31.2 C
Jakarta
Minggu, Mei 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bau Penyimpangan Dana Hibah Rp500 Juta di Subang, IMM: Aparat Jangan Diam!

Bau Penyimpangan Dana Hibah Rp500 Juta di Subang, IMM: Aparat Jangan Diam!

Subang | Warta In Jabar, Jumat 1 Mei 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang melontarkan peringatan keras terkait dugaan penyimpangan dana hibah pemerintah daerah senilai Rp500 juta yang diterima Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Sorotan utama tertuju pada penggunaan anggaran yang diduga tidak tepat sasaran. Berdasarkan temuan awal, dana hibah tersebut dipakai untuk renovasi bangunan yang bukan merupakan aset resmi, melainkan hanya berstatus pinjam pakai di kawasan Jalan Panjaitan, Kelapa Gading. Padahal, aset resmi Dewan Pendidikan diketahui berada di Jalan KS Tubun.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius: untuk kepentingan siapa sebenarnya anggaran tersebut digunakan?

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan berpotensi kuat mengarah pada penyimpangan anggaran.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Jika dana hibah digunakan di luar aset resmi, maka patut diduga ada penyimpangan. Jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, PC IMM telah resmi melaporkan dugaan tersebut kepada sejumlah lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan, Polres Subang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).

IMM menilai, laporan ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam pengelolaan dana publik.

Selain itu, PC IMM juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah tersebut, serta meminta pihak Dewan Pendidikan memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.

“Jika tidak ada transparansi, maka wajar publik curiga. Dan jika benar ada penyimpangan, maka tidak boleh ada kompromi. Hukum harus ditegakkan,” lanjut Iqbal.

PC IMM menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini. Bahkan, mereka membuka kemungkinan untuk menggelar aksi terbuka jika proses penanganan dinilai lamban atau tidak transparan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Subang. Tekanan terhadap aparat penegak hukum pun menguat agar segera bertindak, mengingat dana yang dipersoalkan merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan secara tepat dan akuntabel.

Berita Terkait