32.8 C
Jakarta
Jumat, Agustus 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Andra Soni Sepakati Kerjasama dengan BPH Migas untuk Perkuat Distribusi BBM Subsidi

Wartain Banten | Pemerintahan | 26 Agustus 2025 — Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi disetujui oleh Andra Soni, gubernur Banten. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Perjanjian kerjasama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten itu ditandatangani di Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean No. 28, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa nelayan dan petani di lapangan sering mengeluh tentang kesulitan mendapatkan BBM subsidi.  Dia berharap distribusi akan lebih tepat volume dan tepat sasaran melalui kerja sama ini.

“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerjasama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujar Andra Soni.

Melalui perjanjian ini, Andra Soni menegaskan bahwa pengawasan bersama sangat penting untuk memastikan penyaluran JBT dan JBKP di semua kabupaten/kota di Provinsi Banten berjalan lancar dan terkendali.

“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten karena menjadi provinsi ke-22 di Indonesia yang menandatangani PKS.

“Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” ujar Erika.

Erika mengatakan bahwa implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna dan dinas terkait, dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star. Aplikasi ini dinilai strategis karena dapat mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.

“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.

Erika percaya bahwa bekerja sama sangat strategis untuk meningkatkan tata kelola energi dan membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada sumber daya energi bersubsidi.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum