dari Bappenas.

Namun, kesibukan akademik dan berbagai aktivitas profesional tidak membuat Wendy melupakan kegemaran yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: memasak dan mempelajari resep masakan.

«“Gelar Doktor tidak membatasi saya untuk suka mempelajari resep masakan. Walaupun karena keterbatasan bahan dan peralatan memasak, ketika ada waktu senggang saya memasak dari resep keluaran Unilever tersebut,” ujar Wendy.»

Terinspirasi dari Sosok Ibu

Kecintaan Wendy terhadap dunia memasak tidak terlepas dari kenangannya terhadap sang ibu, alm Rusli Aminah boru Pasaribu.

Menurut Wendy, ibunya merupakan putri seorang pengusaha kaya di Pangururan, Samosir, pada masanya. Meski berasal dari keluarga berada, sang ibu tetap memiliki keterampilan memasak yang sangat baik.

Bagi Wendy, kemampuan memasak sang ibu merupakan sesuatu yang mengagumkan.

Ia pun ingin mewarisi semangat tersebut.

«“Saya kagum pada alm ibu saya. Walaupun merupakan putri pengusaha kaya di Pangururan Samosir pada masanya, tetapi tetap jago memasak. Saya pun ingin seperti alm ibu saya,” ungkapnya.»

Bagi Wendy, memasak bukan semata-mata mengenai makanan. Ada kenangan, keteladanan, dan nilai keluarga yang ikut diwariskan melalui aktivitas sederhana tersebut.

26 Ide Menu Catering yang Bisa Menjadi Inspirasi

Bagi masyarakat yang memiliki usaha catering rumahan maupun kantoran, persoalan menu menjadi salah satu hal penting.

Menu harus lezat, tetapi tetap perlu mempertimbangkan harga bahan baku, kebutuhan pelanggan, variasi makanan, hingga kemampuan produksi.

Salah satu referensi yang menarik adalah kumpulan 26 ide menu catering rumahan dan kantoran dari Unilever Food Solutions.

Berbagai menu tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha catering untuk menyusun paket makanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Mulai dari olahan ayam, daging sapi, seafood, sayuran, lauk pendamping, hingga makanan penutup dapat dikombinasikan menjadi paket catering yang menarik.

Tidak Harus Memiliki Banyak Peralatan Memasak

Menurut Wendy, keterbatasan bahan dan peralatan memasak bukan alasan untuk berhenti belajar.

Justru dengan peralatan yang tersedia di rumah, seseorang dapat mencoba berbagai resep secara sederhana.

Yang terpenting adalah kemauan untuk belajar, mencoba, dan menyesuaikan resep dengan kondisi yang ada.

Bagi pemula yang ingin mencoba usaha catering, cara tersebut juga dapat menjadi langkah awal untuk mengenal karakter bahan makanan, mengatur porsi, menghitung kebutuhan bahan, sekaligus mengetahui menu yang disukai keluarga atau calon pelanggan.

Menu Ayam, Daging Sapi hingga Seafood

Dalam berbagai inspirasi menu catering, ayam menjadi salah satu bahan yang mudah dikreasikan.

Ayam dapat diolah menjadi ayam goreng, ayam bakar, soto ayam, ayam betutu maupun berbagai masakan lainnya.

Sementara itu, daging sapi dapat diolah menjadi rawon, tumis sapi lada hitam, gepuk, dan berbagai menu Nusantara lainnya.

Untuk memberikan variasi, seafood juga dapat menjadi pilihan. Ikan dan cumi dapat diolah dengan berbagai bumbu sehingga menghasilkan menu catering yang tidak monoton.

Kombinasi antara lauk utama, sayuran, lauk pendamping, buah maupun makanan penutup dapat membuat satu paket catering menjadi lebih lengkap.

Memasak sebagai Aktivitas di Waktu Senggang

Bagi Wendy, memasak bukan berarti meninggalkan dunia akademik.

Sebaliknya, aktivitas tersebut menjadi salah satu cara menikmati waktu senggang.

Seorang perempuan dapat memiliki latar belakang pendidikan tinggi, berkecimpung dalam berbagai kegiatan profesional, tetapi tetap menikmati aktivitas domestik yang sederhana.

Menurutnya, pengetahuan dan pendidikan seharusnya tidak membatasi seseorang untuk mempelajari hal-hal baru, termasuk resep masakan.

«“Saya ingin seperti ibu saya. Pendidikan tinggi bukan berarti kita harus meninggalkan keterampilan sederhana yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.”»

Dari Resep Menjadi Inspirasi

Kisah Wendy menunjukkan bahwa memasak dapat menjadi kegiatan yang memiliki makna lebih luas.

Bagi sebagian orang, memasak mungkin hanya aktivitas untuk memenuhi kebutuhan makan. Namun bagi orang lain, memasak dapat menjadi bentuk kreativitas, pembelajaran, bahkan penghormatan terhadap orang tua.

Resep yang ditemukan dari berbagai sumber dapat menjadi titik awal untuk berkreasi.

Tidak harus langsung menghasilkan hidangan yang sempurna. Yang penting adalah berani mencoba dan terus belajar.

Bagi pelaku usaha catering, proses tersebut bahkan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha dengan menyusun menu yang sesuai selera konsumen, harga yang terjangkau, serta kualitas yang konsisten.

Pada akhirnya, gelar akademik, pekerjaan, dan kesibukan profesional tidak harus menjadi batas untuk menikmati hal-hal sederhana dalam kehidupan.

Bagi Rotua Wendeilyna Simarmata, memasak menjadi salah satu cara untuk tetap dekat dengan kenangan sang ibu sekaligus terus belajar.

Dari resep sederhana, lahir kenangan. Dari dapur, lahir kreativitas. Dan dari makanan, sering kali lahir kehangatan sebuah keluarga.

Rotua Wendeilyna Simarmata, Yuk Simak! Tak Mampu Bayar Pengacara, Dapatkan Bantuan Hukum Gratis dari LBH

0

Lumban Suhi-Suhi Toruan, warta.in — Tidak semua masyarakat yang menghadapi persoalan hukum memiliki kemampuan finansial untuk membayar jasa advokat. Dalam kondisi seperti ini, keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjadi penting sebagai salah satu sarana untuk membuka akses masyarakat terhadap keadilan.
Melalui bantuan hukum, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Ketentuan mengenai bantuan hukum di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Lantas, apa sebenarnya LBH? Siapa yang berhak mendapatkan bantuan hukum gratis dan apa saja bentuk bantuan yang dapat diberikan?
Apa Itu Lembaga Bantuan Hukum?
Secara umum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) merupakan lembaga yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Dalam UU Nomor 16 Tahun 2011, bantuan hukum merupakan jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.
Sementara itu, Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi persoalan hukum.
Dengan demikian, bantuan hukum tidak hanya berkaitan dengan pendampingan ketika seseorang sudah berada di ruang sidang. Bantuan hukum juga merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat memahami dan memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis?
Tidak semua orang secara otomatis mendapatkan bantuan hukum gratis berdasarkan skema UU Bantuan Hukum.
Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2011 mengatur bahwa penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri serta sedang menghadapi masalah hukum.
Hak dasar tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan usaha, serta perumahan.
Untuk membuktikan kondisi ekonomi tersebut, pemohon pada umumnya dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen lain yang dapat menjadi bukti sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan hukum sebaiknya menanyakan terlebih dahulu persyaratan dan dokumen yang diperlukan kepada organisasi bantuan hukum yang bersangkutan.
Bantuan Hukum Tidak Hanya untuk Perkara di Pengadilan
Masih ada anggapan bahwa LBH hanya memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang menjalani persidangan. Padahal, cakupan bantuan hukum jauh lebih luas.
Bantuan hukum dapat diberikan melalui litigasi maupun nonlitigasi.
Dalam perkara litigasi, bantuan hukum dapat mencakup perkara:
pidana;
perdata; dan
tata usaha negara.
Sementara itu, bantuan hukum nonlitigasi dapat berupa konsultasi hukum, penyuluhan hukum, mediasi, negosiasi, pendampingan di luar pengadilan, penelitian hukum, pemberdayaan masyarakat, hingga penyusunan dokumen hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, masyarakat tidak harus menunggu perkara masuk ke ruang sidang untuk mencari bantuan hukum.
Dalam persoalan tertentu, konsultasi dan pendampingan sejak awal justru dapat membantu masyarakat memahami posisi hukumnya serta menentukan langkah yang tepat.
Apa Fungsi LBH bagi Masyarakat?
Keberadaan LBH memiliki sejumlah fungsi penting dalam kehidupan masyarakat.
Pertama, membuka akses terhadap keadilan. Bantuan hukum memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Kedua, memberikan pendampingan dan pembelaan hukum. Penerima bantuan hukum dapat memperoleh layanan sesuai ruang lingkup dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Melalui konsultasi maupun penyuluhan hukum, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya sehingga tidak mudah kehilangan hak hanya karena keterbatasan pengetahuan hukum.
Keempat, mendorong persamaan kedudukan di hadapan hukum. Kondisi ekonomi seharusnya tidak menjadi penghalang seseorang untuk memperoleh akses terhadap keadilan.
Semangat tersebut sejalan dengan tujuan UU Bantuan Hukum, antara lain menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses terhadap keadilan serta mewujudkan hak konstitusional warga negara berdasarkan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
Tidak Semua Lembaga yang Menggunakan Nama LBH Otomatis Terakreditasi
Masyarakat juga perlu memahami bahwa penggunaan nama LBH tidak dengan sendirinya berarti suatu lembaga merupakan Pemberi Bantuan Hukum dalam skema UU Nomor 16 Tahun 2011.
Organisasi Bantuan Hukum yang memberikan bantuan hukum berdasarkan skema tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai kelembagaan, badan hukum, kantor atau sekretariat tetap, kepengurusan, program bantuan hukum, serta proses akreditasi.
Karena itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum sebaiknya memastikan terlebih dahulu status dan akreditasi organisasi bantuan hukum yang akan didatangi.
Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh layanan dari organisasi yang memang memenuhi persyaratan sebagai Pemberi Bantuan Hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantuan Hukum dan Prinsip Keadilan
Persoalan hukum dapat menimpa siapa saja. Namun, keterbatasan ekonomi semestinya tidak menjadi alasan seseorang kehilangan kesempatan untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
Di sinilah LBH memiliki peran strategis.
Bantuan hukum bukan hanya tentang mendampingi seseorang ketika menghadapi perkara, tetapi juga membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh kesempatan yang lebih setara untuk mencari keadilan.
Pada akhirnya, keberadaan bantuan hukum merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem hukum yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hukum bukan hanya milik mereka yang mampu membayar jasa hukum. Akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Literasi Hukum Warta.in
Warta.in hadir menyajikan informasi seputar hukum, budaya, masyarakat, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sumber: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan informasi kelembagaan bantuan hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Catatan: Artikel ini bersifat informasi/literasi hukum dan bukan merupakan nasihat hukum untuk perkara tertentu.