Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Banten mencatat peningkatan kinerja signifikan pada tahun 2025, khususnya pada Indeks Pelayanan Publik dan Tingkat Digitalisasi Arsip.
Dalam penilaian ANRI 2025, Pemprov Banten meraih nilai 97,08 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan) dan menempati peringkat ketiga nasional untuk digitalisasi arsip.
Sementara itu, Indeks Pelayanan Publik Banten meningkat menjadi 4,35 dengan kategori A-, naik tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3,37 (kategori B). Berdasarkan hasil PEKPPP KemenPANRB 2025, Banten menempati peringkat ke-13 dari 38 provinsi secara nasional.
Hasil evaluasi tersebut secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tahun 2025.
Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin efektif, efisien, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi dan penguatan digitalisasi layanan di Provinsi Banten.(WartainBanten)































