30.8 C
Jakarta
Jumat, Mei 8, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Seorang IRT Di Tebing Tinggi Barat Ditemukan Meningal Dalam Tangki Air.

Meranti – Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita paruh baya di dalam tangki air bawah tanah rumahnya, Kamis (7/5/2026) sore.

Selain itu, Korban diketahui bernama Warsiah (57), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Sentosa, Dusun Sali, Desa Maini Darul Aman.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi Barat Ipda D.Turnip, SE menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah suami korban, Sairan, pulang dari pasar sekitar pukul 14.30 WIB dan tidak menemukan istrinya di dalam rumah.

Saat melakukan pencarian di sekitar rumah, saksi melihat penutup tangki air bawah tanah dalam kondisi terbuka sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Karena curiga, saksi kemudian menyalakan mesin air untuk mengurangi volume air di dalam tangki yang saat itu penuh,” ujar Kapolsek.

Setelah proses pengurasan berlangsung sekitar dua jam dan air mulai surut, saksi bersama Kepala Desa Maini Darul Aman, M. Syafuan, serta sejumlah warga melakukan pemeriksaan ke dalam tangki tersebut.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan terapung di ujung tangki bawah tanah. Warga bersama Bhabinkamtibmas brigadir Wahyu Sudrajat, SIP langsung mengevakuasi jasad korban.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati tangki air tersebut memiliki luas sekitar empat meter dengan kedalaman kurang lebih dua meter. Saat ditemukan, korban mengenakan baju hijau dan celana panjang abu-abu.

Berdasarkan keterangan keluarga, Warsiah diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011 dan rutin mengonsumsi obat Haloperidol yang digunakan untuk menangani gejala skizofrenia dan halusinasi.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” jelas Kapolsek.

Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat tenggelam di dalam tangki air bawah tanah rumahnya.

Jenazah rencananya dimakamkan pada Jumat (8/5/2026) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian darurat maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

Rilis Humas Polres Merant

Berita Terkait