Warta.in//PALI, – Sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem pertahanan dini terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Penukal Utara bersama Pemerintah Desa Karang Tanding dan Desa Lubuk Tampui resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Manggala Agni Daops 16 Lahat.

Sinergi ini diwujudkan melalui pembentukan kelompok relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ditetapkan secara resmi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa, 7 Oktober 2026. Langkah mitigasi berbasis masyarakat ini disahkan secara hukum melalui Keputusan Camat Penukal Utara Nomor 012/KPTS/PU/2026 tentang Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Karang Tanding dan Desa Lubuk Tampui.
Melalui regulasi ini, struktur komando di tingkat tapak langsung dibentuk guna memastikan pergerakan relawan berjalan terorganisasi. Kelompok MPA Desa Karang Tanding dipercayakan untuk dipimpin oleh Asnawi Hasan, sedangkan kelompok MPA Desa Lubuk Tampui dinakhodai oleh Mumberi.
Kolaborasi Lintas Sektor di Tingkat Tapak, Camat Penukal Utara, Fahrudin, menegaskan bahwa pembentukan MPA ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk membangun kesiapsiagaan kolektif. Menghadapi potensi ancaman karhutla yang dinamis, keterlibatan aktif masyarakat lokal dinilai sebagai kunci utama keberhasilan pencegahan.
“Pembentukan Masyarakat Peduli Api ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan melibatkan masyarakat secara langsung. Keberadaan kelompok MPA diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan karhutla, terutama melalui peningkatan kepedulian dan kesiapsiagaan di tingkat desa,” ujar Fahrudin dalam keterangannya, Selasa (7/10/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Karang Tanding, Asnawi Hasan, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, pemerintah desa siap memberikan dukungan moral maupun fasilitas demi memastikan kelompok MPA dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelindung lingkungan desa.
“Kami menyambut baik pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api. Ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan pencegahan apabila terjadi potensi kebakaran. Peran aktif warga sangat dibutuhkan karena pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat di tingkat desa,” kata Asnawi menekankan pentingnya gotong royong.
Dukungan serupa juga mengalir dari Kepala Desa Lubuk Tampui, Budiman. Ia optimistis bahwa kehadiran MPA akan membawa perubahan paradigma di tengah masyarakat, dari yang semula bersifat reaktif saat kebakaran terjadi, menjadi lebih proaktif dalam melakukan pencegahan dini.
“Dengan adanya kelompok ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan memahami pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan MPA ke depan,” tegas Budiman.
Fokus Kesiapsiagaan dan Edukasi, Melalui kemitraan dengan Manggala Agni Daops 16 Lahat selaku instansi pemadam kebakaran hutan mutakhir, kelompok MPA yang baru dibentuk ini nantinya akan dibekali dengan serangkaian pelatihan teknis. Pelatihan tersebut mencakup kemampuan dasar patroli pencegahan, pengenalan dini tanda-tanda titik api (hotspot), metode pemadaman mula secara mandiri, hingga teknik edukasi kepada sesama warga mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kecamatan Penukal Utara yang memiliki karakteristik lahan yang rentan, kini menempatkan Desa Karang Tanding dan Desa Lubuk Tampui sebagai percontohan (pilot project) penguatan mitigasi berbasis komunitas. Ke depan, kehadiran MPA diharapkan mampu meminimalisasi risiko kerugian lingkungan, ekonomi, dan kesehatan akibat dampak asap karhutla di wilayah Kabupaten PALI.
(Randi)






























