Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Di Hari Ultah, Victor Darmawan Riskiandi Resmi Pimpin DPC LPK-RI Jember Periode 2026–2029

Siap Perkuat Perlindungan Konsumen dan Buka Konsultasi Hukum Gratis bagi Masyarakat

Warta.in, Jember, 5 September 2026 — Momentum ulang tahun menjadi semakin istimewa bagi Victor Darmawan Riskiandi, C.MDF. Pada hari spesial tersebut, ia resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2029.

Amanah tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI Nomor 007/DPP-LPK-RI/IX-2026 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI Nomor 003/DPP-LPK-RI/II-2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengurus Cabang LPK-RI Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur Masa Bakti 2026–2029.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum LPK-RI Muhamad Fais Adam.

Pergantian sekaligus penataan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi DPC LPK-RI Kabupaten Jember agar lebih efektif dalam menjalankan program perlindungan, edukasi, pengawasan, serta pemberdayaan konsumen.

Dalam struktur kepengurusan terbaru, Victor Darmawan Riskiandi, C.MDF. dipercaya sebagai Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Jember. Organisasi tersebut juga diperkuat sejumlah bidang, di antaranya Bidang Hukum, Humas, Pengawasan Barang dan Jasa, Pemberdayaan Konsumen, Lingkungan Hidup, serta Media.

“Ini Bukan Soal Jabatan, Tetapi Amanah”

Bertepatan dengan hari ulang tahunnya, Victor mengaku menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Baginya, posisi sebagai ketua bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan secara pribadi, melainkan tugas untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bertepatan dengan hari ulang tahun saya, saya menerima amanah ini bukan sebagai sebuah kebanggaan pribadi, tetapi sebagai tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Bagi saya, jabatan ini bukan tentang siapa yang paling tinggi, tetapi tentang siapa yang paling siap bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Victor Darmawan.

Ia menegaskan, DPC LPK-RI Jember ke depan harus mampu menjadi lembaga yang dekat dengan masyarakat. Tidak hanya hadir ketika persoalan atau sengketa konsumen sudah terjadi, tetapi juga aktif memberikan edukasi sebagai langkah pencegahan.

“Kami ingin LPK-RI Jember hadir bukan hanya ketika masyarakat sudah mengalami masalah. Kami ingin masyarakat mendapatkan edukasi sejak awal agar memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Konsumen harus cerdas, kritis, dan berani memperjuangkan haknya ketika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

LPK-RI Jember Buka Konsultasi Hukum Gratis

Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, DPC LPK-RI Kabupaten Jember membuka ruang pengaduan sekaligus konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan informasi awal terkait persoalan perlindungan konsumen.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan, mulai dari kredit dan pembiayaan, penarikan kendaraan, perbankan, pinjaman online, perumahan dan properti, barang dan jasa, investasi, pelayanan publik, hingga berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan hak-hak konsumen.

Victor mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan dalam suatu transaksi agar tidak takut mencari informasi dan bantuan.

“Kami mengajak masyarakat Jember untuk tidak diam ketika merasa dirugikan. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Datang, konsultasikan, sampaikan kronologi dan bukti-buktinya. Kami akan membantu memberikan edukasi mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Victor, pemahaman masyarakat sebelum melakukan transaksi juga menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menandatangani perjanjian, membeli barang atau jasa, maupun mengambil fasilitas pembiayaan tanpa memahami konsekuensi hukumnya.

“Masyarakat harus membiasakan diri membaca perjanjian sebelum menandatangani. Jangan hanya melihat besarnya angsuran atau harga. Pahami seluruh klausul, hak, kewajiban, denda, risiko, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Edukasi konsumen adalah salah satu bentuk pencegahan,” jelasnya.

Perkuat Bidang Hukum dan Pengawasan

Dengan terbentuknya struktur kepengurusan baru, DPC LPK-RI Kabupaten Jember juga akan memperkuat fungsi organisasi melalui bidang-bidang yang telah ditetapkan dalam SK.

Khusus Bidang Hukum, kepengurusan diisi Rofiqur Rachman, S.H., M.H., Raka Permana Danuangga, S.H., Rahmad Hidayat, S.H., dan Moch Bashori Syah, S.H.

Victor berharap seluruh bidang tidak hanya menjadi struktur administratif organisasi, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi masing-masing secara aktif.

“Kami akan membangun kerja organisasi secara bersama-sama. Tidak ada keberhasilan seorang ketua tanpa kerja seluruh pengurus. Saya berharap seluruh pengurus DPC LPK-RI Jember dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalitas dan keberanian untuk membela kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Konsumen Jember Diminta Berani Melapor

LPK-RI Jember juga mengajak masyarakat Kabupaten Jember untuk lebih memahami hak-haknya sebagai konsumen dan tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menghadapi persoalan dalam transaksi barang maupun jasa.

Menurut Victor, keberanian masyarakat untuk melapor harus dibarengi dengan bukti dan pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi.

“Kami tidak ingin LPK-RI hanya dikenal karena nama organisasinya. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami ketika mereka membutuhkan informasi, pendampingan dan edukasi mengenai perlindungan konsumen. Kami akan berusaha menjadikan DPC LPK-RI Jember sebagai rumah bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan konsumennya,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang tepat dan tidak menggunakan tindakan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

“Jangan takut memperjuangkan hak. Jangan pula bertindak tanpa dasar hukum. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, bukti yang jelas, komunikasi yang baik dan langkah hukum yang tepat,” pungkas Victor.

Siap Menjadi Rumah Pengaduan Konsumen

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2029, DPC LPK-RI Kabupaten Jember menyatakan siap memperkuat perannya dalam memberikan edukasi, menerima pengaduan, melakukan pengawasan serta membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Bagi masyarakat Kabupaten Jember yang membutuhkan konsultasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait persoalan konsumen, dapat menghubungi:

DPC LPK-RI KABUPATEN JEMBER
WhatsApp: 081336098962

Melalui kepengurusan baru tersebut, LPK-RI Jember berharap perlindungan konsumen tidak hanya berhenti pada penyelesaian sengketa, tetapi juga dimulai dari edukasi agar masyarakat semakin cerdas, kritis dan memahami hak-haknya sebelum melakukan transaksi.

Berita Terkait