30 C
Jakarta
Kamis, September 25, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

LSM Harimau Kepung Pemkab Subang, Tuntut Tindakan Tegas

LSM Harimau Kepung Pemkab Subang, Tuntut Tindakan Tegas

Soroti TKA ilegal, upah murah, hingga buruh tak didaftarkan BPJS

Warta In Jabar,  Subang, 17 September 2025 – Ratusan massa LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) menggeruduk Kantor Pemkab Subang. Mereka menuntut pemerintah segera menindak perusahaan yang diduga melanggar aturan perizinan dan ketenagakerjaan.

Dalam orasi, Koordinator Divisi Pengamanan DPW LSM Harimau Jabar, Irwan Abdur Rohman, bersama Komandan KOTAMA DPC Harimau Subang, Dede Rohindi, menyebut masih ada perusahaan yang berdiri di lahan tidak sesuai peruntukan, mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, hingga membayar upah buruh di bawah ketentuan minimum.

Lebih jauh, massa juga menuding ada perusahaan yang semena-mena terhadap buruh dengan menerapkan sistem pemagangan dan PKWT tidak sesuai aturan, serta tidak mendaftarkan pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Jika hal ini dibiarkan, buruh lokal akan terus dirugikan. Pemerintah jangan hanya diam, harus segera bertindak tegas,” tegas Rahman dalam orasi.

LSM Harimau mendesak Bupati Subang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan yang nakal.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan massa diterima langsung Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, untuk audiensi di Aula Kantor Bupati Subang. Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Subang belum memberi keterangan resmi.

Berita Terkait