Warta In | Palembang – Puluhan massa PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) sambagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyampaikan laporan pengaduan, melalui aksi demonstrasi, guna melakukan sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang, dan peran serta masyarakat dalam memberantas Korupsii Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia.
Aksi massa Pemerhati Situasi Terkini (PST) tersebut di komandoi oleh
DIAN HS Koordinator aksi di dampingi oleh ARNOTO SAFUTRA Koordinator Lapang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/05/24).
Koordinator Aksi Dian HS mengatakan hari ini, PST Kembali sambangi Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi kami sekaligus menyampaikan Laporan dan pengaduan ke Kajati Sumsel yang kami duga kegiatan khususnya di beberapa Kabupaten/Kota, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, pada bebrapa Pekerjaan
Konstruksi dan kegiatan Swakelola Tahun anggaran 2022 & 2023 syarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Adapapun rincian laporan pengaduan yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel sebagai berikut ;
1.Nomor: 337/LP/PST/V/2024, laporan pengaduan dugaan kekurangan Volume dan Spesifikasi
Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak pada 4 (Empat) Paket Pekerjaan Belanja Barang untuk
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim Tahun
Anggaran 2023.
2.Nomor: 352/LP/PST/V/2024, laporan pengaduan dugaan Tender diarahkan di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Muara Enin.
3.Nomor: 353/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas
Sosial Kab. Muara Enim pada pekerjaan Belanja Premi Jiwa bagi masyarakat Kabupaten Muara
Enim, senilai Rp5.425.813.750,00;-.
4.Nomor : 359/LP/PST/V/2024, laporan pengaduan dugaan Tender diarahkan oleh Unit Layanan
Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim.
Selain kami (PST) menyampaikan Laporan kami juga Menuntut dan
MEMINTA KEPADA PIHAK KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN, UNTUK SEGERA
MELAKUKAN TINDAKAN HUKUM SESUAI DENGAN KEWENANGANNYA.
Sementara itu, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengatakan mengucakan terima kasih sebelumnya dari rekan-rekan dari PST atas aksi Damainya hari ini di Kejati Sumsel.
Dan yang pasti selalu jadi Mitra kami dalam pemberantasan korupsi, terutama di Provinsi Sumatera Selatan,” kemudian terkait beberapa laporan yang mungkin belum dapat progresnya kami mohon maaf ke rekan-rekan karena memang Mohon maaf.
Untuk laporan ini, perbulan ini saja yang masuk udah 900-an jadi mohon maaf mohon bersabar dan juga tim kam, kan juga terbatas jadi masih ditelaah juga apa ditindaklanjuti oleh tim kami.
“Untuk laporan-laporan yang baru di persilakan, segera masukkan di ptsp jadi bisa langsung segera ditelaah dan juga di tindak lanjuti oleh tim kami,”pungkasnya.