warta.in Bekasi ◊ Kamis 05 November 2026
*KOTA BEKASI* — Menjadi tuan rumah Porprov XV Jawa Barat 2026 merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Kota Bekasi. Namun, kesuksesan sebuah perhelatan olahraga tidak cukup hanya diukur dari kelancaran pertandingan dan perolehan medali. Transparansi anggaran, keterbukaan informasi, serta pelibatan masyarakat dan pers lokal juga harus menjadi perhatian.

Sejumlah persoalan tersebut mengemuka dalam Dialog Pers yang diselenggarakan PWI Bekasi Raya, Rabu (4/11/2026), di Aula Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jalan Rawa Tembaga II, Margajaya, Bekasi Selatan.
Mengusung tema “Pers Lokal Berdaya, Porprov Berjaya”, dialog tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus evaluasi terhadap kesiapan Kota Bekasi sebagai tuan rumah Porprov XV Jawa Barat 2026.
Salah satu sorotan adalah belum terurainya secara detail penjelasan mengenai anggaran penyelenggaraan Porprov. Dalam forum tersebut, peserta mempertanyakan besaran, peruntukan, serta mekanisme penggunaan anggaran. Namun, penjelasan narasumber belum memberikan gambaran menyeluruh.
Informasi mengenai anggaran yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah turut menjadi perhatian. Meski demikian, besaran dan rincian penggunaannya masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah.
Persoalan lain menyangkut kepastian pelibatan perusahaan media dan wartawan lokal.
Ika dari Sekretariat PB Porprov XV Jawa Barat 2026 menyampaikan bahwa wartawan dapat mendatangi Media Center untuk memperoleh siaran pers dan foto original kegiatan. Sementara itu, mekanisme kerja sama publikasi masih dalam proses penawaran yang selanjutnya akan diserahkan kepada bagian Barang dan Jasa (Barjas).
Penjelasan tersebut menjadi informasi awal. Namun, media lokal masih membutuhkan kepastian mengenai persyaratan, tahapan penawaran, kriteria seleksi, dan mekanisme kerja sama publikasi.
Dalam dialog itu, beredarnya ID Card kategori “PERS” dengan keterangan “Media Sosial OPD” juga menjadi pembahasan. Ika menjelaskan bahwa penerbitan ID Card bagi pihak nonwartawan diperbolehkan. Karena itu, hal yang perlu diperjelas adalah standar kategori, fungsi, dan akses peliputan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan insan pers.
*Gaung Bekasi sebagai Tuan Rumah Dipertanyakan*
Sorotan lain disampaikan tokoh masyarakat Bekasi, Baba Damin Sada. Ia menilai gaung Kota Bekasi sebagai tuan rumah Porprov belum terasa maksimal di tengah masyarakat.
Minimnya sosialisasi melalui baliho, spanduk, maupun media informasi publik lainnya menjadi catatan yang perlu dievaluasi. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dan ikut merasakan kebanggaan bahwa Kota Bekasi menjadi tuan rumah perhelatan olahraga tingkat provinsi.
Damin Sada juga menyinggung informasi anggaran yang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ia berharap pemanfaatan anggaran dapat memberikan dampak nyata, termasuk memperkuat sosialisasi dan promosi kegiatan.
Selain itu, ia berharap budaya dan kearifan lokal Bekasi lebih ditonjolkan. Porprov seharusnya menjadi momentum memperkenalkan identitas daerah, tradisi, kesenian, serta potensi UMKM kepada masyarakat Jawa Barat.
*Pers Lokal Bukan Penonton*
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa pers lokal memiliki peran strategis dalam menyukseskan Porprov, bukan sekadar pelengkap publikasi.
“PWI tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin memastikan pers lokal mendapatkan ruang, akses, kesempatan, dan penghargaan yang proporsional. Wartawan lokal bukan penonton di rumahnya sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, dukungan pers terhadap kesuksesan Porprov harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap independensi jurnalistik.
Dialog tersebut juga mencatat harapan agar para pengambil kebijakan dapat memberikan penjelasan langsung dalam forum lanjutan, terutama mengenai anggaran, akses peliputan, dan mekanisme kemitraan media.
Pada akhirnya, Porprov bukan hanya tentang pertandingan, medali, dan seremoni. Kesuksesan juga harus tercermin dari transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, penghargaan terhadap pers lokal, serta kemampuan Kota Bekasi memperkenalkan identitas budayanya.
Bekasi boleh menjadi tuan rumah Porprov, tetapi keterbukaan tidak boleh hanya menjadi slogan. Publik berhak tahu, pers berhak memperoleh akses, dan masyarakat berhak merasakan manfaatnya.
(Alpin A.S)






























