“DINAS KOMINFO DUKUNG PENUH TERLAKSANANYA BIMBINGAN TEKNIS DESA ANTI KORUPSI DI MUKOMUKO.
Mukomuko. — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko bersama Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini berpusat di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2025.
Penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan secara luring atau tatap muka, sekaligus disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting. Siaran langsung tersebut difasilitasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, sehingga memungkinkan partisipasi dari perwakilan tiga desa lainnya untuk mengikuti jalannya acara secara daring tanpa harus hadir di lokasi pelaksanaan.
Setelah mengikuti rangkaian kegiatan secara penuh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, S.T., M.Si., menyampaikan apresiasi sekaligus pernyataan dukungan penuh atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, keterlibatan aktif instansinya dalam menjamin kelancaran teknis acara merupakan suatu kebanggaan tersendiri, mengingat kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Desa Pulai Payung untuk mengikuti rangkaian seleksi menuju penetapan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yang akan mewakili Kabupaten Mukomuko pada tingkat Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah, kegiatan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi hari ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sesuai rencana. Secara keseluruhan, Dinas Komunikasi dan Informatika telah memberikan dukungan teknis sepenuhnya agar acara ini dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Harvinda menegaskan bahwa mendukung setiap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan kewajiban seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Dalam konteks ini, pihaknya turut memfasilitasi kebutuhan sarana komunikasi dan akses jaringan internet yang memadai bagi desa-desa yang menjadi sasaran program, guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang digagas oleh KPK RI.
Fokus Pembinaan Pemanfaatan Teknologi Digital
Selain dukungan terhadap kegiatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika juga melaksanakan program pembinaan secara bertahap dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi berbasis digital. Salah satu program unggulan yang dikembangkan adalah pendampingan bagi perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan Generasi Baru atau yang disingkat SIDEKA-NG.
Aplikasi ini difungsikan sebagai sarana utama untuk mewujudkan transparansi pengelolaan pemerintahan desa, memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat, serta menjamin keterbukaan data dan keuangan yang menjadi bagian penting dari upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat paling bawah.
“Kami telah memberikan pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi SIDEKA-NG kepada sejumlah desa secara bertahap. Pada tahun mendatang, kami menargetkan seluruh desa yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu sudah dapat mengakses dan mengoperasikan sistem ini secara mandiri dan optimal,” tambah Agus Harvinda.
Ia juga menegaskan bahwa ke depannya, Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus mendorong peningkatan literasi digital di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko. Langkah strategis lainnya yang akan ditempuh adalah mendorong pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di setiap desa, sebagai wadah pemberdayaan warga agar lebih aktif dalam mengakses, mengelola, dan memanfaatkan informasi guna mendukung kemajuan desa serta pengawasan sosial yang konstruktif.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat berjalan berkelanjutan, melahirkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang dipercaya dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pewarta: (Hidayat)































