Ada Bantuan Comben Di Jati Baru Tapi Kelompok Tani Merasa Bukan milik nya !
Subang Warta In, Pemerintah Pusat melalui program bantuan pertanian kembali menyalurkan alat mesin pertanian ke Kabupaten Subang, Akhir Desember 2025 lalu, Desa Jati Baru, Kecamatan Ciasem menjadi salah satu wilayah penerima.

Tercatat ada 3 kelompok tani yang mendapatkan bantuan combine harvester atau yang dikenal “Comben”. Ketiganya adalah Poktan Sari Karya, Poktan Kacang, dan Poktan Laban. Masing-masing kelompok menerima 1 unit mesin pemanen padi tersebut.
Secara administrasi, bantuan itu sah atas nama kelompok tani, namun seiring waktu berjalan harapan para petani untuk bisa mengelola sendiri justru belum terwujud.
Salah satu Ketua Poktan di Jati Baru mengaku kecewa dengan mekanisme penyaluran dan pengelolaan saat ini. Menurutnya, Comben memang ada secara fisik. Mesin itu disimpan di salah satu tempat di wilayah Ciasem. Tapi kelompok tani tidak pernah dilibatkan untuk merawat, mengelola, apalagi menentukan kebijakan pemanfaatannya.
“Kami itu secara nama penerima, tapi secara rasa tidak memiliki. Comben ada, tapi kami tidak pegang kuncinya, tidak tahu siapa yang ngatur jadwalnya,” ujarnya saat ditemui Warta In, Senin 14/07/2026.
Ia juga menyoroti proses serah terima bantuan yang dinilai tidak transparan. Berita Acara penandatanganan dilakukan di Kota Subang, bukan di Kantor Dinas atau di Balai Desa setempat. Bahkan ia sendiri sudah lupa lokasi pastinya.
“Waktu itu dipanggil ke Subang kota untuk tanda tangan, Setelah itu kami tidak pernah diajak rapat lagi soal Comben ini bahkan Berita Acara (BA) tentang penerimaan pun kami tidak pegang karena tidak diberikan” ujarnya
Padahal, harapan awal para petani sangat besar. Dengan adanya Comben di tingkat kelompok, biaya panen bisa ditekan, antrian panen bisa lebih cepat, dan keuntungan bisa diputar lagi untuk kegiatan kelompok serta membantu petani lain di sekitar Kecamatan Ciasem.
“Kalau dikelola kelompok, kita bisa atur sendiri. Buat anggota dulu, baru bantu warga lain dengan harga bersahabat. Kan tujuannya biar mensejahterakan,” jelasnya.
Fakta di lapangan, saat musim panen tiba kelompok tani tetap bisa menggunakan Comben tersebut. Tapi dengan status meminjam dan membayar sewa sesuai tarif umum yang sudah ditentukan pengelola.
“Tetap bayar, Sama seperti petani lain yang nyewa. Jadi mau dibilang bantuan milik kami, ya tidak juga,” ucapnya lirih.
Kondisi ini menimbulkan ironi. Bantuan yang semestinya menjadi aset produktif kelompok, justru terasa jauh dan tidak berpihak kepada penerima.
Hingga berita ini diturunkan, Warta In masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait siapa pihak yang saat ini memegang penguasaan 3 unit Comben di Desa Jati Baru.
(RD)





























