Sorotan Tajam untuk Polres Nias: Kasus Penganiayaan Anak dan Oknum Polisi Mandek, Ada Apa?
GUNUNGSITOLI, SUMUT – Kasus dugaan penganiayaan di Gunungsitoli yang melibatkan anak di bawah umur dan menyeret nama oknum aparat kepolisian kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, lebih dari enam bulan setelah laporan resmi dilayangkan, progres penanganan kasus ini dinilai mandek, menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Polres Nias.
Laporan dugaan penganiayaan ini diajukan oleh Sozaro Zendrato (50), warga Desa Fodoro Hilimbowo, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, pada 3 Januari 2026 dan tercatat dengan Nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut. Sozaro melaporkan dua terduga pelaku, Wahyu Zendrato dan Aldo Cipta G. Zendrato alias Cipta, di mana salah satu di antaranya disebut-sebut merupakan oknum anggota Polsek Mandrehe.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Sabtu, 3 Januari 2026, di sebuah warung di Desa Tarakhaini, Gunungsitoli. Ironisnya, insiden ini tidak hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga melibatkan seorang anak di bawah umur, serta menyebabkan kerusakan pada barang milik korban.
“Sudah enam bulan lebih, tidak ada kejelasan. Kami mempertanyakan keseriusan Polres Nias dalam menangani kasus ini, apalagi ini melibatkan anak dan oknum aparat,” tegas Sozaro. Ia menambahkan, pihaknya sudah berupaya penyelesaian kekeluargaan, namun gagal karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku.
Laporan ini dibuat berdasarkan dugaan pelanggaran KUHP tentang penganiayaan dan perusakan. Meskipun Polres Nias telah menunjuk penyidik dan mengeluarkan surat perkembangan penyelidikan pada 4 Januari 2026, korban dan keluarganya merasa tidak ada kemajuan berarti.
Sorotan publik terhadap kasus ini semakin menguat lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum. Hal ini memicu desakan agar Polres Nias bertindak tegas, transparan, dan profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika kasus penganiayaan yang melibatkan anak dan oknum polisi saja bisa mandek begitu lama? Kami berharap ada tindakan konkret, bukan hanya janji,” tandas Sozaro.
Publik menanti langkah tegas dari Polres Nias untuk segera menuntaskan kasus ini, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan bagi semua korban, termasuk anak di bawah umur, serta menjaga citra institusi kepolisian.
(TIM/Redaksi)






























