27 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Aksi Sunyi Memperingati Dua Tahun Kematian Gajah Rahman dan Ratusan Gajah di Riau

Pekanbaru, 11 Januari 2026 – Aksi sunyi ini digelar untuk memperingati dua tahun kematian gajah Rahman, sekaligus mengenang ratusan ekor gajah lain yang mati di Provinsi Riau. Aksi ini lahir dari *kekecewaan* kami, karena hingga hari ini penanganan kasus Rahman di Polda Riau masih menggantung.

Kami sudah cukup bersabar. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menggalang petisi dukungan publik dan mengantarkannya ke kepolisian. Namun, dua tahun berlalu tanpa perkembangan apa pun yang jelas.

Kondisi ini tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola yang terus berulang.

Sejak 2004 hingga 2025, kami mencatat setidaknya ada 167 kematian gajah yang terjadi di Riau. Sebagian besar gajah mati diracun. Ada yang mati ditembak, ada pula yang sakit, bahkan ditemukan sudah menjadi kerangka dengan penyebab yang tidak diketahui sama sekali.

Namun demikian, kasus perburuan gajah sangat jarang diusut hingga tuntas.

Dari ratusan kematian tersebut, hanya tiga kasus perburuan gajah yang tercatat sampai ke proses peradilan. Yang lebih memprihatinkan, dalam dua kasus itu, pelakunya adalah orang yang sama. Fakta ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum atas kejahatan terhadap gajah.

Yang lebih miris, banyak lokasi penemuan bangkai gajah berada di dalam atau di sekitar areal konsesi perusahaan, seperti RAPP dan Arara Abadi. Di tahun 2022, gajah bunting yang akan melahirkan ditemukan tewas diracun di area konsesi PT. Riau Abadi Lestari. Namun hingga kini, tidak pernah ada penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan harus bertanggung jawab. Kawasan konsesi itu dulunya merupakan habitat alami gajah. Habitat menyempit, ruang hidup hilang—gajah mau ke mana?

Dalam aksi ini, kami juga menegaskan kembali kejanggalan dalam kasus Rahman. Jika dibandingkan dengan kasus gajah lain seperti gajah Bunta (CRU Serbajadi, Aceh), Yongki (TNWK, Lampung), Tomi & Rege (PLG Minas, Riau), maupun gajah-gajah yang diburu pada umumnya, gajah biasanya ditemukan sudah dalam kondisi mati dan mengenaskan. Namun, kasus Rahman berbeda.

Saat ditemukan, Rahman masih hidup meskipun telah sekarat, dan bertahan lebih dari delapan jam sebelum akhirnya mati. Selain itu, gading Rahman telah dipotong, namun tidak ditemukan ceceran darah dalam jumlah signifikan, serta potongan gading tidak sampai ke akar. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya kejanggalan serius yang seharusnya menjadi dasar penyelidikan mendalam dan transparan.

Aksi sunyi ini bukan tudingan personal. Ini adalah seruan kolektif, agar kasus Rahman dan ratusan kematian gajah lainnya tidak terus dibiarkan menggantung. Pola berulang akan terus lahir dari sistem perlindungan gajah yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Zulfikar “

Berita Terkait