28.8 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

“Cegah Calo, LTSA Subang: Kerja ke Luar Negeri Cukup Lewat Jalur Resmi”

*Cegah Jadi Korban Calo, LTSA KP2MI Subang Buka Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Cukup Bawa KTP, KK, dan Izin Keluarga*

Subang, Warta In, Layanan Terpadu Satu Atap Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA KP2MI) Kabupaten Subang mengimbau warga yang berminat bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi. Caranya, datang langsung ke kantor LTSA KP2MI atau Disnakertrans Kabupaten Subang.

Imbauan ini disampaikan untuk melindungi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari praktik percaloan dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ilegal. Masyarakat diminta waspada terhadap ajakan orang tak dikenal yang menawarkan pemberangkatan cepat tanpa syarat dengan iming-iming kemudahan.

Pengantar Kerja Ahli Pratama LTSA KP2MI Subang, Abdul Subur, mengatakan saat ini masih banyak calo atau broker P3MI ilegal yang berkeliaran merayu calon PMI. Modusnya menjanjikan proses instan tanpa persyaratan berbelit dan langsung diberangkatkan.

“Jangan tergiur proses cepat tapi tidak resmi. Risikonya besar, mulai dari gaji tidak dibayar, dokumen palsu, sampai tindak pidana perdagangan orang,” tegas Abdul Subur.

Dengan datang ke LTSA KP2MI, calon PMI cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin keluarga tanpa perlu ada manipulasi data. Setelah berkas lengkap, seluruh proses akan difasilitasi negara, mulai dari pembuatan paspor, pengurusan visa kerja, hingga penandatanganan kontrak kerja yang jelas dan terlindungi.

LTSA KP2MI hadir sebagai layanan satu pintu agar calon PMI tidak lagi bingung mengurus dokumen ke banyak instansi. Semua tahapan dilakukan transparan, gratis biaya penempatan untuk sektor tertentu, dan dalam pengawasan pemerintah.

“Bekerja ke luar negeri itu hak warga negara. Tapi wajib lewat jalur yang legal agar aman, prosedural, dan keluarganya di kampung juga tenang,” tutupnya.

Bagi warga Subang yang serius ingin bekerja ke luar negeri, LTSA KP2MI Subang membuka layanan konsultasi setiap hari kerja di Kompleks Kantor Disnakertrans Kabupaten Subang.

(Bardun Botol)

Berita Terkait