Sumatera Selatan, PALI, 15 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo STAPER).

secara resmi menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Pengelolaan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), Rabu (15/04/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pertahanan siber di lingkungan birokrasi Pemkab PALI.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo STAPER PALI ini dibuka langsung oleh Asisten III Setda PALI dan dihadiri oleh jajaran perwakilan seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten PALI.
Sosialisasi ini menjadi momentum krusial bagi daerah dalam menghadapi tantangan transformasi digital yang menuntut perlindungan data yang ketat.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab PALI menghadirkan dua pakar dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI sebagai narasumber utama. R.M. Ival Tirta Kusumah, S.ST., M.H. (Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah) memaparkan materi mengenai Pengelolaan CSIRT.
Ia menekankan pentingnya kesiapan tim tanggap insiden dalam mendeteksi dan menangani serangan siber secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Melita Irmasari, S.ST., M.M. (Manggala Informatika Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Tata Kelola dan Audit Keamanan SPBE Tahun 2026) menyampaikan materi terkait Penerapan SMKI.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bagaimana standar keamanan internasional dan nasional harus diintegrasikan ke dalam tata kelola pemerintahan guna menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi.
Asisten III Setda PALI dalam arahannya menyampaikan bahwa keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab sektor IT, melainkan komitmen seluruh perangkat daerah.
“Kita harus memastikan bahwa data pemerintah dan masyarakat terjaga dengan sistem yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sinergi bersama BSSN ini, Diskominfo STAPER PALI berharap seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan standar keamanan informasi yang lebih mumpuni.
Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten PALI dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, andal, dan tepercaya di era digital.
Rilis:(Muhamad Randi)































