Warta In | Palembang – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kembali dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi (MAK) kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera.Selatan (Kejati Sumsel). Intansi yang dilaporkan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam laporannya, Masyarakat Anti Korupsi (MAK) melaporkan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta diduga banyak kejanggalan dan penyelewengan Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporannya, Ketua MAK, Hendra, usai menyampaikan surat pengaduan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, pada hari Jum’at (14/06/2024) kepada awak media mengatakan, bahwa menurut informasi dari masyarakat dan investigasi tim MAK di lapangan mendapatkan informasi kegiatan tersebut banyak diduga banyak kejanggalan / penyelewengan.
Adapun Kegiatan yang kami Laporkan Ke Kejati Sumsel di antaranya :
A..Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Sumsel
1. Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Musi Rawas, Pelaksana SWAKELOLA, Sumber Dana APBD Tahun 2023, Pagu Rp.1.000.000,000.
2.Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Kabupaten Musi Rawas Utara, Pelaksana SWAKELOLA, Sumber Dana APBD Tahun 2023, Pagu Rp.1.000.000.000.
Hasil Investegasi kami di Lapangan ;
1.Menurut hasil pantauan kami dilapangan Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan tersebut diduga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
2.Menurut hasil pantauan kami dilapangan seluruh Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan tersebut diatas Diduga dikerjakan tidak jelas peruntukan nya dan diduga tumpang tindih bersamaan dengan proyek-proyek kabupaten setempat (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
3.Diduga proyek swakelola tersebut hanya tebas bayang saja dan tidak adanya tampal sulam diduga pihak PU Bina Marga Provinsi sumatera selatan mengerjakan kegiatan swakelola tersebut hanya seadanya (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
4.Diduga laporan realisasi hanyalah rekayasa saja sebab pengerjaan proyek tersebut tidak jelas pengerjaan nya (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
5.Diduga proyek tersebut terjadi Penggelembungan Dana yang sangat Signifikan (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir
6.Diduga kuat pelaksanaan kegiatan tersebut kurang diawasi secara intensif baik dari segi manajemen mutu oleh instansi yang terkait sehingga kegiatan tersebut diatas dikerjakan asal jadi saja (Foto, Dokumen Dan Data Terlampir)
7.Mengingat Tahun 2018 sudah ada terdakwa terhadap proyek swekola tersebut dengan modus operandi, penggelembungan harga, penggelembungan masa kerja dan penggelembungan jumlah pekerja untuk itu kami minta kepada Kejaksaan Tinggi untuk lebih teliti dan menanggapi dengan serius dikarenakan masalah ini pernah terjadi, kami berharap agar Kejaksaan Tinggi dengan tegas dan serius menangangi laporan kami ini.
8.UANG NEGARA ADALAH UANG RAKYAT BUKAN UANG PEJABAT….!!!!!!
Maka dari itu, Kami Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MAK) Meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, dan PPK Kegiatan tersebut dan menugusut tuntas apa yang kami sampaikan diatas karena kuat dugaan kami proyek tersebut diatas terindikasi adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Harapan kami,”Kejati Sumael dapat mengusut tuntas permasalahan ini, karna ini menyangkut uang negara dan uang rakyat,”jelaskan.
“Apabila Laporan dan temuan kami tidak segera di tindaklanjuti, maka MAK akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel.dengan massa yang lebih banyak,”pungkasnya.