Samosir, warta.in – Pada berbagai kejadian, ada yang menarik untuk diamati, misalnya pada persimpangan jalan. Ada petugas yang mengatur perjalanan atas dasar mengharapkan sesuatu, sebutlah namanya pak ogah. Para pengguna jalan ada yang memberi balas jasa tapi ada juga hanya sekedar memberi klakson atau melambaikan tangan.
Waktu saya tanya kawan driver, mengapa memberi uang, apa dasarnya? Si driver hanya menjawab, kasihan. Apa ada pertimbangan yang lain? Kita was-was juga, mobilnya dibaret. Berkaca dari peristiwa kecil ini, apakah rasa kasihan lahir atas dasar kasih atau keterpaksaan karena adanya rasa takut.
Hubungan antara manusia dengan lingkungannya baik yang terkendali maupun tidak terkendali selalu termonitor atas dasar berbagai pertimbangan. Pertimbangan atas dasar kelumrahan dan sudah menjadi habit merupakan cerminanan naluriah tingkat tinggi yang dimiliki makhluk sosial.
Apakah rasa kasih menjadi milik semua makhluk hidup? Faktanya dapat kita amati pada setiap momen pergulatan hidu0 setiap makhluk hidup. Apa lantas kita berani mengatakan bahwa binatang memiliki rasa kasih? Manusia sebagai makhluk tertinggi, memiliki otoritas untuk memberikan atribut atau pun status bagi makhluk lainnya.
Kasih muncul disaat hati tergugah sebagai wujud adanya pertimbangan yang masuk akal. Rasa kasihan hadir cenderung muncul secara spontan dan bersifat emosional. Kasih tidak pernah terjerat oleh rambu-rambu yang mengaturnya, hampir bebas nilai. Disisi lain rasa kasihan sering juga terbentur dengan perarturan yang datang dari pemilik otoritas.
Lantas, bagaimana kita mengukur kepedulian seseorang atau suatu komunitas? Apakah ada dasar yang bersifat universal? Siapa atau kelompok mana saja menjadi pelaku kepedulian sosial itu?
Secara normatif, kasih menjadi parameter bahwa telah terjadi atau berlangsung adanya kepedulian sosial. Melayani atas dasar kasih tidak pernah mengharapkap seberapa besar dampak positifnya pada perubahan keberadaan seseorang atau komunitas tertentu. Hanya berharap bahwa segalanya berlangsung dengan baik atas dasar saling menyenangkan.
Takaran kepedulian sosial sulit dikuantifisir sebab tidak dibatasi oleh hasil dan waktu, yang penting adanya proses menuju perbaikan. Apakah saya, kita, kami, atau pemilik otoritas pemerintahan memiliki kewajiban menjadi bagian dari agen kepedulian sosial? Pada umumnya manusia atau komunitas yang mendahulukan kewajibannya melampaui atas hak-haknya dapat dikategorikan menjadi bagian dari kepedulian sosial. Tinggal bagaimana memastikannya, apakah karena keterpanggilan informal atau hanya atas dasar kewajiban semata karena berbagai norma atau aturan formal?
Secara sosiologis, kepedulian sosial yang diwujudkan dalam tindakan nyata memiliki dimensi dampak yang kompleks. Tindakan ini tidak selalu menghasilkan dampak positif mutlak, melainkan dapat memicu konsekuensi negatif jika tidak didasari oleh kesadaran yang tepat.
Dampak positif (konstruktif):
1. Restorasi martabat kemanusiaan, dapat membantu sesama yang rentan mengembalikan hak dan martabat mereka sebagai manusia.
2. Penguatan integrasi sosial, mampu menciptakan solidaritas organik yang merekatkan hubungan antar-kelompok, sehingga meminimalisir konflik sosial di dalam masyarakat.
3. Kesejahteraan psikologis kolektif, mampu memicu fenomena psikologis dimana adanya kebahagiaan bagi pemberi sekaligus meringankan beban eksistensial bagi penerima bantuan.
4. Keseimbangan ekosistem sosial, dapat mencegah ketimpangan ekstrem yang dapat merusak tatanan keadilan sosial.
Dampak negatif (destruktif/penyimpangan):
1. Ketergantungan sistemik, kepedulian yang salah sasaran (hanya berupa karitas tanpa pemberdayaan) dapat mematikan agensi dan kemandirian penerima bantuan.
2. Komodifikasi moral, tindakan peduli yang dieksploitasi demi pencitraan, popularitas, atau keuntungan politik, yang justru mereduksi nilai ketulusan etis menjadi sekadar komoditas.
3. Ketimpangan relasi kuasa, memunculkan potensi sindrom juru selamat di mana pemberi bantuan merasa lebih superior secara moral atau sosial dibandingkan penerima.

4. Kelelahan empati, secara psikologis, kepedulian sosial yang berlebihan tanpa batas yang sehat dapat membuat individu mengalami kelelahan mental dan apatisme sekunder.
Semoga uraian dari seri-1 sampai 3 ini dengan suatu narasi yang sangat sederhana, baik yang bersifat normatif maupun tindakan nyata dengan pendekatan “out of the box”, mampu menggugah hati nurani para pemangku kepentingan untuk menjadi bagian dari yang selalu mengabdikan pikiran dan aksinya untuk kebaikan7 bersama. Sekecil apapun rasa empati yang kita tabur, pada tempat, waktu, dan sasaran yang tepat akan menuai keberkahan – seri ke 3 Penutup (red)































