32.1 C
Jakarta
Senin, Agustus 18, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Fakta Bobrok dan Rusak, Terindikasi Kepala SMPN 1 Kalijati Korupsi dana BOS 

Fakta Bobrok dan Rusak, Terindikasi Kepala SMPN 1 Kalijati Korupsi dana BOS 

Warta.In.Subang.Jabar. – Melihat kondisi gedung SMPN 1 Kalijati Kabupaten Subang sangat memprihatikan, sebab saat ini terlihat hancur dan tanpa ada perawatan. Sehingga menimbulkan pertanyaan publik, apakah tidak anggaran perawatan ?

Padahal setiap tahun pemerintah pusat memberikan kucuran anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ). Tercatat, SMPN 1 Kalijati Subang sejak tahun 2020 – 2024 menerima anggaran BOS senilai 5,8 miliar. Oleh karenanya, tim media ini melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.

Saat ditemui, Darsa selaku Kepala SMPN 1 Kalijati Subang mengakui adanya kerusakan dibeberapa gedung sekolah. Namun, dirinya berkilah jika kerusakan gedung tersebut adalah tanggung jawab pejabat sebelumnya.

” Ya, itu tanggung jawab kepala sekolah sebelumnya. Saya menjabat kepala sekolah dari tahun 2023,” jawab Darsa kepada tim media ini, Rabu ( 7/5).

Lalu, tim media ini mempertanyakan peruntukan masing – masing item dari anggaran dana BOS senilai 5,8 miliar. Bahkan, khusus dana perawatan sarana dan prasarana sekolah mencapai 700 juta lebih.

” Kalau laporan dana BOS sudah diperiksa oleh inspektoran dan BPK,” imbuhnya.

Atas jawaban sang Kepsek SMPN 1 Kalijati Subang, ada dugaan penyelewengan/laporan fiktif dari penggunaan anggaran dana BOS di SMPN 1 Kalijati Subang. Terbukti hampir seluruh gedung kelas tanpa ada perawatan. Sebagai contoh, plapon jebol, kaca pecah, keramik pecah, kusen pintu rusak dan cat tembok kusam. 

Perlu diketahui publik, jika pihak SMPJ 1 Kalijati Subang menerima anggaran dana BOS sejak tahun 2020 – 2024 senilai Rp.5.847.530.704 (miliar) dengan rincian data sebagai berikut :

1. Penerimaan dana BOS Th 2020 = Rp. 1,098 milar

2. Penerimaan dana BOS Th 2021 = Rp. 1,157 miliar

3. Penerimaan dana BOS Th 2022 = Rp. 1,165 miliar

4. Penerimaan dana BOS Th 2023 = Rp. 1,192 miliar

5. Penerimaan dana BOS Th 2024 = Rp. 1,23 miliar

Kedepan, tim media ini akan meminta tanggapan kepada lembaga pengawas terkait atau APH (Aparat Penegak Hukum) atas buruknya gedung SMPN 1 Kalijati Subang. Mengingat, saat ini SMPN 1 Kalijati tanpa ada perawatan. Jikapun, ada indikasi korupsi maka akan dilaporkan kepada APH, agar menjadi contoh bagi sekolah lainnya.  **Tim**

Berita Terkait