Polisi Tangkap Oknum LSM Diduga Peras Kades di Subang, Dedi Mulyadi Apresiasi OTT
SUBANG | Warta In Jabar – Aparat kepolisian dari Polres Subang bersama Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Subang.
Penangkapan itu terekam dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat petugas berpakaian sipil mengamankan terduga pelaku di dalam sebuah ruangan. Polisi turut menyita sebuah telepon genggam serta sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga merupakan barang bukti hasil pemerasan.
Setelah diamankan, pelaku kemudian digiring keluar dari lokasi menuju kendaraan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Subang.
Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, anggota DPR RI sekaligus tokoh publik Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang dan Polda Jawa Barat. Ia menilai keberhasilan OTT tersebut sebagai langkah tegas dalam memberantas praktik pemerasan yang meresahkan aparatur pemerintahan desa.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Subang serta Polda Jawa Barat atas keberhasilan operasi ini. Praktik-praktik pemerasan dengan mengatasnamakan LSM sudah sangat meresahkan,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan yang turut ditampilkan dalam video tersebut.
Dedi juga mengimbau para kepala desa agar tidak takut dan tetap menjalankan pemerintahan desa secara transparan serta akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.
“Jika anggaran desa dikelola secara terbuka dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, maka tidak perlu takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga mendorong kepolisian agar terus konsisten memberantas praktik-praktik menyimpang yang merugikan masyarakat dan mencederai nama baik lembaga sosial.
Sebagai informasi, LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat memiliki peran penting dalam fungsi kontrol sosial dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terdapat oknum yang menyalahgunakan nama LSM untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau mencari keuntungan pribadi. Aparat kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang terlibat.































