Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Sekdisdik kabupaten sukabumi soroti pemberitaan intimidasi SDN 2 sukaraja,jadilah Mitra Yang baik

 

 

 

Dugaan Tindakan: Oknum diduga melakukan intimidasi, pengancaman, atau pemerasan terkait penagihan biaya langganan koran yang belum cair, hingga mengamuk di depan siswa.

Sikap PGRI & Tim Hukum: Menolak opsi restorative justice (damai), meminta proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan (meja hijau) untuk efek jera dan perlindungan martabat guru.

Status Terduga Pelaku: Diklaim telah dilaporkan dan diamankan di Polsek Sukaraja.

Informasi yang Masih Perlu Dikonfirmasi (Sisi Terduga Pelaku & Polisi)Klarifikasi Terduga Pelaku: Pernyataan atau pembelaan dari pihak oknum yang bersangkutan terkait kronologi kejadian di lokasi, alasan penagihan, serta tuduhan pengancaman/pemerasan yang dialamatkan padanya.

Keterangan Resmi Kepolisian (Polsek Sukaraja/Polres Sukabumi):

Status hukum oknum tersebut (apakah masih saksi, terlapor, atau sudah ditetapkan sebagai tersangka).

Pasal yang disangkakan dan hasil pemeriksaan awal.

Respon kepolisian terkait permintaan penolakan restorative jus
PGRI Jabar Tuntut Kasus Intimidasi Kepala SDN 2 Sukaraja Lanjut ke Pengadilan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

SUKABUMI — PGRI Jawa Barat bersama Tim Hukum Jabar Istimewa menegaskan menolak opsi restorative justice terkait dugaan intimidasi yang dialami Kepala SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kasus yang dipicu polemik penagihan langganan koran ini dituntut untuk dikawal hingga proses peradilan.

Wakil Ketua V PGRI Jabar, Yayan Taryana, menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan demi menjamin kenyamanan belajar siswa dan melindungi profesi guru. Pihak tim hukum juga mengimbau agar tenaga pendidik tidak takut melapor jika menghadapi ancaman serupa.

Di sisi lain, hingga saat ini pihak Polsek Sukaraja masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan tersebut untuk memastikan duduk perkara dan status hukum pihak terlapor. (Pihak terduga pelaku/kuasa hukumnya hingga berita ini diturunkan masih dalam konfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang disangkakan).

Sekdisdik kabupaten sukabumi berharap agar setiap proses ini tetap berjalan sesuai alur namun Dalam hal ini agar Kita terus melakukan kontrol namun harus sesuai dengan aturan Yang Di tentukan ,Karna saya cinta Dan saya selalu percaya bahwa Kita adalah bagian Dan Mitra Yang baik
Demi memajukan pendidikan Di kabupaten sukabumi., tandasnya (Alfi yonimar)

Berita Terkait