27.7 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Membangun Jiwa dan Raga Bangsa*

*Membangun Jiwa dan Raga Bangsa*

Jangan Hanya Menjadi Nyanyian atau Slogan Belaka dalam Kibaran Bendera Indonesia Raya

Warta.in — Bangsa yang besar tidak hanya dibangun di atas fondasi pembangunan fisik, kemajuan ekonomi, maupun kemampuan teknologi semata. Keagungan dan keluhuran sebuah bangsa sesungguhnya tumbuh dan terpelihara dari kekuatan batin, keteguhan akhlak, serta keselarasan antara kehidupan lahir dan batin yang dihayati dan diamalkan oleh segenap warganya. Kibaran bendera kebangsaan, alunan lagu kebangsaan, dan segala lambang persatuan yang kita junjung tinggi, hendaknya bukan sekadar menjadi simbol yang hanya dinyanyikan atau disebutkan di saat-saat tertentu saja. Lebih dari itu, semua nilai yang terkandung di dalamnya harus mampu meresap ke dalam sanubari, menjadi pedoman hidup, serta diterjemahkan dalam tindakan nyata demi kemajuan dan keutuhan bangsa dan negara tercinta.

Upaya membersihkan hati dari sifat-sifat tercela, mengendalikan hawa nafsu agar senantiasa berada dalam koridor kebenaran, serta mencerdaskan pola pikir dan wawasan kehidupan untuk terus menajamkan daya nalar, merupakan langkah strategis yang sangat penting. Kemampuan berpikir yang jernih dan tajam ini kelak akan menjadi landasan dalam mengambil setiap keputusan dan sikap, yang kemudian diwujudkan melalui perbuatan yang nyata, bermanfaat, serta berkeadilan. Keseluruhan proses ini sesungguhnya merupakan perjalanan spiritual yang luhur, sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus menjadi wujud tanggung jawab kita sebagai makhluk sosial dan makhluk beragama.

Dalam menjalani kehidupan, keseimbangan perlu senantiasa dijaga dan dirawat dengan baik. Keseimbangan antara kebutuhan jiwa dan raga, antara kepentingan dunia dan persiapan untuk kehidupan akhirat, serta antara pemenuhan kebutuhan materi dan pemeliharaan nilai-nilai spiritual, menjadi kunci utama agar kehidupan berjalan dengan teratur, damai, dan bermakna. Esensi kehidupan yang tampak dari luar, yaitu wujud fisik dan materi, hendaknya diseimbangkan dengan esensi kehidupan yang bersumber dari dalam diri, yaitu ketenangan jiwa dan kualitas batin. Paling tidak keduanya berada dalam taraf yang sepadan, dan apabila memungkinkan, aspek kerohanian dan kebaikan hati patut diposisikan lebih utama dibandingkan sekadar pemenuhan kebutuhan fisik. Keberhasilan dalam menjaga keseimbangan ini diukur dari kualitas yang dihasilkan, bukan dari seberapa banyak harta atau kedudukan yang telah dikumpulkan.

Atas dasar pemikiran tersebut, segala tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang kita tampilkan kepada sesama harus senantiasa berada dalam kendali diri yang kuat. Kita tidak boleh terperangkap dalam rasa percaya diri yang berlebihan, yang justru akan melahirkan sifat angkuh, sombong, dan merasa diri paling benar. Sikap semacam ini kerap kali membuat seseorang memandang rendah orang lain, seolah-olah keberadaan orang lain tidak memiliki arti dan kepentingan yang sama dengan dirinya sendiri.

Sikap jumawa dan kesombongan seperti itu kerap muncul karena berbagai alasan yang sebenarnya tidak memiliki dasar yang hakiki. Ada yang merasa lebih unggul hanya karena dianggap lebih tua atau memiliki masa pengabdian yang lebih lama, merasa lebih berharga karena memiliki kekayaan yang melimpah, merasa lebih pandai dan berilmu dibandingkan orang lain, atau merasa memiliki derajat dan kedudukan yang lebih tinggi, baik karena jabatan yang disandang maupun karena berasal dari keluarga yang dihormati di tengah masyarakat. Sikap demikian sering kali kita jumpai di berbagai lingkungan kehidupan, baik di lingkungan ketentaraan, kepegawaian negara, maupun di dunia usaha dan perusahaan.

Oleh sebab itu, upaya untuk senantiasa menyucikan hati dan memperbaiki diri menjadi suatu kebutuhan yang mutlak dan harus terus dilakukan. Melalui proses ini, sifat jujur, keikhlasan hati, serta kerelaan menerima segala ketentuan dengan lapang dada dapat tumbuh dan menjadi karakter yang melekat dalam diri seseorang. Sifat-sifat mulia ini kemudian akan tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk ketika bergaul dan berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat yang memiliki latar belakang, watak, serta kebiasaan yang beraneka ragam. Ketika hal ini telah terwujud, maka terbentuklah kepribadian yang baik dan terpuji, yang meskipun belum mencapai taraf kesempurnaan, namun sudah mampu menjadi teladan yang baik dan patut diikuti oleh banyak orang di sekitarnya.

Hanya dengan jalan inilah, kesan positif serta rasa hormat dan simpati yang timbul dari setiap orang yang berinteraksi dengan kita akan menjadi benih dan cikal bakal terbentuknya peradaban manusia yang baru. Sebuah peradaban yang membawa kehidupan masa depan menjadi lebih baik, lebih damai, serta menciptakan tatanan sosial, budaya, maupun politik yang beradab dan beretika. Kondisi ini tentunya sangat berbeda jauh dengan budaya yang kasar dan tak beraturan yang kerap muncul menjelang penyelenggaraan pemilihan umum, di mana seolah-olah segala cara dianggap sah dan dibenarkan demi meraih tujuan yang diinginkan, tanpa mempedulikan nilai-nilai kemanusiaan dan kesusilaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Berdasarkan pemikiran yang mendasar dan luhur ini, kehadiran Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) yang telah digagas dan digerakkan oleh sejumlah tokoh bangsa sejak lebih dari dua puluh tahun yang lalu, memiliki makna yang sangat strategis dan mendalam. Gerakan ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran kolektif serta kebangkitan nilai-nilai spiritual yang berlandaskan pada etika dan ajaran luhur, sebagaimana yang diusung dan diajarkan oleh agama-agama samawi. Gerakan semacam ini sesungguhnya sangat tepat dan sangat layak untuk digalakkan serta dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang terdiri dari beragam suku dan budaya, kita memiliki bekal serta kekayaan nilai-nilai luhur yang sangat potensial, yang kelak dapat menjadikan bangsa ini mampu memberikan teladan dan bahkan memimpin dunia melalui kekayaan kearifan budaya yang dimilikinya.

Karena itu, eksistensi masyarakat adat dan lembaga keraton yang nyaris tersebar di seluruh wilayah Tanah Air, perlu mendapatkan perhatian dan penghargaan yang setimpal. Lembaga-lembaga ini harus dikembalikan fungsi dan peranannya yang strategis, agar dapat ikut serta secara aktif dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Di dalamnya terkandung kearifan lokal serta keunggulan budaya yang merupakan kekhasan dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bangsa dan negara lain di dunia.

Dalam konteks tersebut, masyarakat adat dan lembaga keraton tidak boleh bersikap pasif atau hanya berdiam diri menyaksikan perjalanan zaman. Untuk dapat memberikan dukungan dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, diperlukan kesadaran bersama serta kemauan yang kuat untuk mewujudkannya dalam bentuk program kerja yang konkret dan terencana dengan baik. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendirikan pusat-pusat pelestarian, tempat penelitian dan pengembangan, serta wadah pemberdayaan potensi yang ada di lingkungan masyarakat adat dan keraton, yang seluruhnya berpusat di lingkungan tempat tinggal dan kawasan lembaga adat serta keraton yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.

Secara ideal, keberadaan masyarakat adat dan lembaga keraton ini seharusnya mendapatkan perhatian dan prioritas khusus dalam kerangka strategi pembangunan nasional. Perhatian yang diberikan terhadap lembaga-lembaga ini hendaknya sama pentingnya dengan perhatian yang dicurahkan bagi pembangunan bidang pendidikan nasional, yang bertujuan untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, berilmu, dan berakhlak mulia. Sebab, dalam perjalanan pembangunan yang sedang kita jalani saat ini, sering kali kita hanya memusatkan perhatian pada pembangunan aspek fisik dan materi semata, sedangkan pembangunan yang menyentuh aspek batin, penguatan karakter, serta pemeliharaan nilai-nilai luhur bangsa masih belum mendapatkan tempat yang selayaknya. Padahal, membangun jiwa dan raga bangsa adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, yang sama-sama menentukan keberlangsungan dan kejayaan bangsa ini di masa depan.

Jacob Ereste
(TIM/Redaksi)

Berita Terkait