Wartain Banten | Pemerintahan | 23 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat kemandirian fiskal dan ekosistem keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendorong penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota di Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten).
Upaya tersebut difasilitasi langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon. Rapat berlangsung di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025).
“Ini adalah rapat dengan tiga wilayah di selatan, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Alhamdulillah semua hadir,” ungkap Dimyati usai pertemuan.

Dimyati menjelaskan bahwa pengalihan RKUD ke Bank Banten dilakukan seiring telah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait status efektif Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim. Dengan adanya clearance dari OJK tersebut, Bank Banten dinilai semakin siap dan sehat untuk mengelola RKUD pemerintah daerah.
“Alhamdulillah ketiga daerah ini menerima alasan dan pertimbangannya. Bank Banten adalah milik masyarakat Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Kita harus bersama-sama membesarkan kebanggaan Banten ini. Saat ini Bank Banten sudah sehat, bahkan mencatatkan keuntungan,” tegas Dimyati.
Wagub menargetkan proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Banten dan tiga pemerintah daerah tersebut dapat diselesaikan paling lambat Rabu (24/12). Di hari yang sama, agenda pembahasan serupa juga direncanakan bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut setelah menerima penjelasan dari Wakil Gubernur, OJK, serta jajaran Bank Banten.
“Bank Banten adalah milik orang Banten, termasuk masyarakat Pandeglang. Insya Allah Kabupaten Pandeglang akan bergabung. Ini adalah sinergi yang baik,” ujar Dewi.
Dewi menegaskan kesiapan Kabupaten Pandeglang untuk bergabung dan mengapresiasi peran Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam memfasilitasi sinergi demi memajukan Bank Banten sebagai bank kebanggaan daerah.
Kepala Perwakilan OJK Banten Adi Dharma optimistis penempatan RKUD oleh pemerintah daerah dapat mempercepat pemulihan Bank Banten hingga selesai dalam dua–tiga tahun, lebih cepat dari target 2030.
“Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Bank Banten sedianya berjalan hingga 2030. Namun, jika delapan pemerintah kabupaten dan kota menempatkan RKUD-nya di Bank Banten, proses penyehatan bisa selesai dalam dua atau tiga tahun ke depan. Bank Banten akan menjadi lebih mandiri dan sehat,” jelas Adi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa kinerja bank terus membaik dengan aset di atas Rp10 triliun dan laba bersih signifikan, serta menegaskan kerja sama RKUD dan KUB dengan Bank Jatim akan mendorong kemandirian bank melalui penguatan layanan, penyaluran kredit, dan sinergi bisnis berbasis teknologi.(WartainBanten)































