26.8 C
Jakarta
Minggu, Mei 18, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Massa GPP-PAN dan API-INDONESIA Sambangi Kejati Sumsel Ada Apa ???

Warta In | Palembang – Puluhan massa Koalisi Dua Lembaga Aliansi Gerakan Pemantau Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara (GPP-PAN) dan Aliansi Pemuda Independent (API-INDONESIA) sambagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyampaikan laporan pengaduan, melalui aksi demonstrasi, guna melakukan sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang, dan peran serta
masyarakat dalam memberantas Korupsii Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia.

Aksi massa GPP-PAN dan API-INDONESIA tersebut di komandoi oleh DODY ISMANTO, SH Ketua (GPP-PAN) dan JP.EVANTON ketua (API-INDONESIA) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/05/24).

Dody Ismanto, SH mengatakan hari ini, GPP-PAN dan API-INDONESIA Sambangi Kejati Sumsel Untuk Melaporkan Dugaan Penyimpangan Dana Anggaran di Dinas Sosial Provinsi Sumsel.

Adapun yang kami laporkan Kejati Sumsel sbb :

1.Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa yang dilaksanakan oleh DINAS SOSIAL Prov. SUMSEL secara uji petik TIDAK TEPAT menganggarkan Belanja Barang
dan Jasa sebesar
RP. 216.885.693,00 (Gedung dan Bangunan) Tahun 2023.
2.Data masyarakat miskin yang tidak valid pada Dinas Sosial Prov SumSel sebagai acuan untuk menyusun strategi dan program dalam penanggulangan
kemiskinan. dan terdapat penekanan atas data yang tidak sikronisasi dan
sinergi program kegiatan penanggulangan kemiskinan dari hasil kuesioner yang kami daptkan dari Kabupaten dan Kota di Prov SumSel RPKD dan RAT
dokumen tidak ada
3.Hasil pelaksanaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan tahun 2023
pada Dinas Sosial Prov SumSel masih dalam proses penyusunan dan sampai dengan saat ini, laporan tersebut belum diterima.
4.Perancanaan Kebijakan Sepenuhnya Memanfaatkan Data Kependudukan dan
DTKS yang Relevan dan Akurat dalam pelaksanaannya belum optimal. Hal ini
karena DTKS belum sepenuhnya update dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga dalam implementasi program kegiatan yang telah
direncanakan perlu penyesuaian berdasarkan kondisi di lapang
5.Penanggulangan Kemiskinan belum Sepenuhnya Mempertimbangkan Upaya
untuk Meningkatkan Ketangguban Masyarakat yang Rentan Miskin
Berdasarkan hasil konfIrmasi secara uji petik pada penerima manfaat atas progarn/kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin pada Dinas Sosial Prov Sumsel diketahui sebanyak 42,17% bukan merupakan masyarakat yang
terdaftar di DTKS.
6.Program kegiatan Penanggulangan Kemiskinan (PK) ,Kerangka Acuan Kerja
(KAK) sebagai acuan bagi semua pihak yang terlibat daIam pelaksanaan
programJkegiatan tersebut tidak terkoordinasi dengan benar
7.Penerima Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Belum Sepenuhnya
Sesuai dengan Sasaran Penerima yang Ditetapkan dan/atan Bukan Kelompok
Masyarakat Miskin.
8.Berdasarkan konfirmasi secara uji petik kepada 200 penerima bantuan
program kegiatan PK pada Dinas Sosial Prov SumSel, di Kabupaten dan Kota di
Prov SumSel sebesar 74,38% dan yang tidak sesuai sebesar 35,62%
9.Tahapan terakhir dari pelaksaoaan program/kegiatan PK adalah monitoring
dan evaluasi (monev). pelaksanaan tugas TKPK berupa laporan money sampai
dengan pemeriksaan berakhir Bulan November 2023 belum diterima
10.Realisasi sub kegiatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan pada DInsos
Pemerintah Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten dan Kota di Prov SumSel
menunjukkan hal-hal sebagai Bersifat Bantuan Putus dan Tidak Ada
Pemantauan Lebih Lanjut dari Penanggung Jawab
11.Untuk Pengadaa Belanja Modal Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman Klien Dalam Panti Pada UPTD
Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus
Indralaya, Panti Anak Amal Bhakti Sekayu, Panti Anak Budi Mulia
Lubuklinggau, dan Panti Anak Tunas Harapan OKI Bulan Januari s/d
Desember 2023
• Pengadaan Bahan Makanan dan Minuman Pada UPTD PSLU HK
Indralaya, PSLU HK Palembang, PSLU HK Lubuk Linggau, PSLU HK Musi
Rawas Bulan Januari s/d Desember 2023
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman di Panti Sosial Rehabilitasi
Penyandang Disabilitas Sensorik Bulan Januari s/d Desember 2023
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman Klien UPTD PSRWTS Bulan
Januari s/d Desember Tahun 2023
• Belanja Kebutuhan Dasar dalam Rangka RANHAM Penyandang
Disabilitas/HDI
• Belanja Bahan Makanan dan Minuman klien UPTD PSRABH untuk Bulan
Januari s/d Desember 2023
• Belanja Bahan Perlengkapan/Peralatan Peserta Keterampilan Klien
Dalam Panti Pada UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan
Perlindungan Khusus Indralaya Tahun 2023
• Pengadaan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Warga Miskin
di Provinsi Sumatera Selatan Total Pagu Rp.6.120.000.000
• Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Bantuan
Pangan berupa Barang) Total Pagu Rp.4.017.500.000
• Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Bantuan
Pangan berupa Barang) Total Pagu Rp. 3.727.500.000
. Pengadaan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi warga miskin
di Sumatera Selatan, Volume Pekerjaan 200 KK berupa Barang Total
Pagu Rp.1.000.000.000
• Belanja Barang untuk di Jual / Diserahkan kepada Masyarakat (Bantuan
Stimulan Keterampilan Menjahit dan Tata Rias/Salon) Angkatan II UPTD
PSRWTS Indralaya Total Pagu Rp.70.000.000
11.Kegiatan tersebut, DI DUGA PELAKSANA KEGIATAN DAN KUASA PENGGUNA
ANGGARAN (KPA), Melakukan MARK-UP pada Dana Kegiatan tersebut, dan sudah melakukan MANIPULASI LAPORAN KEGIATAN.

Adapun tuntutan kami, Usut tuntas indikasi KKN DILINGKUNGAN DINAS SOSIAL Prov SUMSEL ;
1.Mendesak KAJATI PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk Segera Memanggil dan
memeriksa yaitu.
a. KEPALA DINAS SOSIAL Prov SUMSEL selaku Pengguna Anggaran PPK dan PPTK
untuk proses pemeriksaan DAN Konsisten dalam melawan Korupsi agar bisa focus
menjalani proses dan Pemeriksaan untuk pertanggung jawaban Dugaan Adanya
kerugian Negara,atas LAPORAN REALISASI ANGGARAN,LAPORAN PERUBAHAN SALDO
ANGGARAN LEBIH,NERACA,LAPORAN OPERASIONAL,LAPORAN ARUS KAS,LAPORAN
PERUBAHAN EKUITAS DAN CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN tahun 2023
b. Menonaktikan untuk sementara waktu KEPALA DINAS SOSIAL Prov SUMSEL selaku
Pengguna ANGARAN untuk proses pemeriksaan .Memanggil dan memeriksa
siapapun yang diduga terlibat dalam kegiatan Pengelolaan dan Penggunaan Dana
APBD dan APBD-P Tahun 2023 Tidak Memadai hasil analisa diduga telah terjadi
konspirasi, terindikasi syrata dengan KKN
c. SEKRETARIS,SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM DAN EVALUASI DAN
PELAPORAN,SUB BAGIAN KEUANGAN Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial,Kabid
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial,Kabid Pemberdayaan Sosial ,Kabid
Kemiskinan,Kepala PSRWTS INDRALAYA, ,KEPALA PSRPDS PALEMBANG,KEPALA
PSABDH INDRALAYA,KEPALA PSLUHK INDRALAYA DAN KEPALA PSAMPK INDRALAYA
2.Mendesak KAJATI PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk membentuk Tim Khusus
Pencari Fakta guna melakukan penyelidikan dan investigasi terkait realisasi kegiatan PADA Satuan Kerja DINAS SOSIAL Prov SUMSEL YANG MENGGUNAKAN anggaran APBD dan APBD-P tahun 2003.
3.Meminta Kepada JAM Pengawas Kejagung Ri dan Komisi Kejaksaan Rai untuk Mengawai KAJATI Prov SUMSEL beserta jajarannya dalam menindak lanjuti
perkara DUGAAN KKN pada SKPD DINAS SOSIAL Prov SUMSEL agar kasus KKN
pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku
4.Dengan tetap mengacu pada “azas praduga tak bersalah” saya berharap agar pihak￾pihak yang ber kopeten yang dalam hal ini agar segera melakukan tindakan Hukum
sesuai dengan kewenangannya.
5.Tegakkan supremasi hukum di Provinsi Sumatera Selatan

Sementara itu, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengatakan mengucapkan terima kasih sebelumnya dari rekan-rekan atas aksi Damainya hari ini di Kejati Sumsel.

Dan yang pasti selalu jadi Mitra kami dalam pemberantasan korupsi, terutama di Provinsi Sumatera Selatan,” kemudian terkait beberapa laporan yang mungkin belum dapat progresnya kami mohon maaf kepada rekan-rekan.

Untuk laporan ini, perbulan ini saja yang masuk udah 900-an jadi mohon maaf mohon bersabar dan juga tim kami, kan juga terbatas jadi masih ditelaah juga, apa ditindaklanjuti oleh tim kami.

“Untuk laporan-laporan yang baru di persilakan, segera masukkan di ptsp jadi bisa langsung segera ditelaah dan juga di tindak lanjuti oleh tim kami,”pungkasnya.

Berita Terkait