Warta.in-RejangLebong,Bengkulu.
Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bersama Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B menandatangani perjanjian kerja sama sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait proses hukum yang membutuhkan dukungan pengamanan kepolisian.Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 10.15 WIB, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B.
Kegiatan dihadiri Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Waluyo, S.Ag., M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Haris Luthfi, S.H.I., M.A., serta sejumlah pejabat dan jajaran dari kedua institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Waluyo menyampaikan bahwa persoalan perceraian tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya hubungan perkawinan antara suami dan istri, tetapi juga menyangkut tanggung jawab serta perlindungan terhadap hak anak dan pihak-pihak yang berkepentingan setelah adanya putusan perceraian.
Menurutnya, kerja sama dengan Polres Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan dalam proses penyampaian informasi, pemenuhan hak-hak pascaperceraian, serta pelaksanaan putusan pengadilan, terutama dalam perkara yang melibatkan anggota Polri maupun PNS Polri.
“Kami memahami bahwa dalam pelaksanaan persidangan maupun eksekusi, khususnya di lapangan, terdapat kemungkinan munculnya situasi atau hal-hal yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu,kehadiran dan dukungan dari pihak Kepolisian sangat kami perlukan sebagai bentuk pengamanan,” ujar Waluyo.
Ia berharap perjanjian kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi dapat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi maupun masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady mengatakan, koordinasi dan sinergi antara Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong merupakan hal penting dalam mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Penandatanganan dokumen kerja sama pada hari ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” kata Syahrul.

Kapolres menjelaskan, melalui kerja sama tersebut kedua institusi menyatukan langkah dalam mendukung perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, khususnya dalam menghadapi dampak pascaperceraian, serta pengamanan proses penegakan hukum, mulai dari pelaksanaan persidangan hingga kegiatan sita dan eksekusi di lapangan.
Polres Rejang Lebong, lanjutnya, siap memberikan dukungan pengamanan dan koordinasi operasional sesuai tugas dan kewenangan kepolisian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Rejang Lebong.
“Kami berharap setelah penandatanganan ini, tim teknis dari Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong dapat segera menindaklanjuti poin-poin perjanjian kerja sama ke dalam langkah nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi kedua institusi diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Rejang Lebong dan Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.Pejabat yang Hadir Selain Kapolres Rejang Lebong dan Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag SDM Polres Rejang Lebong Kompol Suraya, S.H., Kabag Ops AKP Saiful Ahmadi, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Singgih Wirastho, S.H., Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., Kasikum Iptu Antoni Jusilo, S.H.Dari Pengadilan Agama Rejang Lebong hadir Panitera Edo Awismar, S.H., M.H., Sekretaris Anriston, S.H., M.H., serta Hakim Zulfikar, S.H.I. dan Ayu Mulya, S.H.I., M.H.
(Polres Rejang Lebong — Presisi, Melayani dan Mengayomi).
(Tim Redaksi)































