Warta.in-RejangLebong, Bengkulu. Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melalui Tim Bonte melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP/787/IX/Pam.1.3/2026 yang ditandatangani Kapolres Rejang Lebong.Patroli dipimpin oleh Katim Bonte Aipda M. Romi Junaidi, bersama personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Curup Tengah,Curup Timur,CurupKota, Curup Utara, dan Curup Selatan.Adapun wilayah yang dilalui meliputi sejumlah kelurahan dan desa, antara lain Kelurahan Talang Rimbo Baru, Pelabuhan Baru, Sidoarjo, Air Sengak, Kepala Siring, Sukarajo, Kesambe Baru, Talang Ulu, Desa Cawang Lama, Desa Duku Ulu, Desa Duku Ilir, Kelurahan Karang Anyar, Pasar Tengah, Talang Benih, Air Rambai, Sawah Baru, Dusun Curup, Tunas Harapan, Makam Pahlawan, Air Putih Baru, Tempel, Desa Teladan, dan Desa Rimbo Recap.

Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin oleh Katim Bonte. Dalam arahannya, personel diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama bertugas serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama patroli, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya agar aktivitas pada malam hari tidak mengganggu waktu istirahat warga.
Di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarah pada tindak pidana, termasuk membawa senjata tajam.Personel Sat Samapta juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 maupun kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya kelompok gengster maupun tindak pidana lainnya selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Kegiatan patroli tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, kondisi arus lalu lintas terpantau ramai, lancar, dan kondusif serta Cuaca juga dalam kon disi cerah.Polres Rejang Lebong terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.Karena Polri Untuk Masyarakat ” PRESISI: Prediktif, Respon sibilitas,Transparansi, Berkeadilan, Bersama Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong.
(Tim Redaksi)































